Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Babel » Aktivitas Galian C di Tuatunu Indah Meresahkan, Debu Ancam Kesehatan dan Keselamatan Warga 

Aktivitas Galian C di Tuatunu Indah Meresahkan, Debu Ancam Kesehatan dan Keselamatan Warga 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Senin, 8 Jun 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PANGKALPINANG, detak24com – Aktivitas galian C berupa tanah puru di kawasan ujung Kelurahan Tuatunu Indah, perbatasan Air Duren dan Tuatunu, Kota Pangkalpinang ancam kesehatan dan keselamatan warga.

Berdasarkan pantauan di lokasi, Senin (08/06/26), terlihat satu unit ekskavator kecil merek Kobelco sedang melakukan penggalian tanah. Sejumlah truk tampak keluar masuk area tambang secara bergantian untuk mengangkut material tanah puruh.

Selain itu, kondisi jalan di sekitar lokasi terlihat kotor dan dipenuhi ceceran tanah yang diduga berasal dari aktivitas pengangkutan material. Debu yang beterbangan akibat lalu lintas kendaraan pengangkut disebut-sebut semakin mengganggu masyarakat yang melintas.

Informasi yang dihimpun di lapangan, menyebutkan bahwa aktivitas tersebut diduga terkait dengan seorang pengusaha yang dikenal dengan nama Ali. Dugaan itu menguat setelah salah satu pekerja di lokasi menyebut nama tersebut saat dikonfirmasi mengenai kepemilikan usaha tambang.

“Punya Bang Ali. Saya cuma tukang catat saja,” ujar seorang pekerja yang ditemui di lokasi.

Warga sekitar mengaku heran karena aktivitas serupa disebut-sebut telah berlangsung sejak beberapa tahun terakhir, dan diduga berpindah-pindah lokasi. Meski sempat berhenti beroperasi, aktivitas tambang tersebut kini kembali terlihat berjalan.

Tidak hanya soal legalitas tambang, masyarakat juga menyoroti kendaraan pengangkut material yang diduga bermuatan melebihi kapasitas. Sejumlah truk terlihat membawa tanah hingga melebihi tinggi bak kendaraan dan melintas di jalan umum tanpa perlindungan yang memadai.

Seorang warga Tuatunu bernama Julia, mengaku resah dengan kondisi tersebut karena debu yang ditimbulkan sangat mengganggu pengguna jalan, khususnya pengendara sepeda motor.

“Mata dan tenggorokan jadi sakit. Apalagi kalau kita naik motor di belakang truk tanah. Debunya berterbangan ke mana-mana dan sangat mengganggu,” ungkap Julia.

Secara aturan, kegiatan penambangan material galian C wajib memiliki perizinan resmi berupa Izin Usaha Pertambangan (IUP) atau Surat Izin Penambangan Batuan (SIPB) yang diterbitkan pemerintah. Selain itu, kendaraan pengangkut material diwajibkan menutup muatan menggunakan terpal serta tidak boleh melebihi kapasitas angkut yang ditentukan.

Pelanggaran terhadap ketentuan pertambangan maupun angkutan barang dapat dikenakan sanksi pidana dan administratif, sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Masyarakat berharap instansi terkait, baik aparat penegak hukum maupun dinas teknis yang berwenang, segera melakukan pengecekan terhadap legalitas aktivitas tambang tersebut serta melakukan penindakan apabila ditemukan pelanggaran.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak yang disebut-sebut sebagai pemilik aktivitas tambang Ali saat di konfirmasi melalui pesan WhatsApp belum menjawab. Awak media juga masih berupaya konfirmasi ke instansi terkait belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan legalitas operasional galian C tanah puruh tersebut.

Ancam Kesehatan Warga 

Dikutip dari alodokter, reaksi alergi akibat paparan debu seperti hidung berair atau tersumbat, bersin-bersin, serta mata berair, merah, dan terasa gatal.

