SUAP Rekrutmen Honorer, Polisi Tahan Kabid Linmas Satpol PP Rohil
- account_circle Redaksi
- calendar_month Selasa, 17 Okt 2023
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
ROHIL, detak24com – Polisi menahan Kabid Linmas Satpol PP Kabupaten Rohil inisial SO (56), dalam kasus suap rekrutmen honorer di institusi tersebut.
Selain SO, aparat juga menahan dua orang tenaga honor inisial AJ (46) dan RM (28) yang bekerjasama dengan tersangka dalam suap rekrutmen honorer Tahun Anggaran 2021.
“Ketiganya resmi ditahan di Rutan Polres Rohil dalam waktu yang berbeda. Kabid Linmas Satpol PP Rohil berinisial SO dan AJ tenaga honorer ditahan pada Rabu 11 Oktober 2023. Sementara, RM ditahan pada Kamis 12 Oktober 2023,” kata Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto, Senin (16/10/23).
Kapolres yang dihubungi melalui Kasat Reskrim Polres AKP Raja Putra Napitupulu, mengatakan dalam kasus ini ketiga tersangka dilaporkan oleh saksi korban bernama Zulfikar Lubis (39) dan Ramadani (20) bersama para korban lainnya ke Polres Rohil pada Selasa 07 Februari 2023.
Sebelumnya, Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto menjelaskan tiga tersangka terkait dugaan suap rekrutmen honorer Satpol PP Kabupaten Rokan Hilir berdasarkan hasil gelar perkara “Kami menetapkan tiga orang sebagai tersangka,” kata Andrian.
Hasil pemeriksaan, ketiga tersangka telah terbukti menerim suap rekrutmen honorer pegawai kontrak. Tercatat ada 35 orang pegawai kontrak masuk yang dimintai uang pelicin oleh pelaku. “Hasil pemeriksaan, terhadap ketiganya kami tetapkan sebagai tersangka setelah melakukan gelar perkara bersama Wasidik Polda Riau,” lanjut Andrian.
Terkait nominal yang diminta tersangka, Andrian mengaku masih terus didalami. Termasuk aliran yang diminta para pelaku kepada peserta seleksi. “Sementara ini diminta bervariasi, ada Rp 15 juta, ada Rp 10 juta, ada Rp 7 juta dan ada Rp 6 juta,” pungkasnya dikutip dari riauterkini.***
Editor : Kar
Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com












Saat ini belum ada komentar