Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Meranti » Sekda Kepulauan Meranti Digugat Warga Pulau Merbau, Ini Kasusnya 

Sekda Kepulauan Meranti Digugat Warga Pulau Merbau, Ini Kasusnya 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 30 Apr 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SELATPANJANG, detak24com – Sekdakab Kepulauan Meranti Sudandri, digugat warga atas sengketa lahan. Kasus perdata tersebut sidangnya digelar di PN Bengkalis.

Sengketa lahan warisan di Kabupaten Kepulauan Meranti bergulir di Pengadilan Negeri Bengkalis.

Seorang warga Desa Centai, Kecamatan Pulau Merbau bernama Bai Rozali menggugat sejumlah pihak atas dugaan perbuatan melawan hukum terkait dugaan penyerobotan lahan miliknya, termasuk Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kepulauan Meranti, Sudandri bin Jauzah.

Gugatan tersebut berkaitan dengan lahan warisan orangtua Bai Rozali bernama H Rozali, berdasarkan Surat Tanah Gran Nomor 188 Tahun 1974 dengan luas 79.401,5 meter persegi. Selama ini lahan tersebut dimanfaatkan untuk kebun dan perkebunan sagu.

Menurut Bai Rozali, selama puluhan tahun lahan itu dikuasai keluarganya tanpa pernah ada pihak lain yang mengklaim hak kepemilikan.

Permasalahan mulai muncul pada tahun 2013, ketika seorang bernama Ahmad Bin Jauzah datang bersama pejabat kecamatan ke lahan tersebut dan mengklaim kepemilikan berdasarkan surat pelunasan utang.

Persoalan itu sempat dimediasi di Kantor Camat Pulau Merbau pada 19 Agustus 2013, namun tidak menemukan titik temu. Bai Rozali tetap mempertahankan hak atas tanah tersebut dan melanjutkan aktivitas perkebunan seperti biasa.

Konflik kembali memanas pada Juni 2025, saat pihak tergugat diduga memanen hasil kebun dan menebang sekitar 200 batang sagu di lahan miliknya. Akibat kejadian itu, Bai Rozali mengaku mengalami kerugian sekitar Rp 160 juta.

“Saya sudah melarang karena itu tanah milik kami. Tapi mereka tetap melakukan penebangan. Karena itu kami memilih menggugat melalui pengadilan,” ujar Bai Rozali.

Ia mengaku sengaja menempuh jalur perdata dan tidak melaporkan persoalan tersebut ke polisi, karena yakin memiliki bukti kuat atas kepemilikan lahan.

“Surat-surat kami lengkap, bukti kami ada. Jadi kami memilih mencari keadilan lewat pengadilan,” katanya.

Sidang perkara ini digelar di Pengadilan Negeri Bengkalis, Kamis (30/4/2026) dengan agenda pemeriksaan saksi dari pihak penggugat. Sebanyak empat saksi penggugat diperiksa dalam persidangan. Para saksi adalah orang yang bersempadan dengan tanah milik Bai Rozali.

Kuasa hukum penggugat, Yusuf Daeng SH MH, mengatakan objek sengketa merupakan tanah warisan turun-temurun yang dokumennya bahkan masih menggunakan tulisan Arab dari masa Kerajaan Siak.

“Ini perkara perdata atas tanah warisan keluarga. Dokumennya sudah sangat lama, bahkan masih dari masa Kerajaan Siak. Setelah lebih dari 40 tahun, tiba-tiba muncul klaim dari pihak lain. Itu yang menjadi dasar gugatan kami,” jelasnya.

Menurutnya, pihak penggugat telah menyiapkan sembilan orang saksi untuk memperkuat dalil gugatan pada persidangan pekan depan. Setelah itu, sidang akan dilanjutkan dengan pemeriksaan saksi dari pihak tergugat.

“Tergugat inikan salah satu orang yang sedang menjabat Sekda, orang-orang sekeliling di desa itu memihak ke dia karena pengaruh jabatannya,” ulasnya lagi.

Ia berharap majelis hakim dapat memutus perkara tersebut secara objektif berdasarkan fakta persidangan dan alat bukti yang diajukan kedua belah pihak.

“Semoga proses hukum berjalan adil dan majelis hakim melihat fakta-fakta yang terungkap di persidangan,” tutupnya dikutip dari cakaplah. (*)

Editor : Kar

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kapolres Dumai AKBP Nurhadi Ismanto memaparkan modus sindikat kartu ATM tertelan. F : HMSPOL

    Polres Dumai Gulung Sindikat ATM Tertelan-Korban Rugi Rp27 Juta, Begini Modusnya!

