Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Hukrim » Korupsi Dana Hibah, Mantan Ketua dan Bendahara LAMR Pekanbaru Dibui

Korupsi Dana Hibah, Mantan Ketua dan Bendahara LAMR Pekanbaru Dibui

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jumat, 10 Jan 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PEKANBARU, detak24com – Mantan ketua serta bendahara LAMR Pekanbaru dijebloskan ke penjara usai pelimpahan tahap II, Jumat (10/01/25) petang.

Penyidik Polresta Pekanbaru menyerahkan mantan Ketua LAMR Pekanbaru, Yose Saputra dan bendahara Ade Siswanto ke Kejari Pekanbaru.Tak lama lagi keduanya diadili terkait korupsi dana hibah.

“Kita menerima pelimpahan tahap II tersangka inisial YS (Yose Saputra,red) dan AS (Ade Siswanto,red),” ujar Kajari Pekanbaru, Marcos MM Simaremare melalui Kasi Pidsus Niky Junismero.

Ia mengatakan, kedua tersangka diduga melakukan korupsi dana hibah tahun anggaran 2020 senilai Rp 1 miliar yang diberikan Pemerintah Kota (Pemko) kepada LAMR Kota Pekanbaru. Saat rasuah terjadi, Yose merupakan Ketua LAMR Pekanbaru dan Ade menjabat Bendahara.

Usai tahap II, lanjut Niky, kedua tersangka dilakukan penahanan dan dititipkan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Pekanbaru untuk 20 hari ke depan. Dalam masa itu, Tim JPU akan menyiapkan administrasi pelimpahan berkas perkara ke pengadilan.

“Dalam waktu dekat, berkas perkara kedua tersangka akan dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Pakanbaru,” pungkas Niky.

Dari informasi yang dihimpun, dana yang seharusnya digunakan untuk operasional LAMR tidak sepenuhnya sesuai peruntukan. Kegiatan operasional yang dilaporkan dalam pertanggungjawaban dana diduga fiktif, dan ada mark-up.

Yose diduga menyetujui laporan tanpa verifikasi dan menggunakan Rp70 juta untuk kepentingan pribadi. Sementara Ade diduga memalsukan kuitansi dan membuat laporan keuangan fiktif dengan mark-up hingga Rp723.500.419.

Dari total hibah Rp 1 miliar, hanya Rp66.995.156 yang digunakan sesuai peruntukan, sementara Rp933 juta lainnya dinyatakan kerugian negara. Sebagian dana, Rp 209.504.425, telah dikembalikan ke kas daerah, tetapi kerugian negara masih mencapai Rp723.500.419.

Para tersangka dijerat Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 Undang-undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999, sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Yose sendiri sebelumnya pernah dihukum selama 9 bulan penjara. Dia dinyatakan bersalah melakukan perbuatan tidak menyenangkan berupa teror kepala anjing ke rumah seorang Jaksa pada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau. Kasus tersebut terjadi pada tahun 2021 lalu, dikutip detak24com dari cakaplah. (*)

Editor : Kar 

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • PESERTA Jurusan Welder PBUK Disnakertrans Bengkalis Jalani Praktik Lapangan 

    PESERTA Jurusan Welder PBUK Disnakertrans Bengkalis Jalani Praktik Lapangan 

    • calendar_month Jumat, 13 Okt 2023
    • account_circle Yusrizal Sikumbang
    • 0Komentar

    DURI, detak24.com – Sebanyak 26 peserta jurusan welder Pelatihan Berdasarkan Unit Kompetensi (PBUK) yang dilaksanakan Disnakertrans Kabupaten Bengkalis, saat ini tengah menjalani praktik lapangan. “Setelah mendapatkan pembekalan materi dari instruktur, para peserta sudah mulai menjalani praktek kerja lapangan menggunakan las,” kata Kepala Disnakertrans Kabupaten Bengkalis Salman Alfarisi ST melalui Kepala UPTLK Sri Murni ST MT, […]

