Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Hukrim » Ganteng Ganteng Jadi Pengedar, Polisi Ringkus Tersangka dengan Barbuk 400 Gram Ganja di Pangkalan Kerinci 

Ganteng Ganteng Jadi Pengedar, Polisi Ringkus Tersangka dengan Barbuk 400 Gram Ganja di Pangkalan Kerinci 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jumat, 31 Jan 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PELALAWAN, detak24com -Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Pelalawan ungkap kasus narkotika dengan menangkap seorang pria berinisial OEP (29), di Pangkalan Kerinci Timur.

Informasi dirangkum Jumat (31/01/25), tak tanggung-tanggung, aparat berhasil menyita barang bukti sekitar 400 gram ganja kering dalam penggerebekan yang dilakukan pada Rabu (29/01/25) tersebut.

Tersangka berwajah cukup ganteng itu terciduk di sebuah rumah Jalan Melur, Kelurahan Pangkalan Kerinci Timur, Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan.

Menurut polisi, kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas mencurigakan di rumah tersebut, yang diduga sering dijadikan tempat transaksi narkotika.

Berdasarkan informasi itu, Tim Opsnal Sat Resnarkoba yang dipimpin oleh KBO Sat Resnarkoba Iptu Masril langsung melakukan penyelidikan dan pemantauan. Pada Rabu (29/01/25) sekitar pukul 11.00 WIB, tim memastikan lokasi target dan langsung melakukan penggerebekan.

Dalam operasi tersebut, petugas berhasil menangkap tersangka serta mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga kuat terkait dengan peredaran narkotika jenis daun ganja.

Rincian barang bukti yang diamankan  petugas, 23 paket kecil narkotika jenis daun ganja, 2 paket sedang narkotika jenis daun ganja, 1 kotak bening berisi narkotika jenis daun ganja, 1 tas sandang warna biru, 1 unit handphone (Oppo biru dongker dan Vivo biru muda) dan 1 unit sepeda motor Honda Beat Street warna hitam (BM 2020 IW).

Total berat daun ganja kering yang diamankan dari pelaku diperkirakan mencapai 400 gram.

Saat diinterogasi, pelaku mengaku mendapatkan narkotika tersebut dari seseorang berinisial B (DPO) yang hingga kini belum diketahui keberadaannya, serta dari seorang lainnya berinisial R, yang diduga berada di Bangkinang.

Saat ini, pihak kepolisian tengah melakukan pengembangan untuk memburu pemasok barang haram tersebut. Tersangka dan barang bukti telah dibawa ke Mapolres Pelalawan guna proses pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolres Pelalawan AKBP Afrizal Asri SIK melalui Kasat Narkoba Polres Pelalawan AKP Liston Sihombing mengatakan, atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara.

Liston mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif dalam memberantas peredaran narkoba dengan melaporkan segala aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

“Kami tidak akan berhenti dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah ini. Masyarakat dapat segera melaporkan kepada kami jika menemukan indikasi peredaran narkoba,” imbaunya. (Rls)

Editor : Kar 

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • DANDIM 0320/Dumai Pimpin Acara Korpraport Kenaikan Pangkat Prajurit

    DANDIM 0320/Dumai Pimpin Acara Korpraport Kenaikan Pangkat Prajurit

    • calendar_month Selasa, 4 Apr 2023
    • account_circle Redaksi
    • 16Komentar

    DUMAI, detak24com – Bertempat di aula Makodim 0320/Dumai, dilaksanakan Upacara Korprapot Kenaikan Pangkat Bintara dan Tamtama. Kegiatan dipimpin langsung oleh Dandim 0320 Dumai, Letkol (Arh) Hermansyah Tarigan SE, Senin (03/04/23. Dalam amanatnya, Dandim 0320/Dumai menyampaikan puji syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa bahwa, bahwa masih diberikan kekuatan untuk melaksanakan upacara Korps Raport Kenaikan Pangkat periode […]

