Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Hukrim » Sita Ratusan Batang Mahang, Polisi Tangkap Dua Supir Truk di Lintas Timur Pelalawan

Sita Ratusan Batang Mahang, Polisi Tangkap Dua Supir Truk di Lintas Timur Pelalawan

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month 2 jam yang lalu
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PELALAWAN, detak24com – Dua supir truk pengangkut ratusan batang kayu log ilegal jenis mahang ditangkap saat melintas di Jalan Lintas Timur KM 80, Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan.

Dalam operasi yang digelar Sabtu (06/06/26) pagi sekitar pukul 08.30 WIB tersebut, polisi menangkap dua supir berinisial UA (46), warga Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru, dan AS (34), warga Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak.

Selain menangkap kedua supir, petugas juga menyita dua truk bermuatan kayu log jenis mahang. Truk pertama, Mitsubishi Canter merah BA 8473 AN, mengangkut 130 batang kayu log. Sementara truk kedua, Mitsubishi Canter hitam BM 9693 CU, juga membawa 130 batang kayu log. Total sebanyak 260 batang kayu log berhasil diamankan.

Pengungkapan kasus illegal logging ini bermula saat Tim Unit Tipidter Satreskrim Polres Pelalawan melakukan patroli dan menerima informasi mengenai adanya kendaraan yang dicurigai membawa kayu ilegal dari arah Sorek menuju Pangkalan Kerinci.

Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas melakukan penyelidikan dan menemukan dua truk yang melintas di Jalan Beton, Jalur Lintas Timur. Kedua kendaraan kemudian dihentikan dan diperiksa.

Saat diminta menunjukkan dokumen resmi pengangkutan kayu, kedua supir mengaku tidak memilikinya. Dari hasil pemeriksaan awal, diketahui kayu log tersebut diduga milik seorang pria berinisial DV yang berdomisili di Pekanbaru.

Polisi juga mengungkap bahwa kayu tersebut diangkut dari kawasan Pantai Ogis, Kelurahan Teluk Meranti, Kecamatan Teluk Meranti, Kabupaten Pelalawan. Rencananya akan dibawa ke Pekanbaru.

Kapolres Pelalawan AKBP John Louis Letedara SIK, melalui Kasi Humas AKP Thomas Bernandes Siahaan, membenarkan penangkapan dua truk bermuatan kayu log tersebut.

“Kini sopir dan barang bukti dua truk bermuatan kayu log telah diamankan. Sedangkan pemiliknya yang telah diketahui identitasnya sedang diburu keberadaanya,” ujar Kasi Humas, Ahad (07/06/26).

Ia menegaskan bahwa Polres Pelalawan akan terus melakukan penindakan terhadap praktik illegal logging yang merusak kelestarian hutan.

“Hutan adalah paru-paru Pelalawan. Kami akan kejar pelaku, penyandang dana, hingga penadahnya. Dengan semangat ‘Melindungi Tuah Menjaga Marwah’, Polres Pelalawan berkomitmen menjaga kelestarian hutan untuk anak cucu,” tegasnya.

Saat ini kedua supir telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 12 huruf e jo Pasal 83 ayat (1) huruf b UU RI Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja atas perubahan UU Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan. Sementara itu, polisi masih memburu pemilik kayu yang diduga menjadi aktor utama dalam kasus tersebut, dikutip dari klikmx. (*)

Editor : Kar

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ketua DPRD Bengkalis Resmikan Gedung PAUD Terpadu Abdurrahman Duri di Jalan Mulia 

    Ketua DPRD Bengkalis Resmikan Gedung PAUD Terpadu Abdurrahman Duri di Jalan Mulia 

    • calendar_month Sabtu, 13 Jul 2024
    • account_circle Yusrizal Sikumbang
    • 0Komentar

    DURI, detak24.com – Ketua DPRD Bengkalis H Khairul Umam LC ME Sy resmikan gedung PAUD Abdurrahman di Jalan Mulia, Kelurahan Gajah Sakti, Mandau, Sabtu (13/07/24). “Selamat untuk PAUD Terpadu Abdurrahman Duri kini memiliki gedung baru. Keberadaan PAUD ini pastinya mendukung program pemerintah mencerdaskan kehidupan melalui pengembangan pendidikan anak-anak usia dini,” ujar H Khairul Umam LC […]

