PERINGATI Hari Buruh, Peserta Dapat Pelayanan Spesial dari BPJS Ketenagakerjaan Cabang Duri
DURI, detak24.com — BPJS Ketenagakerjaan Cabang Duri, Selasa (02/05/23) pagi, memberikan pelayanan spesial kepada peserta yang datang ke kantor di Jalan Jawa, Kelurahan Gajah Sakti, Kecamatan Mandau. Hal ini dilakukan dalam rangka memperingati Hari Buruh (Mayday) 1 Mei 2023.
Pelayanan spesial yang dimaksud adalah pembagian snack dan souvenir BPJS Ketenagakerjaan kepada peserta. Souvenir juga diberikan kepada masyarakat pekerja di sekitar lokasi kantor.
” Tak hanya itu, kita juga memberi pelayanan cek kesehatan secara cuma-cuma kepada peserta di ruangan pelayanan,” ujar Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Cabang Duri, Alwani Fitra Jaya.
Tujuan kegiatan pelayanan spesial pada Hari Buruh (Mayday), dijelaskan Alwani untuk memberikan pengalaman yang positif serta tambahan manfaat secara langsung di luar manfaat program kepada tenaga kerja secara umum dan peserta BPJS Ketenagakerjaan secara khusus.
” Dari kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan awareness bagi pekerja, pengusaha, pemerintah dan stake holder terkait akan pentingnya perlindungan program BPJS,” ungkap Alwani.
Lebih jauh Alwani menerangkan bahwa tenaga kerja merupakan pelaku pembangunan dan pelaku ekonomi baik secara individu maupun secara kelompok, sehingga mempunyai peranan yang sangat signifikan dalam aktivitas
perekonomian nasional, yaitu meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan masyarakat.
Oleh karena itu, tenaga kerja harus mendapatkan perlindungan antara lain, perlindungan ekonomis, yaitu perlindungan tenaga kerja dalam bentuk penghasilan yang cukup, termasuk bila tenaga kerja tidak mampu bekerja di luar kehendaknya.
Perlindungan sosial, yaitu perlindungan tenaga kerja dalam bentuk jaminan kesehatan kerja, kebebasan berserikat dan perlindungan hak untuk berorganisasi. Perlindungan teknis, yaitu perlindungan tenaga kerja dalam bentuk keamanan dan keselamatan kerja.
” Pasal 28 UUD 1945 menjamin kebebasan hak untuk berkumpul dan berserikat bagi seluruh masyarakat. Masyarakat di sini termasuk para pekerja yang dijamin dan dilindungi untuk membentuk, bergabung, dan memperjuangkan hak-hak kerjanya secara kolektif melalui Serikat Pekerja/Serikat Buruh sesuai Undang-Undang Nomor 21 tahun 2000,” paparnya.
Melalui serikat pekerja/buruh, masih kata Alwani, banyak aspirasi yang dapat disampaikan terkait kesejahteraan pekerja BPJS Ketenagakerjaan sebagai jembatan menuju kesejahteraan pekerja turut serta membangun komunikasi dan hubungan yang baik secara intensif kepada serikat pekerja/buruh dan masyarakat pekerja pada umumnya.
” Hal ini dilakukan agarkesejahteraan pekerja dapat terwujud sesuai visi misi BPJS Ketenagakerjaan memberikan kontribusi dalam pembangunan dan porakonomian bangsa dengan tata kelola baik,” tutupnya.(rls/*)

16 thoughts on “PERINGATI Hari Buruh, Peserta Dapat Pelayanan Spesial dari BPJS Ketenagakerjaan Cabang Duri”