Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Hukrim » Terpengaruh Bokep, Pria Kampar Garap Bocah 13 Tahun Berkali-kali di Kebun Sawit 

Terpengaruh Bokep, Pria Kampar Garap Bocah 13 Tahun Berkali-kali di Kebun Sawit 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Minggu, 1 Feb 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAMPAR, detak24com – Seorang pria di Kampar berinisial JU (25), dilaporkan ke polisi atas tuduhan pencabulan anak. Tersangka menggarap bocah 13 tahun berkali-kali diduga terpengaruh bokep.

Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Kampar menangkap seorang pria berinisial JU (25), warga Kecamatan XIII Koto Kampar, karena diduga melakukan tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur.

Korban berinisial E (13) diduga dicabuli oleh pelaku pertama kali pada Rabu (31/12/25) malam sekitar pukul 21.00 WIB di jalan perkebunan sawit Simpang Tower, Kecamatan XIII Koto Kampar.

Kasat Reskrim Polres Kampar AKP Gian Wiatma Jonimandala menjelaskan, pelaku ditangkap setelah pihak kepolisian menerima laporan dari orangtua korban.

“Orangtua korban berinisial R (48) melapor ke Polres Kampar pada Jumat, 30 Januari lalu,” ujarnya, Ahad (01/02/26).

Kasat menjelaskan, kasus pencabulan tersebut terungkap pada Rabu (28/01/26) tengah malam sekitar pukul 01.00 WIB. Saat ibu korban memeriksa isi pesan WhatsApp di telepon genggam milik korban.

Dalam percakapan tersebut, pelaku menanyakan kepada korban terkait hubungan intim yang pernah mereka lakukan sebelumnya.

Bak disambar petir, ibu korban kaget bukan kepalang. Saat itu juga ia menanyakan langsung kepada anaknya. tentang isi pesan di WhatsApp tersebut.

Kepada ibunya, dengan polos korban mengaku telah melakukan hubungan intim dengan pelaku sebanyak tiga kali di lokasi yang berbeda.

Tak menunggu waktu lama, besoknya ibu korban langsung melapor ke polisi. “Atas pengakuan tersebut, ibu korban melaporkan kejadian ini ke Polres Kampar untuk dilakukan pengusutan lebih lanjut,” jelasnya.

Menindaklanjuti laporan tersebut, pada Sabtu (31/01/26), Kanit PPA Polres Kampar Aipda Syamsul Bahri bersama Unit PPA Satreskrim Polres Kampar melakukan penyelidikan serta mengumpulkan barang bukti.

Sekitar pukul 22.30 WIB, tim Unit PPA yang dibantu oleh Kanit Reskrim Polsek XIII Koto Kampar Ipda Syafrianto beserta anggota bergerak ke Kecamatan XIII Koto Kampar untuk mencari keberadaan pelaku.

“Tim menemukan pelaku sedang bermain domino di sebuah warung milik warga, dan langsung melakukan penangkapan,” ungkapnya.

Usai diamankan, pelaku langsung dibawa ke Polres Kampar guna menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut.

Pelaku dijerat dengan Pasal 81 ayat (2) UU No 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU  No 1 Tahun 2016 sebagai perubahan kedua atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, serta Pasal 415 huruf b KUHP.

“Pelaku terancam hukuman pidana sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” pungkas Gian.*

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Presiden Prancis Ancam Persulit Hidup Warga yang Tak Ingin Divaksinasi

    Presiden Prancis Ancam Persulit Hidup Warga yang Tak Ingin Divaksinasi

    • calendar_month Kamis, 6 Jan 2022
    • account_circle Redaksi
    • 16Komentar

    Paris (DETIK24.COM) – Presiden Prancis Emmanuel Macron memperingatkan warganya yang belum juga divaksinasi COVID-19 sampai saat ini. Dia memastikan akan membuat sulit kehidupan warganya yang tidak mau divaksinasi. Seperti dilansir AFP, Rabu (5/1/2022), Macron memastikan bakal melakukan strategi mempersulit warganya tersebut sampai akhir. Dia memastikan akan mempersulit dengan membatasi sebanyak mungkin akses bagi mereka yang […]

