Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » GABUNGAN ELEMEN MASSA Geruduk Kantor  MPP Pekanbaru, Tutup Joker Poker!

GABUNGAN ELEMEN MASSA Geruduk Kantor  MPP Pekanbaru, Tutup Joker Poker!

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jumat, 16 Des 2022
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PEKANBARU, detak24.com – Gabungan elemen massa kembali menggelar aksi unjuk mrasa meminta Pemko Pekanbaru menutup pub dan KTV Joker Poker.

Massa gabungan sejumlah elemen masyarakat yang terdiri dari berbagai Organisasi Masyarakat (Ormas), komunitas dan unsur masyarakat lainnya menggelar di depan Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Pekanbaru, Jumat (15/12/22).

Pantauan, aksi unjukrasa yang diikuti oleh ratusan orang ini digelar di tengah guyuran hujan. Hadir dalam kesempatan tersebut tokoh masyarakat Azlaini Agus.

Panglima Tengah Laskar Melayu Bersatu Pekanbaru, Muhammad Uzer dalam orasinya mengatakan pihaknya diundang oleh masyarakat untuk mengawal aksi ini. Sebagai perisai negeri, Laskar Melayu Bersatu siap berjuang bersama masyarakat untuk menutup tempat hiburan ini.

“Di sana itu banyak tempat ibadah, dekat dengan pesantren, dekat dengan kampus, di sana juga padat penduduk. Kami sangat menyayangkan kenapa bisa tempat hiburan tersebut bisa beroperasi. Kami akan mengawal ini,” ujar Muhammad Uzer.

Ia mengatakan masyarakat menjerit ketika Joker Poker membuka tempat usahanya. Di sana itu beroperasi sampai jam 4 subuh, rumah-rumah mereka bergetar karena musik.

“Maka itu kami terusik dan maju, kami akan mengawal untuk segera dicabut izinnya,” sebutnya.

Muhsin Tampubolon salah satu orator pada kesempatan tersebut juga meminta agar Pj Walikota Pekanbaru segera menutup tempat hiburan Joker Poker.

“Kita doakan Pak Pj Walikota Pekanbaru mau mencabut izin Joker Poker. Kalau Pak Pj Walikota menutup tempat hiburan tersebut, kita doakan semua di tengah guyuran hujan ini, semoga Bapak Muflihun diberikan keberkahan sesuai dengan namanya yaitu orang yang beruntung,” pungkasnya.***

Sumber : CAKAPLAH.com

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

 

 

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Komentar (26)

    Silahkan tulis komentar Anda

    Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

    Rekomendasi Untuk Anda

    • Lebih dari TJSL Perusahaan, Program MALIKA PDC Mengajak Masyarakat Kelola Jelantah Guna Hasilkan Rupiah

      Lebih dari TJSL Perusahaan, Program MALIKA PDC Mengajak Masyarakat Kelola Jelantah Guna Hasilkan Rupiah

      • calendar_month Rabu, 20 Agt 2025
      • account_circle Yusrizal Sikumbang
      • 0Komentar

      DURI, detak24.com — PT Patra Drilling Contractor (PDC) melalui misi Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) menggelar Pelatihan dan Pengolahan Minyak Jelantah Menjadi Lilin Aromaterapi dan Sabun dalam program Mari Kelola Jelantah Kita (MALIKA). Pembukaan program berlangsung di Balai Desa Buluh Manis, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau, pada Kamis (7/8/2025). Acara dihadiri Asisten […]

    • Uang Antaran Nikah Habis Bayar Utang, Pria di Mandah Inhil Rekayasa Perampokan

      Uang Antaran Nikah Habis Bayar Utang, Pria di Mandah Inhil Rekayasa Perampokan

      • calendar_month Senin, 24 Feb 2025
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      INHIL, detak24com – Warga Desa Batang Tumu, Kecamatan Mandah, Inhil bernama Eki Samudera rekayasa perampokan atas dirinya gegara uang antaran nikah habis untuk bayar utang. Informasi dirangkum Senin (24/02/25), kejadian tersebut terjadi pada Sabtu (22/02/25). Saat itu, Eki mengaku membawa uang Rp 40 juta. Namun dalam perjalanan, uang sebesar Rp 30 juta dirampas oleh perampok […]

    • BURONAN Koruptor Liong Tjai Terciduk di Sumut, Korupsi Pipa Transmisi Inhil Rp 3.4 M 

      BURONAN Koruptor Liong Tjai Terciduk di Sumut, Korupsi Pipa Transmisi Inhil Rp 3.4 M 

      • calendar_month Selasa, 1 Agt 2023
      • account_circle Redaksi
      • 14Komentar

      PEKANBARU, detak24com – Berakhir sudah pelarian tersangka korupsi pengadaan dan pemasangan pipa transmisi di Inhil, Liong Tjai atau Harris Anggara, yang merugikan negara Rp 3.415.618.000. Tersangka ditangkap oleh tim Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara (Sumut) karena terlibat kasus tindak pidana lain. Polda Riau sebelumnya sempat memasukkan Harris Anggara ke Daftar Pencarian Orang (DPO) setelah beberapa […]

    • Maling Hp di Desa Gondai Pelalawan Sekarat Dihakimi Massa, Enam Warga Jadi Tersangka 

      Maling Hp di Desa Gondai Pelalawan Sekarat Dihakimi Massa, Enam Warga Jadi Tersangka 

      • calendar_month Sabtu, 12 Apr 2025
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      PELALAWAN, detak24com – Enam Warga Desa Gondai, Langgam Kabupaten Pelalawan ditahan usai menghakimi pencuri Hp sampai tewas. Polres Pelalawan mengungkap kasus pembunuhan yang menghebohkan masyarakat. Korban adalah RH (22), seorang residivis yang diduga mencuri dua unit handphone. Namun, alih-alih diproses hukum, RH justru tewas dianiaya sekelompok warga. Informasi dirangkum Sabtu (12/04/26), dalam konferensi pers yang […]

    • PERTAMA di Indonesia, Riau Berwenang Tetapkan Harga TBS Mitra Swadaya

      PERTAMA di Indonesia, Riau Berwenang Tetapkan Harga TBS Mitra Swadaya

      • calendar_month Selasa, 20 Jun 2023
      • account_circle Redaksi
      • 15Komentar

      PEKANBARU, detak24com – Pemprov Riau melalui Pergub No.77/2020 tentang Tatacara Penetapan Harga TBS Kelapa Sawit Produksi Pekebun, berwenang menerapkan harga TBS pekebun mitra swadaya. Menurut Kabid Pengolahan dan Pemasaran, Disbun Provinsi Riau, Defris Hatmaja, perbaikan tata kelola penetapan harga TBS tertuang dalam program Jaga Zapin. Ini tak lepas dari kolaborasi Gubri dengan Kajati Riau dalam […]

    • Eks Kepala BPN Sumut Dijebloskan ke Penjara, Korupsi Penjualan Aset PTPN 

      Eks Kepala BPN Sumut Dijebloskan ke Penjara, Korupsi Penjualan Aset PTPN 

      • calendar_month Rabu, 15 Okt 2025
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      MEDAN, detak24com – Kejati Sumut menahan dua tersangka koruptor penjualan aset PTPN I. Keduanya langsung dijebloskan ke penjara. Askani, mantan Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sumatera Utara, terlihat malu-malu saat keluar dari ruangan Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejatisu Sumut, Selasa (14/10/25). Ia keluar bersama Abdulrahman Lubis, mantan Kepala BPN Deli Serdang, setelah keduanya resmi […]

    expand_less