Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Hakim PN Pekanbaru Vonis Mati Tiga Terdakwa Kepemilikan 9 Kg Sabu

Hakim PN Pekanbaru Vonis Mati Tiga Terdakwa Kepemilikan 9 Kg Sabu

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sabtu, 12 Mar 2022
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PEKANBARU, detak24.com – Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru menghukum mati tiga terdakwa kepemilikan 9 kilogram sabu. Mereka adalah Ridho Yudiantara, Satria Aji Andika dan Ambo Alla.

Hukuman dibacakan ketua majelis hakim Dahlan, Kamis (10/3/2022). Ketiga terdakwa bersalah melanggar Pasal 114 ayat (2) Juncto Pasal 132 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia (RI) Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Menjatuhkan pidana mati terhadap terdakwa Ridho Yudiantara, terdakwa Satria Aji Andika dan terdakwa Ambo Alla,” kata hakim Dahlan didampingi hakim anggota Yuli Artha Pujayotama dan Daniel Ronald.

Selain hukuman mati, majelis hakim juga menghukum dua terdakwa lain yakni Joko Sutikno dan Martin. Keduanya divonis penjara selama seumur hidup. Pembacaan vonis dilakukan melalui teleconference. Majelis hakim dan Jaksa Penuntut Umum berada di PN Pekanbaru sedangkan para terdakwa di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Cipinang.

Untuk diketahui, penangkapan para terdakwa terjadi secara terpisah pada tanggal 25 Agustus 2021 sekira pukul 23.30 WIB di Perumahan Pesona Beringin Asri Blok D.12, Kelurahan Sungai Sibam, Kecamatan Payung Sekaki, Kota Pekanbaru. Penangkapan oleh Tim Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri.

Berawal informasi dari masyarakat terkait adanya transaksi narkoba jenis sabu di daerah Riau. Selanjutnya petugas dari Bareskrim Polri melakukan penyelidikan di daerah antara Pekanbaru dan Bengkalis.

Setelah petugas mendapatkan informasi yang akurat pada Rabu, 25 Agustus 2021, sekira pukul 23.15 WIB di Jalan Raya Yos Sudarso, Kelurahan Meranti Pandak, Kecamatan Rumbai Pesisir, Kota Pekanbaru, tim menangkap terdakwa Joko dan Martin.

Ketika itu keduanya sedang mengendarai mobil Daihatsu Ayla warna Merah Nopol BM 1030 TD. Saat digeledah, polisi tidak menemukan barang bukti narkotika.

Tim melakukan interogasi terhadap Joko dan Martin yang sebelumnya telah mengambil narkotika sabu di daerah Sepahat Bengkalis dan telah menyimpannya di rumah Joko.

Mendengar hal tersebut, Tim Bareskrim langsung membawa kedua terdakwa ke rumah Joko di Perumahan Pesona Beringin Asri Blok D.12 Kelurahan Sungai Sibam, Kecamatan Payung Sekaki, Kota Pekanbaru.

Saat digeledah ditemukan barang bukti 2 tas yaitu 1 tas berisi 6 kilogram sabu dan 1 tas lagi berisi 3 kilogram sabu. Pengakuan Joko dan Martin, mereka disuruh oleh Ambo yang saat itu berada di Lapas Klas I Cipinang Jakarta Timur untuk mengambil barang haram 6 kilogram ke Bengkalis dan 3 kilo di Jalan H Agus Salim, Pekanbaru.

Kemudian pada 29 Agustus 2021, Bareskrim Polri lalu mengamankan Ambo dan Ridho serta Satria di LP Cipinang. Dari hasil pemeriksaan, barang haram itu diambil dari seseorang bernama Along (DPO).(riaulink)

Editor : kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Komentar (13)

    Silahkan tulis komentar Anda

    Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

    Rekomendasi Untuk Anda

    • LAZ Ibadurrahman Launching B-Konsia 2025 Sebesar Rp 900 Juta

      LAZ Ibadurrahman Launching B-Konsia 2025 Sebesar Rp 900 Juta

      • calendar_month Selasa, 21 Jan 2025
      • account_circle Yusrizal Sikumbang
      • 0Komentar

      DURI, detak24.com – LAZ (Lembaga Amil Zakat) Ibadurrahman Duri, Selasa (21/01/25) melaksanakan Launching B-Konsia (Bantuan-Konsumtif Lansia) untuk 250 orang penerima dengan total nilai Rp 900 juta.  “Setiap orang penerima mendapatkan Rp 300 per bulan dalam bentuk sembako dan uang tunai selama satu tahun,” ujar Direktur LAZ Ibadurrahman Duri Muhammad Hasbi Alhudri SPdI di sela-sela acara […]

    • WARGA Kabupaten Pelalawan Meringkuk di Sel Mapolsek Lirik, Ada yang Kenal?