  • INFO Sawit : Turun Sedikit, Segini Harga TBS Riau Sepekan ke Depan

    INFO Sawit : Turun Sedikit, Segini Harga TBS Riau Sepekan ke Depan

    • calendar_month Selasa, 15 Agt 2023
    • account_circle Redaksi
    • 13Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Harga tandan buah segar (TBS) sawit mitra plasma dan swadaya di Riau mengalami penurunan untuk periode 16 – 22 Agustus 2023. Menurut Kabid Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perkebunan Disbun Riau, Defris Hatmaja penurunan harga tertinggi berada di kelompok umur 9 tahun. Yakni, turun sebesar Rp 34,82/Kg atau mencapai 1,40% dari harga pekan […]

  • HENDAK Titipkan Anak, Driver Ojol Perempuan di Pekanbaru Tewas Kecelakaan

    HENDAK Titipkan Anak, Driver Ojol Perempuan di Pekanbaru Tewas Kecelakaan

    • calendar_month Selasa, 28 Mar 2023
    • account_circle Redaksi
    • 15Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Seorang driver Ojek Online (Ojol) perempuan di Pekanbaru bernama Lia Hendriani (33) tewas akibat kecelakaan lalu lintas di Jalan Sudirman, Senin (27/03/23) malam. Kasat Lantas Polresta Pekanbaru, Kompol Birgitta Atvina Wijayanti menerangkan, saat itu korban yang mengendarai Honda Beat sedang membonceng anaknya yang masih berusia 7 tahun. “Saat mengendarai, sepeda motor korban […]

  • Gubri Wahid Larang Keracunan MBG Diposting di Medsos 

    Gubri Wahid Larang Keracunan MBG Diposting di Medsos 

    • calendar_month Rabu, 22 Okt 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Pemprov Riau membentuk Satgas Percepatan Penyelenggaraan MBG (Makan Bergizi Gratis. Masyarakat pun dilarang memposting di medsos jika ada keluhan. Satgas MBG tersebut melibatkan kabupaten dan kota se-Riau, agar program Presiden Prabowo Subianto itu berjalan lancar di Bumi Lancang Kuning. Hal itu disampaikan Gubri Wahid saat rapat evaluasi MBG bersama Deputi Bidang Pemantauan […]

  • Duh! Gadis Ingusan Dibawa Lari dan Dicabuli Berkali-kali

    Duh! Gadis Ingusan Dibawa Lari dan Dicabuli Berkali-kali

    • calendar_month Selasa, 10 Mei 2022
    • account_circle Redaksi
    • 12Komentar

    KAMPAR, detak24.com – MF (20), warga Kampar Riau ditangkap aparat kepolisian atas kasus pencabulan anak di bawah umur. Korbannya berinisial IN (16), sempat dilarikan ke Pekanbaru serta dicabuli berkali-kali. Kapolsek Kampar, AKP Marupa Sibarani menjelaskan, pelaku dengan korban ini memiliki hubungan yakni pacaran. Dengan cara-cara merayu, pelaku akhirnya berhasil melakukan pencabulan terhadap korban. “Pelaku membawa […]

  • CEDERA Saat Pertandingan Piala AFF 2023, 2 Pemain Timnas Dijamin BPJS Ketenagakerjaan

    CEDERA Saat Pertandingan Piala AFF 2023, 2 Pemain Timnas Dijamin BPJS Ketenagakerjaan

    • calendar_month Sabtu, 15 Jul 2023
    • account_circle Yusrizal Sikumbang
    • 18Komentar

    DURI, detak24.com – Dua pemain Timnas U-19 wanita yang berlaga di Piala AFF Wanita U-19 2023 mengalami cedera akibat benturan dengan pemain lawan. Keduanya adalah Marsela Yuliana Awi dan Sheva Imut Furyzcha yang harus mendapatkan perawatan dan juga tindakan medis di rumah sakit.  BPJS Ketenagakerjaan sebagai penyedia jasa perlindungan terhadap pekerja, termasuk pekerja informal seperti […]

expand_less