PELAKU Curanmor Terciduk Saat Preteli Motor Curian di Bagan Kota Rohil
- account_circle Redaksi
- calendar_month Jumat, 19 Apr 2024
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
ROHIL, detak24com – Polisi membekuk pelaku curanmor di Bagan Kota Rohil dalam waktu satu jam. Tersangka terciduk saat preteli motor curiannya di sebuah rumah kosong.
Pelaku curanmor bernama Guruh Ramadhan merupakan warga Jalan Tanah Putih Kelurahan Bagan Kota, Kecamatan Bangko yang melakukan tindak pidana pencurian satu unit sepeda motor milik Leni Andriani di Jalan Mesjid Kelurahan Bagan Kota.
Kapolsek Bangko Kompol IMT Sinurat saat dikonfirmasi melalui Kasi Humas Polsek Aipda Puji Inton, Jumat (19/4/2024) menyebutkan bahwa, pengungkapan kasus curanmor tersebut berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/B/32/IV/2024/SPKT/POLSEK BANGKO/POLRES ROKAN HILIR/POLDA RIAU, tanggal 18 April 2024.
“Kejadian itu bermula pada hari Kamis (18/4/2024), sekira pukul 10.30 WIB. Pelapor pergi keluar rumahnya dengan menggunakan notor menuju rumah kakak sepupunya di Jalan Masjid Kelurahan Bagan Kota,” ujar Aipda Puji Anton.
Setibanya di sana, pelapor memarkirkan sepeda motor di teras depan rumah. Setelah selesai bertamu sekira pukul 12.30 WIB, pelapor keluar, namun motornya sudah hilang.
Pelapor mengalami kerugian sebesar Rp 14 juta. Kemudian pelapor melaporkan kejadian tersebut ke pihak Polsek Bangko.
Hasil penyelidikan dari analisa video rekaman CCTV dan pulbaket informasi di lapangan oleh Unit Reskrim Polsek Bangko, diketahui pelaku curanmor tersebut adalah Guruh Ramadhan.
Kemudian pada hari Kamis (18/04/24) sekira pukul 14.00 WIB, Unit Reskrim Polsek Bangko menangkap tersangka di sebuah rumah Jalan Pelabuhan Baru Bagan Barat, saat sedang membongkar body cap sepeda motor hasil curian dalam kamar.
“Tim langsung mengamankan pelaku dan mengecek nomor rangka dan nomor mesin sepeda motor Scoopy warna putih hijau tersebut. Ternyata, motor tersebut adalah milik korban,” sebutnya.
Setelah diinterogasi, pelaku mengaku telah mencuri satu unit sepeda motor dengan menggunakan kunci T, dan mendorong sepeda motor tersebut tempat persembunyian tersebut.
Setelah digeledah, rumah tersebut merupakan rumah kosong yang dicurigai sebagai tempat kumpul para pelaku curat/ curanmor. Oleh karena di rumah tersebut banyak ditemukan kunci-kunci, obeng, linggis, besi-besi yang dicurigai sebagai alat yang digunakan pelaku.
Kemudian tim melakukan penggeledahan di rumah persembunyian pelaku ditemukan 2 buah obeng, 2 buah kunci T serta 2 buah kunci L.
Unit Reskrim Polsek Bangko kemudian membawa tersangka dan barang bukti ke Polsek Bangko guna penyidikan lebih lanjut. (Rls/berita)
Editor : Kar
Terima kasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

