  • MA Tegaskan AHY Sah Ketum Demokrat, Tolak PK Moeldoko

    MA Tegaskan AHY Sah Ketum Demokrat, Tolak PK Moeldoko

    • calendar_month Kamis, 10 Agt 2023
    • account_circle Redaksi
    • 12Komentar

    Jakarta, detak24com – Jajaran pengurus dan kader Partai Demokrat bernafas lega setelah Mahkamah Agung (MA) menolak Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan Moeldoko. Putusan ini menguatkan status kepengurusan Partai Demokrat yang dipimpin Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). “Tanggal putus Kamis 10 Agustus 2023. Amar putusan: tolak,” tulis informasi hasil putusan yang diunggah di laman resmi MA pada […]

  • PEMUDIK Wajib Tahu, Tol Bangkinang-Tanjung Alai hanya Buka Jam Tertentu, Ini Waktunya!

    PEMUDIK Wajib Tahu, Tol Bangkinang-Tanjung Alai hanya Buka Jam Tertentu, Ini Waktunya!

    • calendar_month Jumat, 5 Apr 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAMPAR, detak24com – Pj Gubri SF Hariyanto meninjau langsung fungsional Jalan Tol Bangkinang-Tanjung Alai (XIII Koto Kampar), Kabupaten Kampar, Riau, Jumat (05/04/24). Ruas jalan tol sepanjang 40,7 Km yang merupakan seksi Jalan Tol Pekanbaru – Padang tersebut dibuka untuk arus mudik Lebaran 2024. Tujuannya untuk mempermudah masyarakat dan mengurangi kemacetan di jalan nasional tersebut. Masyarakat […]

  • GUBRI UNGKAP 84 Perusahaan Sawit di Riau Tak Miliki HGU

    GUBRI UNGKAP 84 Perusahaan Sawit di Riau Tak Miliki HGU

    • calendar_month Kamis, 24 Nov 2022
    • account_circle Redaksi
    • 7Komentar

    PEKANBARU, detak24.com – Gubri Syamsuar mengungkap 84 perusahaan perkebunan di Provinsi Riau belum mengantongi izin Hak Guna Usaha (HGU), dari total 224 perusahaan. Hal itu terungkap dalam rapat bersama Komisi II DPR RI yang dipimpin Ketua Tim/Wakil Komisi II, Junimart Girsang membahas terkait HGU di Provinsi Riau, Rabu (23/11/22) di salah satu hotel di Pekanbaru. […]

  • PRIA Celaka Rudapaksa Gadis Idiot di Pangkalan Kuras Pelalawan

    PRIA Celaka Rudapaksa Gadis Idiot di Pangkalan Kuras Pelalawan

    • calendar_month Senin, 20 Mei 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PELALAWAN, detak24com – Polsek Pangkalan Kuras Pelalawan menangkap pelaku rudapaksa gadis idiot inisial BB (39). Sementara, korban diketahui berumur 13 tahun. Informasi dirangkum, Senin (20/05/24), kejadian apes itu terjadi pada pada hari Kamis (16/05/24) Pukul 20.00 WIB, di salah satu Desa Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan. Pelaku diketahui berinisial BB (39), sedangkan korban berusia 13 […]

  • Berpisah dari Bukit Barisan, Riau Miliki Kodam Baru, Ini Namanya!

    Berpisah dari Bukit Barisan, Riau Miliki Kodam Baru, Ini Namanya!

    • calendar_month Rabu, 6 Agt 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Provinsi Riau tengah memasuki babak baru dalam bidang pertahanan dan keamanan. Yakni, dengan dibentuknya Kodam baru di Bumi Lancang Kuning. Kodam tersebut bernama Kodam 19/Tuanku Tambusai. Sementara, peresmiannya dijadwalkan pada 10 Agustus 2025. Ini menjadi momentum penting karena menandai pemisahan wilayah Riau dari Kodam I/Bukit Barisan yang selama ini membawahi wilayah tersebut. […]

expand_less