  • JALAN Utama Tutup, Warga Mulai Ngungsi Akibat Banjir Rohul

    JALAN Utama Tutup, Warga Mulai Ngungsi Akibat Banjir Rohul

    • calendar_month Sabtu, 16 Des 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PASIRPENGARAIAN, detak24com – Banjir Rohul terus meluas di Pasirpangaraian dan sekitarnya. Sejumlah warga mulai ngungsi ke rumah sanak saudara, karena ketinggian air luapan Sungai Batang Lubuh kian meningkat. “Airnya naik terus, sudah sampai masuk rumah. Makanya kami mengungsi dulu ke rumah anak” ujar warga Dusun Tulang Gajah, Herman, Jumat (15/12/23). Meski ada sebagian warga mulai […]

  • RAY Bordir Layani Partai Kecil dan Besar, Berikan Kualitas Memuaskan 

    RAY Bordir Layani Partai Kecil dan Besar, Berikan Kualitas Memuaskan 

    • calendar_month Sabtu, 7 Okt 2023
    • account_circle Yusrizal Sikumbang
    • 24Komentar

    DURI, detak24.com – Ray Bordir yang beralamat di Jalan Jenderal Sudirman, samping SPBU, melayani jasa pembuatan bordir untuk baju seragam kerja, logo sekolah, dinas, persatuan, club, ulos, selempang dan banyak lainnya.  “Kita melayani partai kecil dan partai besar, baik lokal Duri maupun dari luar daerah. Untuk memesan bisa menghubungi nomor handphone/WA 08126855123, dan ray_bordir (instagram),” […]

  • INFO BMKG : Hujan Diprediksi hingga Malam di Sebagian Wilayah Riau

    INFO BMKG : Hujan Diprediksi hingga Malam di Sebagian Wilayah Riau

    • calendar_month Jumat, 13 Jan 2023
    • account_circle Redaksi
    • 8Komentar

    PEKANBARU, detak24.com – Sebagian wilayah Riau diguyur hujan ringan hingga lebat, disertai petir dan angin kencang, Jumat (13/01/23). Dikatakan Forecaster on Duty BMKG stasiun Pekanbaru Sanya Gautami, hujan sudah mengguyur Riau sejak pagi hari dan masih akan berlangsung hingga malam hari. “Hujan tidak merata, namun terjadi hingga malam di sebagian wilayah Riau,” ujar Sanya. Ia […]

  • Lakalantas di Jalan Air Hitam Pekanbaru, Bocah SD dan Emaknya Masuk RS

    Lakalantas di Jalan Air Hitam Pekanbaru, Bocah SD dan Emaknya Masuk RS

    • calendar_month Kamis, 8 Agt 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Bocah SD dan ibunya luka serius usia terjatuh dari motor di Jalan Air Hitam Kecamatan Payung Sekak Pekanbaru, Kamis (08/08/24).  Dari pantauan di lokasi kejadian, terlihat kondisi trotoar yang menyebabkan korban kecelakaan sangat memprihatinkan. Aspal sangat tinggi dari trotoar. Leli, tetangga korban menceritakan kronologi kecelakaan. Berawal dari korban yang menjemput anaknya di […]

  • Polda Tetapkan Oknum Pegawai BC Tembilahan  Tersangka Penembakan H Permata Cs

    Polda Tetapkan Oknum Pegawai BC Tembilahan Tersangka Penembakan H Permata Cs

    • calendar_month Rabu, 5 Okt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 19Komentar

    PEKANBARU, detak24.com – Penyidik Ditreskrimum Polda Riau menetapkan oknum pegawai Bea Cukai (BC) Tembilahan tersangka penembakan Jumhan alias H Permata Cs. Oknum pegawai BC Tembilahan berinisial B ditetapkan sebagai tersangka kasus penembakan yangg terjadi hampir dua tahun lalu. Penyidik telah memeriksa saksi-saksi, termasuk Kepala Bea Cukai Tembilahan, Inhil, Ari Wibawa Yusuf, dan Kepala Seksi (Kasi) […]

expand_less