Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Nasional » Dikendalikan Napi, Sabu 117 Kg ‘Lenggang Kangkung’ Masuk Pekanbaru 

Dikendalikan Napi, Sabu 117 Kg ‘Lenggang Kangkung’ Masuk Pekanbaru 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 27 Nov 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PEKANBARU, detak24com – Dua kurir narkoba mengaku dengan mulus memasukkan sabu sebanyak 117 kg ke Pekanbaru. Barang haram tersebut dikendalikan napi.

Hal itu terungkap dari penangkapan dua kurir narkoba jaringan Malaysia berinisial lRF (31) dan HR (30). Keduanya ditangkap tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau. Bersama tersangka disita barang bukti 27 kg sabu pada Ahad (09/11/25) malam.

Baca juga : Jaksa Tabah Kejari Dumai Tuntut Mati Kurir Sabu 28 Kilogram 

Kedua tersangka diciduk di Jalan Kesadaran, Kelurahan Tangkerang, Kecamatan Bukitraya, Pekanbaru setelah tim Subdit I Ditresnarkoba Polda Riau menerima laporan dari masyarakat.

Direktur Resnarkoba Polda Riau, Kombes Pol Putu Yudha Prawira mengatakan, ketika itu tim yang dipimpin Kompol Yogie Pramagina menghentikan kendaraan yang ditumpangi kedua tersangka.

Baca juga : Gawat, Anggota Satpol PP Inhu Jual Sabu di Rumah 

“Saat dihentikan, kedua pelaku berusaha melarikan diri,” ujar Kombes Putu di Pekanbaru, Kamis (27/11/25).

Tidak menyerah, tim melakukan pengejaran terhadap mobil Toyota Rush warna silver yang ditumpangi kedua tersangka. Akhirnya, kendaraan berhasil dihentikan di Jalan Kesadaran, Pekanbaru.

“Tim melakukan penggeledahan, ditemukan 27 bungkus besar sabu yang disimpan di bangku tengah mobil tersebut,” bebernya.

Dalam bisnis haram ini, kedua tersangka berperan sebagai kurir. Dari pemeriksaan awal, mereka mengaku pernah membawa 70 kilogram pada Agustus dan 20 kilogram pada Oktober. “Terakhir bawa 27 Kg sabu,” sebut dia.

Untuk menjalankan pekerjaan itu, tersangka dijanjikan upah sebesar Rp 8 juta per kilogram sabu. “Upah yang dijanjikan mencapai Rp 8 juta per kilogram,” ungkapnya.

Berdasarkan pengakuan tersangka, peredaran sabu ini dikendalikan napi lapas berinisial AA. Rencananya sabu tersebut akan dibawa ke rumah kontrakan RF.

Dia juga mengatakan, ini adalah kali ketiga AA memerintahkan dua kurir jaringan Malaysia tersebut mengedarkan narkoba di Pekanbaru.

“Kami masih melakukan pengembangan jaringan dan penyidikan terkait tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang diduga berkaitan dengan peredaran sabu tersebut,” tekannya.

Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman mati, dikutip dari cakaplah. (Red)

Editor : Kar

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • KOMPLOTAN Maling Jarah Aset PT PHR Rumbai, Karyawan Saling Tuduh

    KOMPLOTAN Maling Jarah Aset PT PHR Rumbai, Karyawan Saling Tuduh

    • calendar_month Kamis, 6 Jul 2023
    • account_circle Redaksi
    • 20Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Kesalahpahaman antara security PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) dengan karyawan pemadam PHR berakhir damai. Rabu (5/7/2023) malam tadi terjadi keributan di depan gate Rumbai PT PHR. Antara karyawan PHR saling menuduh telah melakukan pencurian TV di komplek perusahaan tersebut. Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Andrie Setiawan mengatakan, memang ada beberapa barang milik […]

