DETAK24COM

Cepat Lugas dan Akurat

Sanusi Sosialisasikan Ranperda Kota Layak Anak di Desa Balai Makam 

Anggota DPRD Bengkalis, Sanusi sosialisasi Ranperda Kota Layak Anak di Desa Balai Makam. f : ist

BATHIN SOLAPAN, detak24.com – Ranperda (Rancangan Peraturan Daerah) Kota Layak Anak Kabupaten Bengkalis, sebelum disahkan menjadi Perda terlebih dahulu disosialisasikan kepada masyarakat.

Hal inilah yang dilakukan anggota DPRD Bengkalis Sanusi SH MH melalui kegiatan sosialisasi yang dilakukan di beberapa titik di daerah pemilihannya.

“Sebelum disahkan masyarakat berperan penting dalam memberikan masukan dan juga usulan. Dengan penyampaian usulan ini nantinya, akan kami bahas di DPRD untuk dimasukkan dalam bagian Perda ini.” ujar Sanusi saat sosialisasi di Jalan Karang Rejo, Gang Alfalah RT 04 RW 05, Desa Balai Makam, Kecamatan Bathin Solapan.

Dikatakan Ketua Komisi III dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), pemerintah dan DPRD memandang serius akan hal dan kepentingan anak ini dalam upaya mendukung program Kabupaten Bengkalis Layak Anak.

“Permasalahan anak ini adalah permasalahan kita semua. Kita dari DPRD dan pemerintah daerah Kabupaten Bengkalis bersama-sama mendorong lahirnya Perda ini. Kita tak mau lagi, ada kekerasan dan juga kasus-kasus anak-anak yang timbul. Mudah-mudahan apa yang kita rencanakan bersama ini, bisa terwujud,” paparnya.

Turut hadir Ketua Komnas PA Kabupaten Bengkalis, Peni Wulandari SPSi selaku narasumber, tokoh masyarakat, tokoh agama dan sejumlah tamu undangan lainnya.(*)