DETAK24COM

Cepat Lugas dan Akurat

NGERI! Santri Bakar Teman Hidup-Hidup di Dayun Siak, Dua Tewas Satu Kritis

SIAK, detak24com – Sakit hati lantaran sering dipukul dan dirundung (bullying), seorang santri bakar teman hidup-hidup di Dayun, Siak. Dua orang dilaporkan tewas dan satu sekarat.

Data dirangkum Jumat (22/03/24), kejadian santri bakar teman hidup-hidup terjadi di Pondok Pesantren Nurul Yakin Kampung Dayun. Tersangka berinisial EDP (16), tega membakar temannya hidup-hidup hingga tewas.

Dua orang santri yang tewas dibakar hidup-hidup yakni,  FT (18) dan NMA (14). Sedangkan korban lainnya inisial SN (16) masih dalam perawatan medis karena luka bakar yang dideritanya.

Wakapolres Siak Kompol Ade Zaldi didampingi Kasat Reskrim Iptu Tony Prawira dalam keterangan persnya mengatakan, hasil interogasi penyidik, tersangka EDP melakukan aksinya seorang diri.

“Pelaku melakukan aksinya sendirian. Akibat dari perilakunya dua orang santri tewas, satu orang lagi masih dirawat karena luka bakar,” ungkap Ade Zaldi, Jumat (22/03/24).

Kompol Ade menjelaskan, kejadian bermula dari adanya laporan orangtua santri ke kepolisian yang anaknya menjadi korban terbakarnya kamar santri di Ponpes Nurul Yakin pada 18 Februari 2024 lalu. Merasa aneh dengan kejadian kebakaran tersebut, orangtua korban meminta kepolisian untuk mengusut peristiwa itu.

“Dari laporan tersebut, maka tim langsung olah TKP.  Dari hasil interogasi, keterangan saksi dan olah TKP maka kami menetapkan EDP sebagai tersangkanya,” jelasnya.

Sementara, Kasat Reskrim Polres Siak, Iptu Tony Prawira menyampaikan hingga saat ini pelaku masih belum mengakui perbuatannya. Dari serangkaian interogasi terhadap pelaku, saksi dan keterangan para ahli polisi berkeyakinan bahwa EDP merupakan pelaku tunggal.

“Pelaku tetap tidak mengakui perbuatanya. Tapi dari hasil olah TKP,  rekonstruksi ulang peristiwa, keterangan para saksi dan para ahli membuat kami berkeyakinan bahwa pelakunya adalah EDP,” kata Tony.

Menurutnya, salah satu korban sebelum mengembuskan nafas terakhirnya sempat ditanyai orangtuanya terkait apa yang terjadi.

“Salah satu korban sebelum meninggal sempat bercerita ke orangtuanya dan itu direkam. Bahwa korban sebelum terbakar merasa disiram minyak oleh rekannya bernama EDP,” terang Tony.

Dia menyebut sejak awal melakukan olah TKP, pihaknya sudah merasa janggal atas terbakarnya ruang kamar di Ponpes tersebut. Sebab, pola terbakarnya hanya pada satu titik saja, sehingga pihaknya menilai hal ini merupakan peristiwa kesengajaan.

“Kami mendapatkan informasi peristiwa terbakar itu pada siang hari. Saat olah TKP, kami merasa ada yang janggal sehingga kami mulai melakukan pemeriksaan-pemeriksaan hingga kasus ini terungkap,” terang Tony.

Saat diperiksa, EDP dalam keterangannya selalu berubah-ubah dan tidak konsisten. Bahkan, dari keterangan ahli psikolog, EDP memiliki kepribadian yang lihai dan cerdik.

“EDP ini juga pribadi yang memiliki emosi yang labil, kontrol diri rendah dan berani melawan aturan serta memiliki suka  berbohong,” ungkap Tony.

Selain itu, polisi juga mengantongi keterangan saksi-saksi dan barang bukti lainnya yang menunjukkan EDP merupakan pelaku tunggal dalam peristiwa terbakarnya ruang kamar di pondok pesantren tersebut.

Atas perilakunya, tersangka terancam hukuman pidana maksimal 20 tahun penjara. Sesuai dengan UU Republik Indonesia No 11 tahun 2012 tentang sistim peradilan anak.

“Untuk saat ini tersangka EDP (19) beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolres Siak untuk proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya, dikutip detak24com dari CAKAPLAH. (*/Berita)

Editor : Kar

 

 

Terima kasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *