Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Hukrim » Polisi Bekuk Bos Sindikat PETI di Benai Kuansing, Koordinir Puluhan Rakit 

Polisi Bekuk Bos Sindikat PETI di Benai Kuansing, Koordinir Puluhan Rakit 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Selasa, 3 Feb 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PEKANBARU, detak24com – Polisi meringkus bos PETI inisial US serta seorang pekerjanya HM dalam penggerebekan penampungan emas ilegal di Desa Benai Kecil, Kuansing. Tersangka mengkoordinir puluhan rakit dan mengolah hasil tambang.

Informasi dirangkum Selasa (03/02/26), praktik penampungan dan pengolahan emas ilegal hasil Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), terbongkar setelah laporan masyarakat masuk melalui Call Center Polri 110.

Pengungkapan kasus itu dilakukan oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau melalui Subdirektorat IV Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) di Desa Benai Kecil, Kecamatan Benai.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, Kombes Pol Ade Kuncoro mengatakan, pengungkapan bermula dari informasi masyarakat terkait aktivitas pembakaran dan penampungan emas ilegal di wilayah tersebut.

“Setelah menerima laporan melalui Call Center Polri 110, tim Subdit IV Tipidter langsung melakukan penyelidikan dan penggerebekan pada Ahad, 2 Februari 2026, sekitar pukul 20.00 WIB,” ujar Kombes Ade dirilis, Selasa (03/02/26).

Penggerebekan dilakukan di sebuah rumah kontrakan yang digunakan sebagai lokasi pengolahan dan pemurnian pentolan emas hasil PETI.

Dari lokasi itu, petugas mengamankan lima orang. Yakni, satu orang pembakar emas berinisial HM, serta empat pendulang tradisional berinisial NP, HL, RO, dan PR.

“HM ditetapkan sebagai tersangka, sedangkan empat orang lainnya sebagai saksi,” jelasnya.

Polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa butiran emas, alat pembakaran, serta perlengkapan lain yang digunakan dalam proses pemurnian emas ilegal.

Berdasarkan hasil pengembangan penyidikan, tim kemudian mengamankan tersangka lain berinisial US yang diduga berperan sebagai pengepul sekaligus pengendali aktivitas penampungan emas hasil PETI di wilayah tersebut.

Penggeledahan di kediaman tersangka US yang berjarak sekitar 120 meter dari lokasi pembakaran emas membuahkan hasil berupa uang tunai Rp 66.580.000, yang diduga terkait dengan aktivitas penampungan emas ilegal.

“Selain barang bukti PETI, dalam penggeledahan kami juga menemukan narkotika jenis sabu dan pil ekstasi beserta alat hisap yang disimpan oleh tersangka,” kata dia.

Atas temuan tersebut, Ditreskrimsus Polda Riau berkoordinasi dengan Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau dan menyerahkan barang bukti narkotika pada Senin, 2 Februari 2026, untuk penanganan lebih lanjut sesuai kewenangan.

Lanjutnya, tersangka US memiliki peran sentral dalam mengoordinasikan aktivitas PETI di kawasan Danau Boton, Desa Benai Kecil.

Tersangka US mengelola penambangan emas tanpa izin, mulai dari penyediaan lokasi pembakaran, pengaturan harga pembelian emas dari pendulang, hingga pembagian hasil dengan berbagai potongan untuk operasional, lahan, dan biaya desa.

Dalam praktiknya, tersangka US juga diketahui menerima aliran dana dari pihak pemodal dengan nilai ratusan juta rupiah, baik secara tunai maupun transfer. Kemudian, mengoordinasikan sekitar 25 rakit penambang emas di kawasan tersebut.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 161 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara dengan ancaman pidana penjara paling lama lima tahun dan denda paling banyak Rp100 miliar.

“Penindakan ini merupakan komitmen Polda Riau dalam menegakkan hukum terhadap praktik PETI yang merusak lingkungan, merugikan negara, dan berpotensi menimbulkan dampak sosial,” tegasnya.

Saat ini, penyidik masih mendalami kasus tersebut dengan memeriksa sejumlah saksi serta menelusuri keterlibatan pihak lain guna mengungkap jaringan PETI secara menyeluruh, seperti diikutip dari cakaplah. (*)

Editor : Kar

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • KILANG Dumai Meledak, DPRD Riau: Pertamina Harus Perbaiki Masjid dan Rumah Warga

