Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Bengkalis » Polres Bengkalis Tahan Tersangka Dugaan Penggelapan dalam Jabatan

Polres Bengkalis Tahan Tersangka Dugaan Penggelapan dalam Jabatan

  • account_circle Yusrizal Sikumbang
  • calendar_month Selasa, 2 Jun 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BENGKALIS, detak24.com – Satreskrim Polres Bengkalis melakukan penahanan terhadap seorang tersangka berinisial D.A. dalam perkara dugaan tindak pidana penggelapan dalam jabatan yang terjadi di wilayah Kecamatan Bengkalis.

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si., melalui Kasatreskrim Polres Bengkalis IPTU Yohn Mabel, S.Tr.K., S.I.K., menjelaskan bahwa penahanan dilakukan setelah penyidik mengumpulkan alat bukti yang cukup dan menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka.

Kasus tersebut berawal saat tersangka yang bekerja dan diberi kepercayaan untuk mengelola transaksi keuangan di tempat usahanya diduga telah menerima sejumlah uang pembayaran dari pelanggan. Namun uang yang seharusnya disetorkan kepada perusahaan tersebut diduga tidak diserahkan sebagaimana mestinya, melainkan digunakan untuk kepentingan pribadi tanpa seizin dan sepengetahuan pihak perusahaan.

Akibat perbuatan tersebut, perusahaan mengalami kerugian dan kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada Polres Bengkalis untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan, penyidik menemukan adanya dugaan tindak pidana penggelapan dalam jabatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 488 Jo Pasal 486 KUHP.

“Terhadap tersangka berinisial D.A. telah dilakukan penahanan berdasarkan Surat Perintah Penahanan yang diterbitkan pada tanggal 2 Juni 2026. Penahanan dilakukan untuk kepentingan proses penyidikan dan penyelesaian berkas perkara,” ujar IPTU Yohn Mabel.

Saat ini penyidik Unit I Satreskrim Polres Bengkalis masih melengkapi berkas perkara serta melakukan koordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) guna proses hukum lebih lanjut.

Polres Bengkalis menegaskan komitmennya dalam menindak setiap tindak pidana yang merugikan masyarakat maupun dunia usaha serta memastikan seluruh proses penegakan hukum berjalan secara profesional, transparan, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.(*)

  • Penulis: Yusrizal Sikumbang

Rekomendasi Untuk Anda

  • BELI Minyakita Wajib KTP, Maksimal 5 Kg – Tambah Pasokan 450 Ribu Ton

    BELI Minyakita Wajib KTP, Maksimal 5 Kg – Tambah Pasokan 450 Ribu Ton

    • calendar_month Minggu, 5 Feb 2023
    • account_circle Redaksi
    • 20Komentar

    JAKARTA, detak24.com  – Menteri Perdagangan (Mendag), Zulkifli Hasan menegaskan pembelian Minyakita wajib pakai KTP. Maksimal dibolehkan 5 Kg, agar tidak dijual kembali. “Sekarang beli (minyakita) pakai KTP. Jangan sampai orang beli itu memborong,” kata Zulkifli Hasan, dikutip Ahad (05/02/23). Selain wajib KTP, Menteri yang akrab disapa Zulhas ini menuturkan, pembelian Minyakita dibatasi maksimal hanya 5 […]

  • Tiga Warga Pekanbaru Simpan 150 Butir Ekstasi dan Setengah Kilo Sabu, Diciduk Dekat SPBU

    Tiga Warga Pekanbaru Simpan 150 Butir Ekstasi dan Setengah Kilo Sabu, Diciduk Dekat SPBU

    • calendar_month Selasa, 7 Jun 2022
    • account_circle Redaksi
    • 20Komentar

      Pekanbaru, detak24.com – BNNP Riau menangkap tiga orang warga Pekanbaru berinisial AMN (25), AW (35), dan GY (34). Ketiganya acap melakukan transaksi narkoba dekat SPBU Jalan Arifin Ahmad,  Pekanbaru. Bersamaan penangkapan tersebut diamankan sekitar setengah kilo sabu, serta 150 butir pil ekstasi. Adapun barang bukti yang berhasil diamankan petugas yaitu 448,73 gram sabu dan […]

  • RESES Yung Sanusi di Jalan LKMD Dihadiri Ratusan Warga

    RESES Yung Sanusi di Jalan LKMD Dihadiri Ratusan Warga

    • calendar_month Sabtu, 22 Jul 2023
    • account_circle Yusrizal Sikumbang
    • 18Komentar

    BATHIN SOLAPAN, detak24.com — Ratusan warga antusias mengikuti kegiatan reses anggota DPRD Kabupaten Bengkalis dari Partai PKS Sanusi, SH MH, Sabtu (22/7/23) di Jalan LKMD, RT03 RW03, Desa Simpang Padang, Kecamatan Bathin Solapan.  Warga yang hadir didominasi oleh ibu-ibu serta bapak-bapak memadati kegiatan reses laki-laki yang akrab disapa Yung Sanusi ini. Acara dimulai dengan pembacaan […]

  • Pesta Waria di Klub Malam Pekanbaru Bikin Netizen Meradang: Ini Tanah Melayu!

    Pesta Waria di Klub Malam Pekanbaru Bikin Netizen Meradang: Ini Tanah Melayu!

    • calendar_month Kamis, 29 Jan 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Video yang diduga menampilkan pesta waria di salah satu tempat hiburan malam (THM) Pekanbaru menjadi viral media sosial. Rekaman video tersebut diunggah dalam beberapa bagian sejak tiga hari yang lalu. Dalam salah satu video, berdurasi 28 detik yang diunggah akun TikTok @welia398, terlihat seorang MC memandu jalannya acara, dan meminta tamu undangan […]

  • Maxim Minta Driver dan Ojol Keluar dari Platform? Ini Faktanya 

    Maxim Minta Driver dan Ojol Keluar dari Platform? Ini Faktanya 

    • calendar_month Jumat, 3 Jul 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    JAKARTA, detak24com – Maxim Indonesia membantah informasi yang menyebutkan perwakilan perusahaan meminta mitra pengemudi untuk mundur atau keluar (off/out) dari platform apabila tidak menerima kebijakan perusahaan. Development Director Maxim Indonesia Dirhamsyah, menegaskan informasi tersebut merupakan kesalahpahaman, dan tidak sesuai dengan fakta yang terjadi dalam pertemuan bersama mitra pengemudi. “Dalam pertemuan tersebut, tim perwakilan Maxim tidak […]

  • RESMI! Anwar Ibrahim Perdana Menteri Malaysia, Ini Programnya

    RESMI! Anwar Ibrahim Perdana Menteri Malaysia, Ini Programnya

    • calendar_month Kamis, 24 Nov 2022
    • account_circle Redaksi
    • 14Komentar

    KUALALUMPUR, detak24.com – Malaysia resmi punya Perdana Menteri baru pasca pelantikan Anwar Ibrahim, Kamis (24/11/22). Ia pun berjanji akan memikul kepercayaan yang dia dapatkan sebagai Perdana Menteri Malaysia dengan penuh kerendahan hati dan tanggungjawab. Pemimpin koalisi Pakatan Harapan itu dilantik di hadapan raja pada pukul 17.00 waktu setempat, Kamis, 24 November 2022, di Istana Malaysia. […]

expand_less