Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Bengkalis » Satreskrim Polres Bengkalis Ungkap Kasus Illegal Logging di Siak Kecil, Satu Pelaku Ditangkap

Satreskrim Polres Bengkalis Ungkap Kasus Illegal Logging di Siak Kecil, Satu Pelaku Ditangkap

  • account_circle Yusrizal Sikumbang
  • calendar_month Rabu, 11 Mar 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BENGKALIS, detak24.com — Polres Bengkalis berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pembalakan liar (illegal logging) di wilayah Kecamatan Siak Kecil, Kabupaten Bengkalis, Riau.

Kapolres Bengkalis, AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si melalui Kasat Reskrim Polres Bengkalis IPTU Yohn Mabel S.Tr.K., S.I.K., M.H menyampaikan bahwa pengungkapan tersebut terjadi pada Senin (9/3/2026) sekitar pukul 23.00 WIB di Jalan Sumitro, Dusun Sena, Desa Sungai Linau, Kecamatan Siak Kecil.

Kasat Reskrim menjelaskan, pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat terkait adanya aktivitas pengangkutan kayu yang diduga berasal dari hasil pembalakan liar di wilayah tersebut.

“Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Satreskrim Polres Bengkalis langsung melakukan pengecekan ke lokasi. Setibanya di TKP, petugas menemukan satu unit truk colt diesel yang membawa muatan kayu,” jelasnya.

Dalam kegiatan tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial A.F. yang diduga mengangkut kayu tanpa dilengkapi dokumen atau izin yang sah.

Dari tangan pelaku, polisi turut mengamankan barang bukti berupa 1 unit mobil truk colt diesel Mitsubishi nomor polisi BM 9139 SE yang berisi muatan kayu sekitar ±5 kubik, serta 1 unit handphone merek Vivo warna putih.

Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polres Bengkalis guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, tersangka disangkakan melanggar Pasal 88 ayat (1) huruf a Jo Pasal 16 serta Pasal 83 ayat (1) huruf b Jo Pasal 12 huruf e Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja.

Kasat Reskrim menegaskan bahwa Polres Bengkalis akan terus berkomitmen melakukan penindakan terhadap pelaku perusakan hutan serta aktivitas illegal logging yang dapat merusak lingkungan dan merugikan negara.

“Kami mengimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan kegiatan illegal logging serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas perusakan hutan,” tutupnya.(*)

  • Penulis: Yusrizal Sikumbang

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mubes VIII LAMR Provinsi Berlangsung di Dumai, Dibuka Asisten I Setdako

    Mubes VIII LAMR Provinsi Berlangsung di Dumai, Dibuka Asisten I Setdako

    • calendar_month Rabu, 20 Apr 2022
    • account_circle Redaksi
    • 26Komentar

    DUMAI, detak24.com– Musyawarah Besar (Mubes) VIII Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Tahun 2022 dibuka secara resmi oleh Walikota Dumai diwakili oleh Asisten I Setdako Dumai Bidang Pemerintahan dan Kesra, Yusrizal SSos MSi, di Balai Adat LAMR Kota Dumai, Rabu (20/04/22). Mubes yang digelar di Kota Dumai ini tercetus berdasarkan hasil Musyawarah Pimpinan (Muspim) LAMR Tahun […]

  • KETUM PAN Zulhas Rajin Sedekah, Sebut Pesan dari Emak!

    KETUM PAN Zulhas Rajin Sedekah, Sebut Pesan dari Emak!

    • calendar_month Jumat, 15 Sep 2023
    • account_circle Redaksi
    • 34Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Beberapa waktu lalu, beredar video Ketum PAN Zulkifli Hasan (Zulhas) sedang membagi-bagikan sejumlah uang. Meski jadi perbincangan, Zulhas santai menanggapi soal video viral itu. “Saya ini caleg bukan. Saya kan nggak caleg, capres bukan. Terus masalahnya apa gitu lo,” kata Zulhas, Jumat (15/09/23) saat kunjungan kerja di Pekanbaru. Menteri Perdagangan ini juga […]

  • KORBAN Mutilasi Sleman Ternyata Mahasiswa Asal Bangka Belitung, Potongan Tubuh Berserakan

    KORBAN Mutilasi Sleman Ternyata Mahasiswa Asal Bangka Belitung, Potongan Tubuh Berserakan

    • calendar_month Minggu, 16 Jul 2023
    • account_circle Redaksi
    • 27Komentar

    Jogyakarta, detak24com – Polisi menangkap dua pelaku mutilasi Sleman, Yogyakarta. Aparat sampai saat ini masih mendalami motif pembunuhan tersebut. Dilansir dari detikJateng, kedua pelaku mutilasi Sleman yakni, W dan RD, ditangkap kemarin. Oleh karena itu, pihaknya membutuhkan waktu untuk mengungkap motif pelaku mutilasi Sleman tersebut. “(Motif pelaku mutilasi Sleman) belum ada. Kami mohon kerjasamanya rekan […]

  • Mencekam! Warga Batang Gansal Inhu Diterkam Dua Ekor Harimau Saat Panen Damar

    Mencekam! Warga Batang Gansal Inhu Diterkam Dua Ekor Harimau Saat Panen Damar

    • calendar_month Rabu, 22 Okt 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    INHU, detak24com – Seorang warga Dusun Nunusan, Desa Rantau Langsat, Kecamatan Batang Gansal, Inhu diserang dua ekor harimau saat memetik damar. Informasi dirangkum, Rabu (22/10/25), korban bernama Butet (27) mengalami luka serius akibat serangan dua ekor harimau sumatera (Panthera tigris sumatrae) pada Senin (20/10/25) pagi sekitar pukul 09.00 WIB. Korban diserang saat memanen damar di […]

  • SATPOL-PP Dumai ‘Geruduk’ Hotel dan Wisma  Malam Tadi, Ini Hasilnya!

    SATPOL-PP Dumai ‘Geruduk’ Hotel dan Wisma Malam Tadi, Ini Hasilnya!

    • calendar_month Kamis, 24 Agt 2023
    • account_circle Redaksi
    • 18Komentar

    DUMAI, detak24com – Satpol PP Dumai menggelar operasi Tertib Asusila di hotel dan wisma, Rabu (23/08/03) tadi malam. Dalam giat tersebut, berhasil mengamankan lima pasangan mesum. Giat Tertib Asusila itu, diawali dengan apel petugas di halaman Kantor Sat Pol PP Jalan HR Soebrantas. Apel dipimpin Kepala Satuan (Kasat) Pol PP Dumai, Yuda Pratama Putra diwakili […]

  • PARAH! Dua Warga Bengkalis ‘Dagang’ Ineks ke Dumai, Terciduk Saat Transaksi

    PARAH! Dua Warga Bengkalis ‘Dagang’ Ineks ke Dumai, Terciduk Saat Transaksi

    • calendar_month Senin, 20 Mar 2023
    • account_circle Redaksi
    • 15Komentar

    DUMAI, detak24com –Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Dumai membekuk dua pengedar ineks di wilayah Kecamatan Dumai Selatan serta Bengkalis. Pelaku narkoba yang diamankan seorang perempuan berinisial MY (37) dan seorang laki-laki berinisial UM (32). Keduanya warga Kabupaten Bengkalis. Bersama keduanya turut diamankan sejumlah BB berupa tujuh ineks dengan berat kotor dua koma lima puluh delapan gram, […]

expand_less