  • Alih-alih Marah, Uya Kuya Maafkan dan Beri Uang untuk Penjarah Rumahnya 

    Alih-alih Marah, Uya Kuya Maafkan dan Beri Uang untuk Penjarah Rumahnya 

    • calendar_month Jumat, 5 Sep 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DETAK24COM – Artis sekaligus anggota DPR RI, Uya Kuya belakangan ini menjadi sorotan publik hingga rumahnya dijarah massa. Ayah dua nak tersebut menjadi salah satu anggota dewan yang memicu kemarahan rakyat atas video joget-jogetnya di gedung DPR. Tak hanya didemo masyarakat, Uya Kuya bahkan menjadi korban penjarahan. Rumah mewah Uya Kuya dijarah warga dan seluruh […]

  • Bakar Lahan 1 Ha, Kakek 63 Tahun Ditangkap Polisi di Senepis Dumai

    Bakar Lahan 1 Ha, Kakek 63 Tahun Ditangkap Polisi di Senepis Dumai

    • calendar_month Senin, 2 Feb 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com – Seorang pria usia lanjut ditangkap polisi dalam kasus karhutla di Kampung Senepis, Kecamatan Sungai Sembilan, Dumai. Kakek berinisial JR (65 tahun) tersebut warga Ujung Tanjung, Rohil. Sehari-harinya bekerja sebagai petani. Ia mengalami nasib apes saat membakar lahan di wilayah Senepis Kecil, Dumai. Akibat perbuatannya, terjadi karhutla seluas 1 hektare. Informasi dirangkum, Satuan […]

  • Kapolsek Siak Kecil, IPDA Eko Wahyu. F : IST

    PROFIL :  Ipda Eko Wahyu, Kandidat Doktor yang Kini Jabat Kapolsek Siak Kecil

    • calendar_month Selasa, 28 Mar 2023
    • account_circle Redaksi
    • 20Komentar

    KAPOLDA Irjen Pol Mohammad Iqbal baru saja merotasi 107 personel di lingkungan Polda Riau. Salah satu yang mendapat promosi ialah Ipda Eko Wahyu.  Pria yang sebelumnya menjabat Pamin pada Staf Pribadi Pimpinan (Spripim) ini, dipercaya menjabat Kapolsek Siak Kecil, Polres Bengkalis. Lantas seperti apa sosoknya? Eko Wahyu Nursitiyawan Besari lahir di Pekanbaru pada 7 Oktober 1986. Pertama […]

  • Karim Benzema Raja Gol, Top Skor Champions

    Karim Benzema Raja Gol, Top Skor Champions

    • calendar_month Minggu, 29 Mei 2022
    • account_circle Redaksi
    • 11Komentar

    BINTANG Real Madrid, Karim Benzema menuntaskan musim sebagai top skor Liga Champions 2021/2022. Termasuk Benzema, ada tiga pemain yang dua digit gol di kompetisi itu musim ini. Total 15 gol dicetak Benzema dalam perjalanan timnya, Real Madrid, menjuarai Liga Champions musim ini. Ia mengungguli Robert Lewandowski (Bayern Munich) yang berada di posisi kedua dengan 13 […]

  • Deolipa Gugat Komnas HAM dan Komnas Perempuan, Soal Pelecehan Putri

    Deolipa Gugat Komnas HAM dan Komnas Perempuan, Soal Pelecehan Putri

    • calendar_month Senin, 3 Okt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 15Komentar

    JAKARTA, detak24.com – Mantan pengacara Bharada Richard Eliezer, Deolipa Yumara, akan melayangkan gugatan kepada Komnas HAM dan Komnas Perempuan ke PTUN. Gugatan tersebut terkait pernyataan Komnas HAM dan Komnas Perempuan soal pernyataan ‘dugaan pelecehan Brigadir J kepada Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo’. “Besok saya akan menggugat Komnas HAM dan Komnas Perempuan dalam gugatan perdata berupa […]

expand_less