Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Hukrim » PENGANIAYA Janda Bebas Berkeliaran, Korban Datangi Mapolda Riau

PENGANIAYA Janda Bebas Berkeliaran, Korban Datangi Mapolda Riau

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 12 Jul 2023
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Pekanbaru, detak24com – Pelaku penganiayaan terhadap mantan istri, Candra tak kunjung dieksekusi penyidik Dirkrimum Polda Riau, meski telah divonis hakim tiga  bulan penjara.

Berdasarkan amar putusan hakim tunggal, Iwan Irawan SH pada sidang tindak pidana ringan (tipiring) pada sidang Jumat kemarin. Chandra terbukti bersalah melakukan penganiayaan dengan melanggar Pasal 352 ayat (2) KUHPidana.

Namun pasca putusan tersebut, polisi tidak kunjung melaksanakan perintah hakim. Kondisi ini membuat korban Heldi melalui kuasa hukumnya Florida Herawati merasa kecewa.

” Kami sangat kecewa dengan sikap pihak penyidik Ditreskrimum Polda Riau yang hingga saat ini belum juga mengeksekusi Chandra alias Aguan. Padahal, Chandra telah diputuskan oleh pihak pengadilan Negeri Pekanbaru selama 3 bulan penjara,” kata Florida, Selasa (11/07/23) di Mapolda Riau.

Bahkan, Florida langsung mendatangi Mapolda Riau untuk mengetahui bagaimana eksekusi terhadap Chandra serta perkembangan dari kasus hak asuh anak kliennya tersebut.

Setelah menemui penyidik, kuasa Hukum mendapat kejelasan bahwa untuk penahan Chandra masih menunggu perintah pengadilan. Sementara keputusan pengadilan sudah jelas.

“Kami menduga penyidik sengaja menunda eksekusi Chandra. Tentunya kami akan menempuh upaya hukum lain untuk menyelesaikan permasalahan ini,” tegasnya.

Seperti diketahui, usai disidang dan dihukum penjara selama 3 bulan, Chandra alias Aguan masih belum ditahan pihak kepolisian.

Perseteruan antara mantan pasangan suami istri di Pekanbaru Riau ini berawal masalah perseteruan hak asuh anak. Namun akhirnya berujung pada penetapan keduanya sebagai tersangka kasus penganiayaan oleh polisi.(halloriau)

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gerebek Kontrakan di Desa Makmur, 20 Remaja Diarak ke Kantor Satpol PP Pelalawan 

    Gerebek Kontrakan di Desa Makmur, 20 Remaja Diarak ke Kantor Satpol PP Pelalawan 

    • calendar_month Selasa, 18 Feb 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PELALAWAN, detak24com – Sebanyak 20 remaja terdiri dari 12 laki-laki dan 8 perempuan diarak ke kantor Satpol PP, dalam razia di Desa Makmur, Kecamatan Pangkalan Kerinci, Sabtu (15/02/25) malam minggu. Para remaja tersebut sebelumnya diamankan oleh Bhabinkamtibmas Desa Makmur, Aipda Wempi Kamri bersama Babinsa dan aparat desa setempat. Mereka kedapatan berkumpul hingga larut malam di […]

  • Empat Terciduk, Polisi Amankan Puluhan Ribu Pil Ekstasi di Medang Kampai Dumai

    Empat Terciduk, Polisi Amankan Puluhan Ribu Pil Ekstasi di Medang Kampai Dumai

    • calendar_month Selasa, 23 Des 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau menciduk empat pengedar narkoba, dengan menyita 9 bungkus paket ekstasi berisi 47.000 butir di Medang Kampai, Dumai. Informasi dirangkum, Selasa (23/12/25), penangkapan narkoba skala besar itu dilakukan di Jalan Arifin Ahmad, Kecamatan Medang Kampai, Kota Dumai, pada Jumat (12/12/25). Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Pol Putu Yudha […]

  • POLISI Gerebek Kedai Tuak di Bonai Darussalam Rohul, Ini Hasilnya!

    POLISI Gerebek Kedai Tuak di Bonai Darussalam Rohul, Ini Hasilnya!

    • calendar_month Minggu, 30 Jul 2023
    • account_circle Redaksi
    • 20Komentar

    ROHUL, detak24com – Tim Opsnal Polsek Bonaidarussalam menggerebek kedai tuak di Desa Kasang Mungkal. Dalam operasi tersebut, aparat menangkap seorang terduga pengedar narkotika jenis daun ganja kering inisial LS (26). LS ditangkap anggota Polsek Bonai Darussalam yang dipimpin langsung Kapolsek Ipda Romi Yendri SH, MH, di warung tuak milik pria bermarga Pasaribu di Simpang PT […]

  • Usai KPK OTT Bupati Suhardiman Amby, Ketua DPRD Kuansing Dikabarkan ‘Lenyap’

    Usai KPK OTT Bupati Suhardiman Amby, Ketua DPRD Kuansing Dikabarkan ‘Lenyap’

    • calendar_month Senin, 6 Jul 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KUANSING, detak24com – Keberadaan Ketua DPRD Kuansing H Juprizal, hingga Senin (6/7/2026) masih menjadi tanda tanya. Delapan hari setelah operasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kabupaten Kuansing pada 29 Juni 2026, Juprizal belum terlihat di hadapan publik maupun diketahui keberadaannya. Informasi yang dihimpun menyebutkan, tim penyidik KPK sempat mendatangi rumah pribadi Juprizal pada Senin pagi […]

  • Bantuan Rangga Mengalir Usai Viral Bawa Bekal Ubi Bakar ke Sekolah

    Bantuan Rangga Mengalir Usai Viral Bawa Bekal Ubi Bakar ke Sekolah

    • calendar_month Sabtu, 11 Okt 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DETAK24COM – Usai viral murid SD bernama Rangga di Kabupaten Gowa, Sulsel membawa bekal ubi bakar ke sekolah, Pemprov setempat langsung turun tangan memberi bantuan. Diketahui, Rangga merupakan murid SD Inpres Borongbulo di Kecamatan Bontolempangan, Kabupaten Gowa. Rangga tinggal bersama kakeknya di sebuah rumah sederhana bermaterial kayu. Dalam video beredar, tampak Rangga mengeluarkan dua ubi […]

  • DURHAKA! Vral Pelajar Tendang Nenek, Pelaku Ditangkap

    DURHAKA! Vral Pelajar Tendang Nenek, Pelaku Ditangkap

    • calendar_month Minggu, 20 Nov 2022
    • account_circle Redaksi
    • 11Komentar

    POLISI menangkap pelajar penendang nenek yang disorot oleh Menko Polhukam Mahfud Md. Pelajar itu ditangkap di Tapanuli Selatan (Tapsel), Sumatera Utara. Dilansir detikSumut, Ahad (20/11/22), Kapolres Tapanuli Selatan (Tapsel) AKBP Imam Zamroni mengatakan pihaknya telah menyelidiki video tersebut. Saat ini, sudah ada enam orang yang diamankan. Imam mengatakan sebenarnya ada dua video dengan korban yang sama. Dia […]

expand_less