Gempar! Prada Josua Tewas Gantung Diri di Salo, Keluarga Lapor Presiden
- account_circle Redaksi
- calendar_month Senin, 5 Agt 2024
- print Cetak

Keluarga almarhum Prada Josua didampingi penasihat hukum mendatangi Denpom 1/3 Pekanbaru. (f : ist)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
KAMPAR, detak24com – Prajurit Yonif 132 Salo, Prada Josua Lumban Tobing dikabarkan tewas gantung diri. Jenazah ditemukan dalam gudang-1 logistik batalyon tersebut.
Informasi dirangkum, Senin (05/08/24), jasad Prada Josua ditemukan pada hari Ahad, tanggal 30 Juni 2024 sekira lukul 23.30 WIB tengah malam.
Hanya saja, kematian Prada Josua akibat gantung diri tersebut memunculkan ketidak percayaan dari pihak keluarga. Mereka tak menemukan alasan masuk akal.
Pada Sabtu (03/08/24), keluarga almarhum Prada Josua, yakni ayah, ibu kandung almarhum beserta pacar almarhum, didampingi para advokat dari Kantor Hukum Dr Ffeddy Simanjutak yang terdiri dari Dr Freddy Simanjutak, Trinadi Bimankakid, Syafrudein Simbolon, dan Wiliam Alfred Halomon mendatangi Denpom I/3 Pekanbaru di Jalan Ahmad Yani.
Freddy Simanjuntak ketika dikinfirmasi menyampaikan, bahwa mereka mendatangi Denpom I/3 Pekanbaru untuk mendapatkan kejelasan bagaimana sesungguhnya kejadian yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
Menurut Freddy, berdasarkan keterangan pacar dan keluarga serta dan foto-foto, video serta alat bukti lainnya yang didapat, banyak ditemukan fakta hukum yang bertentangan dengan kemungkinan korban mati gantung diri.
“Berdasar keterangan dan sejumlah bukti yang kami dapat, banyak kejanggalan-kejanggalan yang lazimnya tidak dijumpai pada korban meninggal akibat gantung diri. Oleh karena itu kami sebagai Penasihat Hukum mendampingi keluarga almarhum mendatangi Denpom I/3 Pekanbaru untuk mempertanyakan hal tersebut,” papar Freddy.
Hanya saja, salah seorang perwira yang menerima mereka, menyampaikan bahwa penanganan perkara tentang meninggalnya Prada Josua Lumban Tobing sudah selesai. Menurut perwira tersebut, korban murni gantung diri dan tidak ditemukan adanya tindak pidana.
“Menurut perwira tersebut, berkas penyelidikan kasus kematian anak klien kami sudah disampaikan kepada Komandan Korem 031 Wirabima dan Komandan Batalion Infantri 132 Salo-Bangkinang. Kesimpulan ini mengakibatkan orangtua kandung dari Prada Josua Lumban Tobing sangat kecewa,” ungkap Freddy.
Dijelaskan Freddy, pihaknya sangat meragukan kesimpulan tersebut dan menuntut adanya penyeldikan ulang untuk mengungkap penyebab kematian Prada Josua. Sebagaimana permintaan keluarga Prada Josua, mereka melaporkan kasus ini kepada Presiden Joko Widodo.
Triandi Bimankalid yang juga a.dvokat dari keluarga almarhum menyampaikan kepada awak media, bahwa selain laporkan masalah ini ke Presiden Republik Indonesia, juga melapor ke Komnas HAM, Menkopolhukam RI, Panglima TNI, Komisi III DPR RI, dan kepada intansi terka.it lainnya, dan meminta segera dibentuk Tim Pencari Fakta (TPF) yang independen.
“Kita meminta dibentu TPF di luar TNI untuk mengungkap kasus ini. Sehingga mendapatkan kepastian hukum tentang kejadian yang mengakibatkan meninggalnya anak klien kami,” pungkasnya dikutip detak24com dari riauterkini. (*)
Editor : Kar
Terima kasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com