      WARGA Kabupaten Pelalawan Meringkuk di Sel Mapolsek Lirik, Ada yang Kenal?

      • calendar_month Sabtu, 15 Jul 2023
      • account_circle Redaksi
      • 16Komentar

      LIRIK, detak24com – Seorang warga Pelalawan yang berprofesi sebagai supir truk terciduk saat melintas di depan Mapolsek Lirik. Setelah diperiksa, ia membawa sabu seberat 1,05 gram. Kapolres Inhu, AKBP Dody Wirawijaya melalui PS Kasubsi Penmas Polres Inhu, Aipda Misran, Sabtu (15/7/23) mengatakan, tersangka SM alias Koling (43), warga Pangkalan Lesung, Kabupaten Pelalawan diringkus saat melewati […]

    • SIDANG FERDY SAMBO, Kesaksian Dua Nakes Patahkan Alibi Tes Swab Terdakwa

      SIDANG FERDY SAMBO, Kesaksian Dua Nakes Patahkan Alibi Tes Swab Terdakwa

      • calendar_month Senin, 7 Nov 2022
      • account_circle Redaksi
      • 13Komentar

      JAKARTA, detak24.com – Duaa petugas tenaga kesehatan kesehatan (nakes) mematahkan skenario Ferdy Sambo tengah menjalani tes swab saat penembakan Brigadir J terjadi, Jumat, 8 Juli 2022. Dua nakes dimaksud yaitu Nevi Afrilia dan Ishbah Azka Tilawah dari Smart Co Lab. Mereka menjadi saksi untuk terdakwa Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal atau Bripka RR […]

    • Alasan Ekonomi, Emak-emak di Deli Serdang Tega Jual Bayi Rp 20 Juta

      Alasan Ekonomi, Emak-emak di Deli Serdang Tega Jual Bayi Rp 20 Juta

      • calendar_month Rabu, 14 Agt 2024
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      MEDAN, detak24com – Polrestabes Medan meringkus empat wanita dalam kasus penjualan bayi di sebuah rumah sakit Kabupaten Deli Serdang. Orok itu diperjualbelikan seharga Rp 20 juta. Wakasat Reskrim Polrestabes Medan, AKP Madya Yustadi saat memberikan keterangan kepada wartawan, Selasa (13/08/24) malam menjelaskan, terungkapnya kasus penjualan bayi yang dilakukan Unit PPA Satreskrim Polrestabes Medan, berawal dari […]

    • Kedua tersangka dan BB yang diamankan polisi. F :. HMSPOL

      Apes! Hp Titin Dijambret Saat Datangi Tukang Jahit Langganan, TKP Jalan Kaswari Dumai

      • calendar_month Minggu, 31 Jul 2022
      • account_circle Redaksi
      • 14Komentar

      DUMAI, detak24.com – Sungguh apes nasib Titin Herlita. Saat mendatangi tukang jahit langganan di Jalan Kaswari Dumai, handphone miliknya disikat jambret.  Kapolres Dumai AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK melalui Kasat Reskrim AKP Aris Gunadi SIK MH, Ahad (31/07/22) mengatakan, kejadian ini terjadi pada Ahad (24/07/22) lalu sekira pukul 15.00 WIB di Jalan Kaswari Kelurahan Datuk […]

    • Sukseskan Program Unggulan Bupati Bengkalis, Kesosbud Kecamatan Mandau Sosialisasikan Pelatihan Fardhu Kifayah

      Sukseskan Program Unggulan Bupati Bengkalis, Kesosbud Kecamatan Mandau Sosialisasikan Pelatihan Fardhu Kifayah

      • calendar_month Selasa, 6 Des 2022
      • account_circle Yusrizal Sikumbang
      • 18Komentar

      DURI, detak24.com — Fardhu kifayah adalah status hukum dari sebuah aktivitas dalam Islam yang wajib dilakukan, tetapi bila sudah dilakukan oleh muslim yang lain maka kewajiban ini gugur. Contoh aktivitas yang tergolong fardu kifayah ialah menyalatkan jenazah muslim Memandikan, mengkafani serta menguburkan jenazah. Jum’at (25/11/2022), Kesejahteraan Sosial dan Budaya Kecamatan Mandau, dalam rangka mendukung Program […]

    expand_less