Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Rohil » Korupsi Rp 4,3 Miliar, Mantan Kadisdikbud Rohil Dituntut 4,5 Tahun

Korupsi Rp 4,3 Miliar, Mantan Kadisdikbud Rohil Dituntut 4,5 Tahun

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 19 Feb 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

ROHIL, detak24com – Mantan Kadisdikbud Rohil, Asril Arief dituntut pidana penjara selama 4 tahun 6 bulan dalam kasus korupsi Rp 4,3 miliar.

Koruptor itu dinilai bersalah melakukan dalam perkara dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) pembangunan dan rehabilitasi SMPN 4 Panipahan, Pasir Limau Kapas, senilai Rp Rp 4.316.651.000.

Tuntutan dibacakan JPU Hade Rachmat Daniel SH dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pekanbaru, Rabu (18/02/26) petang.

Selain Asril, terdakwa Sefrijon selaku pejabat pelaksana teknis kegiatan (PPTK) pembangunan dan rehabilitasi SMPN 4 Pasir Limau Kapas juga dituntut dengan hukuman serupa.

Jaksa menyatakan kedua terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melanggar Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

“Menuntut terdakwa Asril Arief dengan pidana penjara selama 4 tahun dan 6 bulan, dikurangi masa penahanan yang telah dijalani,” ujar jaksa di hadapan majelis hakim yang dipimpin Azis Muslim.

Selain pidana badan, kedua terdakwa juga dituntut membayar denda masing-masing sebesar Rp 50 juta subsider 3 bulan kurungan. Jaksa turut menuntut pembayaran uang pengganti (UP) kerugian negara secara tanggung renteng sebesar Rp 625 juta.

“Satu bulan setelah putusan berkekuatan hukum tetap, harta benda terdakwa disita dan dilelang untuk mengganti kerugian negara. Apabila tidak mencukupi, diganti dengan pidana penjara selama 2 tahun,” jelas Jaksa.

Atas tuntutan itu, para terdakwa melalui penasihat hukum menyatakan mengajukan pembelaan (pleidoi). Sidang lanjutan dijadwalkan berlangsung pada Senin (23/2/2026) pekan depan dengan agenda pembacaan nota pembelaan.

Perkara ini bermula dari proyek pembangunan dan rehabilitasi SMP Negeri 4 Pasir Limau Kapas pada Dinas Pendidikan Kabupaten Rohil tahun anggaran 2023 dengan nilai Rp 4.316.651.000.

Dalam dakwaan, Asril selaku Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Rohil sekaligus Pengguna Anggaran bersama Sefrijon sebagai PPTK diduga tidak melaksanakan kegiatan sesuai perencanaan dan Rencana Anggaran Biaya (RAB).

Keduanya disebut melakukan mark-up harga bahan bangunan serta pencairan anggaran dengan surat pertanggungjawaban (SPJ) fiktif.

Perbuatan tersebut dinilai bertentangan dengan Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2021 tentang Pedoman Swakelola.

Akibat perbuatan para terdakwa, negara mengalami kerugian keuangan sebesar Rp 1.109.304.279,90 berdasarkan hasil penghitungan Inspektorat Kabupaten Rokan Hilir, dikutip dari cakaplah. (*)

Editor : Kar

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • ENNER VALENCIA Pencetak Gol Pertama di Piala Dunia Qatar 2022

    ENNER VALENCIA Pencetak Gol Pertama di Piala Dunia Qatar 2022

    • calendar_month Senin, 21 Nov 2022
    • account_circle Redaksi
    • 11Komentar

    PUNGGAWA timnas Ekuador Enner Valencia menjadi pemain pertama yang mencetak gol di Piala Dunia 2022. Valencia membuka keunggulan Ekuador atas Qatar dalam laga perdana Grup A saat pertandingan berjalan 16 menit di Stadion Al Bayt, Al Khor, Minggu (20/11) malam WIB. Valencia mencetak gol lewat titik penalti. Tembakan pelan Valencia ke sisi kiri gawang mengecoh kiper Qatar, Saad […]