Gejala ini terkadang disertai batuk kering, nyeri tenggorokan, dan nyeri kepala. Jika orang yang mengalami alergi ini memiliki penyakit asma, penyakit tersebut akan kambuh. (*)

Editor : Kar

 

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Koperasi Tengganau Mandiri Lestari di Pinggir Diduga Korupsi 1,3 T, Kejati Periksa Saksi 

    Koperasi Tengganau Mandiri Lestari di Pinggir Diduga Korupsi 1,3 T, Kejati Periksa Saksi 

    • calendar_month Jumat, 25 Apr 2025
    • account_circle Redaksi
    • 1Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Kejati Riau usut dugaan mega korupsi Rp 1,347 triliun di Kecamatan Pinggir. Kejahatan tersebut tentang penguasaan aset daerah oleh koperasi, berupa pabrik kelapa sawit. Sejauh ini, jaksa telah memeriksa sejumlah saksi. Penyidikan kasus tersebut berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: PRINT-04/L.4/Fd.1/04/2025 tertanggal 22 April 2025.  Baca juga : Kangkangi Instruksi Gubri Wahid, SMAN […]

  • Perampokan Kader Posyandu Dumai Terjadi Saat Korban Ditinggal Suami Beli Rokok

    Perampokan Kader Posyandu Dumai Terjadi Saat Korban Ditinggal Suami Beli Rokok

    • calendar_month Minggu, 15 Feb 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com – Peristiwa kader posyandu berinisial Ci yang jadi korban rampok di Jalan Anggrek, Dumai Kota menjadi viral. Kejadian tragis itu terjadi saat suaminya keluar rumah membeli rokok. Warga Jalan Anggrek, Kelurahan Datuk Laksamana, Kota Dumai digegerkan dengan peristiwa dugaan perampokan disertai kekerasan yang terjadi pada Ahad (15/02/26) dinihari. Dalam kejadian tersebut, seorang ibu rumah […]

  • Buron Setahun, Maling Dana Desa di Rohil Terpergok Curi Sawit PT KASS

    Buron Setahun, Maling Dana Desa di Rohil Terpergok Curi Sawit PT KASS

    • calendar_month Senin, 22 Sep 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    ROHIL, detak24com – Maling Dana Desa milik Kepenghuluan Tanjung Medan Utara mendekam dalam penjara setelah setahun buron. Ia terciduk saat mencuri sawit milik PT Karya Abadi Sama Sejati (KASS). Tersangka EI alias Dedi bin Irul Harahap (32), pelaku pencurian Dana Desa Rp 136 juta di Tanjung Medan Utara diserahkan ke Polsek Pujud pada Sabtu (20/09/25) malam […]

  • Datang dari OKI Sumsel, Maling Pecah Kaca Mobil Mengganas di Pekanbaru

    Datang dari OKI Sumsel, Maling Pecah Kaca Mobil Mengganas di Pekanbaru

    • calendar_month Sabtu, 20 Jul 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Polda Riau bekuk dua maling modus pecah kaca mobil di Pekanbaru. Kedua pelakunya diketahui beraksi di sejumlah TKP. Informasi dirangkum, Sabtu (20/07/24), komplo.tan maling modus pecah kaca mobil itu berasal dari Ogan Komering Ilir (OKI) Sumsel). Ditangkap di Jalan Garuda Sakti KM 6 Tapung, Kampar, pada Kamis (18/07/24). Kedua pelaku yakni BA […]

  • Dijual di Facebook, Warga Kelapapati Bengkalis Gasak Hp untuk Beli Sabu 

    Dijual di Facebook, Warga Kelapapati Bengkalis Gasak Hp untuk Beli Sabu 

    • calendar_month Selasa, 15 Okt 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    BENGKALIS, detak24com – Aparat kepolisian meringkus pencuri Hp di Jalan Kelapapati Laut, Bengkalis. Tersangka berinisial MR (26) nekat beraksi karena ingin beli sabu.   pada 5 Oktober 2024 lalu. Tersangka berinisial MR (26), juga beralamat di Desa Kelapapati diamankan polisi pada Senin (14/10/24) di rumahnya sekitar pukul 03.30 WIB dini hari. Petugas juga turut menyita […]

  • Pemprov Riau Gelar OP Migor Murah, Jaga Stabilitas Harga

    Pemprov Riau Gelar OP Migor Murah, Jaga Stabilitas Harga

    • calendar_month Minggu, 27 Mar 2022
    • account_circle Redaksi
    • 24Komentar

    PEKANBARU, detak24.com – Guna menjaga stabilitas harga komoditi minyak goreng (migor), Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau menggelar operasi pasar murah di berbagai kabupaten/kota di Riau. Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UMKM (Disperindagkop UKM) Riau, Taufiq OH mengungkapkan bahwa operasi pasar murah ini satu diantara langkah kebijakan pemerintah dalam rangka stabilitas harga minyak goreng. “Kegiatan yang […]

expand_less