Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Jukir di Pekanbaru Palak Toko Sepatu, Selama Berbulan-bulan

Jukir di Pekanbaru Palak Toko Sepatu, Selama Berbulan-bulan

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jumat, 10 Jun 2022
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Pekanbaru, detak24.com – Seorang juru parkir (jukir) di Pekanbaru diciduk polisi dalam kasus pemerasan. Ia diduga memalak pemilik toko sepatu, dengan menetapkan iuran parkir bulanan secara tidak wajar.

Informasi dirangkum, Jumat (10/06/22), adalah pemilik toko sepatu di Jalan Imam Bonjol Pekanbaru yang menjadi korban pemalakan jukir tersebut. Tersangka inisial IN (39) selaku jura parkir didaerah tersebut, memalak korban dengan menetapkan tarif parkir bulanan yang sangat besar. Kejadian itu telah berlangsung berbulan-bulan.

“Tersangka diduga melakukan pemerasan dengan ancaman serta membawa senjata tajam tanpa hak. Ia  diamankan pihak kepolisian Resort Kota Pekanbaru pada Kamis (09/06) sekira pukul 16:30 WIB,” ujar Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol. Andrie Setiawan SH SIK.

Kejadian bermula ketika IN (38) meminta kenaikan tarif parkir bulanan kepada pemilik toko dari yang awalnya 300.000 menjadi 450.000 perbulan.

Kejadian bermula ketika IN (38) meminta kenaikan tarif parkir kepada Korban BH (29) keberatan dan tidak mau membayar lagi. Semenjak pemilik toko tidak mau membayar parkir bulanan pelaku selalu mengintimidasi pemilik toko.

“Cara pelaku mengintimidasi pemilik toko tersebut dengan melarang mobil bongkar barang di halaman toko, melarang pelanggan parkir di depan toko dan mengancam akan memukul kalau parkir di depan toko. Juga meminta uang parkir dengan jumlah yang tidak wajar,” jelasnya.

Pelaku IN (38) berhasil diamankan Tim Opsnal Resmob Jembalang setelah melakukan penyelidikan atas tindak lanjut laporan yang di buat oleh korban.

“Hasil pengembangan kasus, tersangka juga meminta parkir bulanan kepada pemilik toko. Besarnya antara 150 ribu hingga 300 ribu,” beber Kasat.

Dari tangan pelaku berhasil diamankan barang bukti berupa 1 buah gunting ukuran sedang gagang warna hitam – oranye yang ujungnya diruncingkan, 1 buah tas sandang warna hitam merk polocampro dan 1 lembar kartu yanda pengenal tukang parkir.

Atas perbuatan tersebut terancam pidana dengan Pasal 2 ayat 1 UU Darurat No.12 tahun 1951 dan atau Pasal 368 K.U.H.Pidana dan atau pasal 335 KUHPidana.(Hms)

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Komentar (16)

    Silahkan tulis komentar Anda

    Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

    Rekomendasi Untuk Anda

    • Gempa Dahsyat 7,7 M di Myanmar -Thailand Renggut Nyawa Seribu Lebih 

      Gempa Dahsyat 7,7 M di Myanmar -Thailand Renggut Nyawa Seribu Lebih 

      • calendar_month Sabtu, 29 Mar 2025
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      MYANMAR, detak24com – Jumlah korban tewas akibat gempa bumi dahsyat di Myanmar dan Thailand mencapai lebih dari 1.000 orang pada Sabtu (29/03/23). Pemerintah junta militer Myanmar mengatakan sebanyak 1.002 orang tewas dan hampir 2.400 orang terluka imbas gempa tersebut. Di Bangkok, jumlah korban meninggal dunia bertambah 10 orang. Terputusnya saluran komunikasi menyebabkan pemerintah militer Myanmar belum bisa […]

    • Terungkap Motif Briptu Rizka Bunuh Brigadir Esco, Utang Lunas Kalau Suami Meninggal!

      Terungkap Motif Briptu Rizka Bunuh Brigadir Esco, Utang Lunas Kalau Suami Meninggal!

      • calendar_month Senin, 6 Okt 2025
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      DETAK24COM – Ternyata Briptu Rizka Sintiyani pernah tanya ke bank soal utang Brigadir Esco Faska Rely. Hal itu dilakukannya seminggu sebelum sang suami ditemukan meninggal. Menurut kakek Brigadir Esco yang bernama Acim, Briptu Rizka menanyakan perihal utang tersebut melalui telepon. Baca juga : Sadis Cara Briptu Rizka Habisi Suami, Diduga Pakai Barang Anak! Menurut Acim, […]

    • See Latest Trump and Biden Polling of America

      See Latest Trump and Biden Polling of America

      • calendar_month Senin, 29 Apr 2024
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      Dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Odio ac neque fermentum morbi. Aenean lectus eu, arcu, turpis. In massa eget sagittis, aliquet maecenas ac. Sed leo interdum aenean cras gravida vitae vel blandit. Venenatis, magna feugiat rhoncus est. Tincidunt lectus felis ut semper lacus augue platea arcu. Sapien ante nisi, pellentesque magna aliquet imperdiet donec in […]

    • BUPATI Kasmarni Buka Job Fair Bengkalis 2023, Pencaker Membeludak

      BUPATI Kasmarni Buka Job Fair Bengkalis 2023, Pencaker Membeludak

      • calendar_month Rabu, 18 Okt 2023
      • account_circle Yusrizal Sikumbang
      • 0Komentar

      DURI, detak24.com – Bupati Kasmarni SSos MMP membuka Job Fair Bengkalis 2023 di Hotel Surya Duri, Rabu (18/10/23) pagi Ribuan pencari kerja (pencaker) membludak, ‘menyerbu’ stand Job Fair yang tersedia. Tercatat sebanyak 40 perusahaan swasta ikut ambil bagian dalam Job Fair Bengkalis 2023 yang membuka 1.041 lowongan pekerjaan bagi para pencaker warga Kabupaten Bengkalis.  “Apresiasi […]

    • Update Terkini Korban Banjir dan Longsor Sumatra : 1.138 Tewas, 163 Orang Hilang 

      Update Terkini Korban Banjir dan Longsor Sumatra : 1.138 Tewas, 163 Orang Hilang 

      • calendar_month Sabtu, 27 Des 2025
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      JAKARTA, detak24com – BNPB mencatat jumlah korban tewas akibat bencana banjir bandang dan longsor di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat bertambah menjadi 1.138 orang. Selain korban meninggal, sebanyak 163 orang dilaporkan masih hilang. Sementara 449,9 ribu warga lainnya masih mengungsi. Berdasarkan data yang dilihat dari situs resmi BNPB, Sabtu (27/12/25) malam pukul 19.05 WIB, […]

    • PHR Dituding Korupsi Proyek Rp 200 M, Anggota DPR RI Lapor ke Kejati Riau

      PHR Dituding Korupsi Proyek Rp 200 M, Anggota DPR RI Lapor ke Kejati Riau

      • calendar_month Kamis, 27 Jun 2024
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      PEKANBARU, detak24com – Anggota DPR RI, Hinca Ikara Putra Panjaitan melaporkan dugaan korupsi yang terjadi di PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) ke Kejati Riau. Politisi Partai Demokrat itu mendatangi Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, Rabu (26/06/34) petang. Ia bertemu dengan Kajati Riau, Akmal Abbas. Usai pertemuan, Hinca memberikan keterangan kepada awak media. “Hari ini saya […]

    expand_less