  • Kebakaran Lahan Menjadi-jadi, Asap Karhutla Riau Masuki Malaysia

    Kebakaran Lahan Menjadi-jadi, Asap Karhutla Riau Masuki Malaysia

    • calendar_month Sabtu, 19 Jul 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang melanda Provinsi Riau mulai merembet ke wilayah Malaysia. Berdasarkan data citra satelit Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Pekanbaru, pada Sabtu (19/7/2025) pukul 10.00 WIB, asap terdeteksi bergerak ke arah timur laut, hingga mencapai Teluk Kemang, Negeri Sembilan, Malaysia. “Kalau dilihat dari peta sebaran […]

  • Polisi Bongkar Peredaran Sabu di Sungai Jering Kuantan Tengah, Setengah Kg BB Disita 

    Polisi Bongkar Peredaran Sabu di Sungai Jering Kuantan Tengah, Setengah Kg BB Disita 

    • calendar_month Kamis, 15 Mei 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KUANSING, detak24com – Polisi bongkar jaringan narkoba di Kelurahan Sungai Jering, Kuantan Tengah, Kuansing dengan barang bukti setengah kilogram sabu. Peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang (Narkoba) jenis sabu marak terjadi di wilayah Kuansing. Karenanya, Satres Narkoba Polres Kuansing terus memburu pelaku peredaran barang haram tersebut. Baca juga : Penangkapan Narkoba Terbaru : Polsek Kandis Ringkus […]

  • GABUNGAN ELEMEN MASSA Geruduk Kantor  MPP Pekanbaru, Tutup Joker Poker!

    GABUNGAN ELEMEN MASSA Geruduk Kantor  MPP Pekanbaru, Tutup Joker Poker!

    • calendar_month Jumat, 16 Des 2022
    • account_circle Redaksi
    • 26Komentar

    PEKANBARU, detak24.com – Gabungan elemen massa kembali menggelar aksi unjuk mrasa meminta Pemko Pekanbaru menutup pub dan KTV Joker Poker. Massa gabungan sejumlah elemen masyarakat yang terdiri dari berbagai Organisasi Masyarakat (Ormas), komunitas dan unsur masyarakat lainnya menggelar di depan Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Pekanbaru, Jumat (15/12/22). Pantauan, aksi unjukrasa yang diikuti oleh ratusan […]

  • Gila! Ayah Laknat Obok-obok Kemaluan Bocah 4 Tahun Saat Tiduran di Kampar

    Gila! Ayah Laknat Obok-obok Kemaluan Bocah 4 Tahun Saat Tiduran di Kampar

    • calendar_month Kamis, 9 Okt 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAMPAR, detak24com – Entah apa yang merasuki pria di Tambang, Kampar ini. Ia tega mencabuli anak kandung yang baru berusia 4 tahun. Akibatnya, kemaluan korban jadi rusak dan sakit. Polres Kampar menangkap seorang pelaku pencabulan terhadap anak kandung yang masih berusia 4 tahun. Pelaku inisial SY (39), warga kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar. Kapolres Kampar, AKBP […]

  • NGERI! Ada Sayur Lodeh Berisi Potongan Jari Orang, Masih Misterius

    NGERI! Ada Sayur Lodeh Berisi Potongan Jari Orang, Masih Misterius

    • calendar_month Selasa, 13 Des 2022
    • account_circle Redaksi
    • 13Komentar

    PENEMUAN  jari manusia di dalam sayur lodeh di Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT), telah terkonfirmasi berdasar pemeriksaan dokter. Jari manusia dalam sayur lodeh di NTT itu merupakan potongan ibu jari yang masih ada kukunya. “Kita sudah tanya langsung ke dokter juga, dan sudah ada konfirmasi dari dokter bahwa itu benar potongan jari manusia,” kata Kepala Polres Belu, AKBP […]

expand_less