  • Over Kapasitas di Rutan Siak, Napi Tidur Bergelantungan Seperti Kelelawar

    Over Kapasitas di Rutan Siak, Napi Tidur Bergelantungan Seperti Kelelawar

    • calendar_month Sabtu, 17 Agt 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    SIAK, detak24com – Kelebihan penghuni atau over kapasitas dalam ruang penjara di Rutan Kelas II B Siak sangat memprihatinkan. Napi terpaksa tidur bergelantungan seperti kelelawar. Bagaimana tidak? kapasitas Rutan Siak itu hanya cukup menampung 176 orang justru dihuni oleh 714 orang. Para tahanan bahkan tak bisa berselonjor kaki dalam ruang penjara itu.  Kondisi di ruang […]

  • SUPIR Truk Lakalantas Maut Staf Protokoler Gubri Kritis, Surat Miskin Ditolak RS

    SUPIR Truk Lakalantas Maut Staf Protokoler Gubri Kritis, Surat Miskin Ditolak RS

    • calendar_month Kamis, 28 Sep 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    SIAK, detak24com – Supir truk bernama Gimsom Rajagukguk alias Ari Tonang, korban kecelakaan yang merenggut nyawa Zuhri staf protokoler Gubernur Riau masih dirawat di Rumah Sakit Hermina Pekanbaru. Tonang adalah warga Siak berdomisili di Kampung Rempak Kecamatan Sabak Auh. Pasca kejadian nahas di Jalan Lintas Dayun-Perawang, tepatnya di Kilometer (Km) 11 Pangkalan Pisang Koto Gasib, […]

  • Cegah Keributan, Polisi Minta Anggota Ormas Turunkan Atribut di Tangerang

    • calendar_month Minggu, 28 Nov 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    detak24.com – Puluhan atribut ormas di wilayah Kecamatan Benda, Kota Tangerang, ditertibkan untuk mencegah keributan di wilayah itu. Atribut itu diturunkan langsung anggota empat ormas atas permintaan polisi. “Berdasarkan perintah Kapolres Metro Tangerang, kami mengundang ormas-ormas untuk menggelar komunikasi. Kami berikan imbauan agar mereka bisa menjaga Kamtibmas bersama-sama di wilayah Kecamatan Benda, Kota Tangerang,” kata […]

  • Bupati Rohil Serahkan 981 SK PPPK, Didominasi Pengajar

    Bupati Rohil Serahkan 981 SK PPPK, Didominasi Pengajar

    • calendar_month Senin, 27 Jun 2022
    • account_circle Redaksi
    • 15Komentar

    Rohil, detak24.com – Bupati Rohil Afrizal Sintong secara simbolis menyerahkan 981 SK pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap l dan ll Formasi 2021 di lingkungan Pemda Rohil. SK tersebut didominasi oleh guru yakni sebanyak 978 orang. Penyerahan SK PPPK dipusatkang di gedung sekolah milik Yayasan Wahidin, Senin (27/06/22). Selain Bupati Rohil, acara tersebut […]

  • PULUHAN Pengungsi Rohingya Kabur dari Penampungan di Pekanbaru

    PULUHAN Pengungsi Rohingya Kabur dari Penampungan di Pekanbaru

    • calendar_month Selasa, 9 Mei 2023
    • account_circle Redaksi
    • 15Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Puluhan pengungsi Rohingya kembali kabur dari tempat penampungan di Pekanbaru.  Terkait hal itu, Kabid Kewaspadaan Badan Kesbangpol Kota Pekanbaru, Inang Tati Dewi mengatakan, ada 91 orang yang kabur dari penampungan. “Sementara ini 91 orang, tapi kita nggak tahu apakah ada yang sudah balik. Kita belum dapat akumulasinya lagi,” ujar Inang, Selasa (09/05/23). […]

expand_less