    KILANG Dumai Meledak, DPRD Riau: Pertamina Harus Perbaiki Masjid dan Rumah Warga

    • calendar_month Senin, 3 Apr 2023
    • account_circle Redaksi
    • 20Komentar

    DUMAI, detak24com – Pasca insiden kilang Pertamina Dumai meledak, Anggota DPRD Riau Eddy A M Yatim meminta perusahaan bertanggungjawab penuh terhadap kerugian yang ditimbulkan. “Iya, ledakan itu merusak rumah warga dan fasilitas umum. Seperti masjid, sekolah serta tempat umum lainnya,” ucap Eddy Yatim diansir antarariau.com, Ahad  (02/04/23). “Kita minta Pertamina melakukan ganti rugi terhadap lingkungan […]

  • Awas Kena Tilang! Polres Dumai Gelar Operasi Zebra Lancang Kuning 2025, Ini Jadwal dan Targetnya

    Awas Kena Tilang! Polres Dumai Gelar Operasi Zebra Lancang Kuning 2025, Ini Jadwal dan Targetnya

    • calendar_month Kamis, 13 Nov 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com – Polres Dumai menunjukkan kesiapan penuh melaksanakan Operasi Zebra Lancang Kuning 2025 dengan menggelar Latihan Pra Operasi di Aula Wicaksana Laghawa, Kamis (13/11/25). Acara ini dihadiri oleh Kapolres Dumai AKBP Angga Febrian Herlambang, Wakapolres Kompol Rahmat Syah, para pejabat utama Polres Dumai, serta 63 personel yang akan terlibat langsung dalam Operasi Zebra Lancang […]

  • VIRAL Bengkalis : Polisi Tangkap Lima Pelajar Gegara Bikin Konten Hantu Pocong

    VIRAL Bengkalis : Polisi Tangkap Lima Pelajar Gegara Bikin Konten Hantu Pocong

    • calendar_month Jumat, 2 Jun 2023
    • account_circle Redaksi
    • 10Komentar

    BENGKALIS, detak24com – Tim Opsnal Satreskrim Polres Bengkalis mengamankan lima pelajar pria yang membuat konten hantu pocong untuk menakut-nakuti masyarakat. Menurut Kasat Reskrim Polres Bengkalis, AKP Muhammad Reza, konten pocong-pocongan itu dibuat oleh para remaja tersebut saat malam sampai dini hari. Perbuatan itu menimbulkan keresahan masyarakat yang melintas di Jalan Utama Desa, Kecamatan Bengkalis. Reza […]

  • Bupati Bengkalis Buka Pelatihan Berbasis Unit Kompetensi Disnakertrans Tahun 2025

    Bupati Bengkalis Buka Pelatihan Berbasis Unit Kompetensi Disnakertrans Tahun 2025

    • calendar_month Selasa, 2 Des 2025
    • account_circle Yusrizal Sikumbang
    • 0Komentar

    DURI, detak24.com – Bupati Bengkalis Kasmarni SSos MMP melalui Asisten I Ed Effendi SH MH membuka PBUK jurusan Welder 3G, Rigger serta Diksar Satpam di Aula UPTLK Disnakertrans Kabupaten Bengkalis, Jalan Pipa Air Bersih, Kecamatan Bathin Solapan, Selasa (02/12/25). “Apresiasi kami berikan kepada Disnakertrans yang telah melaksanakan PBUK (Pelatihan Berdasarkan Unit Kompetensi) guna meningkatkan kualitas […]

  • Masjid di Singapura Dapat Kiriman Paket Daging Babi, Polisi Langsung Evakuasi

    Masjid di Singapura Dapat Kiriman Paket Daging Babi, Polisi Langsung Evakuasi

    • calendar_month Jumat, 26 Sep 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    SINGAPURA , detak24com – Sebuah paket mencurigakan berisi daging babi dikirim ke Masjid Al-Istiqamah di Serangoon, pada Rabu (24/09/25) malam. “Paket tersebut berisi sepotong daging yang sekilas tampak seperti daging babi, ungkap Menteri Dalam Negeri sekaligus Menteri Koordinator Keamanan Nasional Singapura, K Shanmugam, seperti dikutip CNA, pada Kamis (25/09/25). Dia menyebut, insiden ini jelas provokatif […]

  • VONIS INDRA KENZ 10 Tahun Penjara, Rendah dari Tuntutan Jaksa

    VONIS INDRA KENZ 10 Tahun Penjara, Rendah dari Tuntutan Jaksa

    • calendar_month Senin, 14 Nov 2022
    • account_circle Redaksi
    • 13Komentar

    JAKARTA, detak24.com –  Indra Kenz alias Indra Kesuma divonis 10 tahun penjara. Ia dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU), sertamenyebarkan berita bohong dan penyesatan. “Mengadili, menyatakan terdakwa Indra Kesuma, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana menyebarkan berita bohong dan menyesatkan yang mengakibatkan kerugian konsumen dan transaksi elektronik dan pencucian uang,” […]

expand_less