Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Hukrim » Sita Ratusan Batang Mahang, Polisi Tangkap Dua Supir Truk di Lintas Timur Pelalawan

Sita Ratusan Batang Mahang, Polisi Tangkap Dua Supir Truk di Lintas Timur Pelalawan

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Minggu, 7 Jun 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PELALAWAN, detak24com – Dua supir truk pengangkut ratusan batang kayu log ilegal jenis mahang ditangkap saat melintas di Jalan Lintas Timur KM 80, Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan.

Dalam operasi yang digelar Sabtu (06/06/26) pagi sekitar pukul 08.30 WIB tersebut, polisi menangkap dua supir berinisial UA (46), warga Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru, dan AS (34), warga Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak.

Selain menangkap kedua supir, petugas juga menyita dua truk bermuatan kayu log jenis mahang. Truk pertama, Mitsubishi Canter merah BA 8473 AN, mengangkut 130 batang kayu log. Sementara truk kedua, Mitsubishi Canter hitam BM 9693 CU, juga membawa 130 batang kayu log. Total sebanyak 260 batang kayu log berhasil diamankan.

Pengungkapan kasus illegal logging ini bermula saat Tim Unit Tipidter Satreskrim Polres Pelalawan melakukan patroli dan menerima informasi mengenai adanya kendaraan yang dicurigai membawa kayu ilegal dari arah Sorek menuju Pangkalan Kerinci.

Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas melakukan penyelidikan dan menemukan dua truk yang melintas di Jalan Beton, Jalur Lintas Timur. Kedua kendaraan kemudian dihentikan dan diperiksa.

Saat diminta menunjukkan dokumen resmi pengangkutan kayu, kedua supir mengaku tidak memilikinya. Dari hasil pemeriksaan awal, diketahui kayu log tersebut diduga milik seorang pria berinisial DV yang berdomisili di Pekanbaru.

Polisi juga mengungkap bahwa kayu tersebut diangkut dari kawasan Pantai Ogis, Kelurahan Teluk Meranti, Kecamatan Teluk Meranti, Kabupaten Pelalawan. Rencananya akan dibawa ke Pekanbaru.

Kapolres Pelalawan AKBP John Louis Letedara SIK, melalui Kasi Humas AKP Thomas Bernandes Siahaan, membenarkan penangkapan dua truk bermuatan kayu log tersebut.

“Kini sopir dan barang bukti dua truk bermuatan kayu log telah diamankan. Sedangkan pemiliknya yang telah diketahui identitasnya sedang diburu keberadaanya,” ujar Kasi Humas, Ahad (07/06/26).

Ia menegaskan bahwa Polres Pelalawan akan terus melakukan penindakan terhadap praktik illegal logging yang merusak kelestarian hutan.

“Hutan adalah paru-paru Pelalawan. Kami akan kejar pelaku, penyandang dana, hingga penadahnya. Dengan semangat ‘Melindungi Tuah Menjaga Marwah’, Polres Pelalawan berkomitmen menjaga kelestarian hutan untuk anak cucu,” tegasnya.

Saat ini kedua supir telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 12 huruf e jo Pasal 83 ayat (1) huruf b UU RI Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja atas perubahan UU Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan. Sementara itu, polisi masih memburu pemilik kayu yang diduga menjadi aktor utama dalam kasus tersebut, dikutip dari klikmx. (*)

Editor : Kar

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Lokasi Hilang dan Ditemukannya Eril Berjarak Sekitar 4 Km

    Lokasi Hilang dan Ditemukannya Eril Berjarak Sekitar 4 Km

    • calendar_month Jumat, 10 Jun 2022
    • account_circle Redaksi
    • 20Komentar

    Jakarta, detak24.com – Jenazah anak Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Emmeril Khan Mumtadz (Eril), ditemukan di Bendungan Engehalde, Bern, Swiss. Jarak diduga titik awal Eril berenang dan jenazahnya ditemukan sekitar 4 kilometer. Wilayah Eichholz sampai Marzilibad diduga titik Eril berenang, dan merupakan wilayah lokasi pencarian oleh polisi setelah pemuda 22 tahun itu dinyatakan menghilang. Hal tersebut dilaporkan […]