    • calendar_month Sabtu, 24 Sep 2022
    • account_circle Redaksi
    • 16Komentar

    DUMAI, detak24.com  – Waspadai aksi kejahatan dengan sistem ganjal mesin ATM. Memanfaatkan kepanikan dan berpura-pura membantu, dua pria paruhbaya berhasil menggondol Rp26,9 juta dari rekening korbannya.  Dengan modus membantu mengeluarkan kartu yang tertelan di mesin ATM, kedua pelaku berinisial AB (50) dan DW (55) warga Pasaman, Provinsi Sumatera Barat ini malah menguras isi tabungan korbannya. […]

  • KABAR Duka, Jemaah Haji Asal Rupat Bengkalis Meninggal di RS Mina

    KABAR Duka, Jemaah Haji Asal Rupat Bengkalis Meninggal di RS Mina

    • calendar_month Minggu, 2 Jul 2023
    • account_circle Redaksi
    • 19Komentar

    MEKKAH, detak24com – Seorang jemaah haji asal Kabupaten Bengkalis, tepatnya Desa Pangkalan Nyirih Kecamatan Rupat, Emod bin Hasan Narkiwan, meninggal. Almarhum berpulang di usia 64 tahun dengan diagnosa acute lung edema (edema paru-paru akut). “Berita duka telah meninggal dunia pak Emod bin Hasan Narkiwan pada hari Sabtu tanggal 01Juli 2023 pukul 18.59 WAS di RS […]

  • Dilaporkan Hilang, Nenek dan Dua Cucu Tersesat 30 Km di Pantai Pasia Tiku 

    Dilaporkan Hilang, Nenek dan Dua Cucu Tersesat 30 Km di Pantai Pasia Tiku 

    • calendar_month Kamis, 3 Apr 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    AGAM, detak24com – Liburan Idul Fitri di Pantai Pasia Tiku, Kabupaten Agam, Sumbar diwarnai kepanikan setelah seorang nenek bersama dua cucunya hilang saat berwisata. Informasi dirangkum Kamis (03/04/25), kejadian tersebut terjadi pada Selasa (01/04/25) atau di lebaran kedua Idul Fitri 2025. Beruntung, ketiganya berhasil ditemukan dalam kondisi selamat oleh warga dan Tim Gabungan Pemkab Agam. […]

  • SATNARKOBA POLRES SIAK Tangkap Pengedar Sabu di Kampung Tualang

    SATNARKOBA POLRES SIAK Tangkap Pengedar Sabu di Kampung Tualang

    • calendar_month Kamis, 5 Jan 2023
    • account_circle Redaksi
    • 13Komentar

    SIAK, detak24.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Siak menangkap pengedar sabu di Jalan Hang Nadim Gang Pelita Kampung Tualang, Siak. Tersangka RYY (29) diamankan Satresnarkoba dengan barang bukti 11 (sebelas) paket diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 71,02 (tujuh puluh satu koma nol dua) gram. Kapolres Siak, AKBP Ronald Sumaja SIK melalui Kasat Resnarkoba […]

  • Patut Dicontoh, Bupati Pelalawan Safari Ramadan di Rumah Warga Pangkalan Kerinci 

    Patut Dicontoh, Bupati Pelalawan Safari Ramadan di Rumah Warga Pangkalan Kerinci 

    • calendar_month Sabtu, 29 Mar 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PELALAWAN, detak24com – Bupati Pelalawan, Zukri didampingi Wabup Husni Tamrin safari Ramadan di rumah warga Jalan Markisa Seminai, Pangkalan Kerinci. Informasi dirangkum Sabtu (29/03/25), safari Ramadan di rumah warga tersebut dilakukan pada Kamis (27/03/25). Dimana, Bupati Zukri bersama rombongan mendatangi rumah warga bernama Firman. Meskipun hujan deras mengguyur, semangat Bupati Zukri dan rombongan tidak surut untuk […]

  • POLRES DUMAI Gelar Operasi Lancang Kuning 2023, Simak Jadual dan Sasarannya!

    POLRES DUMAI Gelar Operasi Lancang Kuning 2023, Simak Jadual dan Sasarannya!

    • calendar_month Kamis, 2 Feb 2023
    • account_circle Redaksi
    • 17Komentar

    DUMAI, detak24.com – Dalam waktu dekat, Polres Dumai menggelar Operasi Lancang Kuning selama dua pekan. Kegiatan ini mulai tanggal 7 hingga 20 Februari dengan berbagai sasaran. Jelang pelaksanaan Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2023, Polres Dumai gelar rapat eksternal yang mengangkat tema ‘Keselamatan Berlalu Lintas yang Pertama dan Utama’ bertempat di Ruang Command Center Lt. II […]

expand_less