DUMAI (DETAK24.COM) – Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) memilih Kota Dumai dan 49 kabupaten serta kota lainnya se Indonesia untuk mengikuti Gerakan Kota Cerdas atau Smart City. Penunjukan tersebut setelah melewati seleksi yang panjang.
Hal ini sesuai dengan surat Kementerian Komunikasi dan Informatika Nomor B-855/DJAI/AI.01.02/09/2021, bahwasanya Kota Dumai berhak mengikuti penilaian (Assessment) dalam rangka program Gerakan Menuju Kota Cerdas (Smart City).
Ternyata, dari 88 kabupaten atau kota yang mengikuti Assessment Smart City, setelah diseleksi oleh Tim dari Direktur Jenderal Aplikasi Informatika, Kemenkominfo, lima puluh kota atau kabupaten agar segera menyusun masterplan smart city, termasuk Kota Dumai.
Mendengar kabar itu, Walikota Dumai, H. Paisal menyambut gembira tentang hal tersebut. Oleh karenanya, Ia berharap kepada kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemerintahan Kota Dumai dan para pakar smart city dari kalangan akademisi, sebagai wadah partisipasi antar sektor dan antar elemen agar segera melakukan percepatan pembangunan dan pelaksanaan Smart City.
“ Dan membentuk Tim Pelaksana Smart City yang yang diketuai oleh Kepala Dinas yang membidangi Perencanaan dan Pembangunan Daerah, atau Kepala Dinas yang membidangi Komunikasi dan Informatika, dan beranggotakan perwakilan pejabat dan staf pelaksana dari semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD), yang bertanggung jawab untuk menyusun dan menyelesaikan program percepatan dan penyusunan Masterplan Kota Cerdas,” katanya lagi.(net/kar)
sumber : monitorriau.com