  • SOAL Sandi Ingin Rangkul PKS-Demokrat, Anies Capres Beri Jawaban Menohok

    SOAL Sandi Ingin Rangkul PKS-Demokrat, Anies Capres Beri Jawaban Menohok

    • calendar_month Sabtu, 26 Agt 2023
    • account_circle Redaksi
    • 12Komentar

    JAKARTA, detak24com – Capres Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP), Anies Baswedan menanggapi pernyataan Ketua Bappilu PPP Sandiaga Uno yang mengaku akan merangkul PKS dan Demokrat. Anies menyebut pihaknya telah melampaui hal-hal semacam itu. “Kita sudah melampaui itu semua,” ujar Anies di Puri Cikeas, Bogor, dikutip Sabtu (26/08/23). Anies enggan menanggapi lebih lanjut terkait hal tersebut. […]

  • 50 Bangkai Kambing Terpapar PMK Ditemukan di Sungai Semarang

    50 Bangkai Kambing Terpapar PMK Ditemukan di Sungai Semarang

    • calendar_month Jumat, 24 Jun 2022
    • account_circle Redaksi
    • 15Komentar

    Semarang, detak24.com – Sebanyak 50 bangkai kambing ditemukan di aliran Sungai Serang, Desa Susukan, Kecamatan Susukan, Semarang, Jawa Tengah pada Selasa (21/6) pagi. Bangkai kambing itu terjangkit penyakit mulut dan kuku (PMK).       “Berdasarkan perhitungan sementara, jumlah bangkai yang ditemukan mencapai 50 ekor,” seperti dikutip Jumat (24/06/22). Jumlah bangkai kambing itu disebut bisa bertambah. […]

  • Sering Transaksi Narkotika, Warga Jalan Mushola Duri Terciduk Simpan Ganja 1,9 Kg

    Sering Transaksi Narkotika, Warga Jalan Mushola Duri Terciduk Simpan Ganja 1,9 Kg

    • calendar_month Rabu, 4 Feb 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DURI, detak24com – Warga Jalan Mushola, Kelurahan Batang Serosa, Duri inisial MH (32) kedapatan simpan ganja 1,9 Kg. Ia terciduk berkat laporan masyarakat. Jajaran Polsek Mandau mengungkap kasus narkotika jenis ganja seberat 1,9 kilogram di Jalan Mushola, Kelurahan Batang Serosa Kecamatan Mandau, Bengkalis, Selasa (03/02/26) malam. Dalam pengungkapan itu, satu orang tersangka MH (32) diringkus. Dari […]

  • PENGEDAR Sabu Jualan di Pondok Ladang, Terciduk Tim Karhutla

    PENGEDAR Sabu Jualan di Pondok Ladang, Terciduk Tim Karhutla

    • calendar_month Minggu, 6 Agt 2023
    • account_circle Redaksi
    • 17Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Seorang pelaku bernama Ameng (37) ditangkap pihak kepolisian Polsek Tenayan Raya Pekanbaru lantaran ketahuan menjual sabu. Kanit Reskrim Polsek Tenayan Raya, Iptu Dodi Vivino, Ahad (06/08/24) mengatakan, pihaknya pada Kamis (03/08/23) melakukan penyelidikan terhadap kebakaran hutan yang berada di wilayah hukum Polsek Tenayan Raya. “Pada saat melakukan penyelidikan, tim menjumpai sebuah gubuk […]

  • Kasatpol PP Bengkalis Ditangkap Polisi, Kasusnya Bikin Rakyat Miskin!

    Kasatpol PP Bengkalis Ditangkap Polisi, Kasusnya Bikin Rakyat Miskin!

    • calendar_month Selasa, 16 Sep 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    BENGKALIS, detak24com – Polisi menjebloskan Hengki Irawan (53), mantan Kasatpol PP Bengkalis ke penjara. Ia jadi tersangka korupsi Rp 1,4 miliar dalam kasus SPPD fiktif. Mantan Kasatpol PP Bengkalis, Hengki Irawan ditetapkan tersangka dan ditahan. Hengki diduga menyelewengkan dana Rp 1,4 miliar lebih saat aktif menjabat 2021-2022 lalu. Kapolres Bengkalis, AKBP Budi Setiawan mengatakan Hengki […]

expand_less