Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Hukrim » Korupsi Rp 24,5 Miliar, Jaksa Tangkap Distributor Pupuk Subsidi di Rohul

Korupsi Rp 24,5 Miliar, Jaksa Tangkap Distributor Pupuk Subsidi di Rohul

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Selasa, 18 Nov 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

ROHUL, detak24com — Kejari Rokan Hulu menetapkan dan menahan tersangka S, Direktur CV Berkah Makmur sebagai tersangka korupsi penyaluran pupuk bersubsidi di Kecamatan Rambah Samo tahun anggaran 2019–2022.

Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik Pidana Khusus menemukan adanya penyimpangan sistematis dalam distribusi pupuk bersubsidi jenis urea yang seharusnya disalurkan berdasarkan Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK). Namun, penyidikan mengungkap bahwa penyaluran tidak tepat sasaran dan sebagian tidak diberikan kepada pengecer yang semestinya.

*Tersangka S selaku distributor resmi, diduga melakukan perbuatan melawan hukum. Yakni, tidak menyalurkan pupuk sesuai ketentuan, membuat laporan penyaluran fiktif, serta menjual pupuk bersubsidi di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) sebagaimana diatur Permendag RI No 15/M-DAG/PER/4/2013,” ujar Kajari Rohul Dr Rabani Meryanto Halawa dalam konferensi pers, Senin (17/11/25).

Akibat perbuatan tersebut, kerugian negara mencapai Rp 24.536.304.782. Dari jumlah tersebut. Sedangkan, tersangka S diduga menyebabkan kerugian langsung sebesar Rp 1.235.500.700, sebagaimana hasil Laporan Audit Kerugian Keuangan Negara Nomor 516/LHAPKN/INSP-RIAU/Ir.V/XII/2024 tanggal 5 Desember 2024.

“Guna menguatkan proses penyidikan, Tim Pidsus Kejari Rokan Hulu telah memeriksa 108 saksi, 4 ahli, laporan audit, serta sejumlah alat bukti yang mengaitkan tersangka dengan praktik korupsi yang berlangsung selama empat tahun anggaran,” ungkap dia.

Tersangka kini ditahan di Rutan Lapas Kelas II B Pasir Pengaraian selama 20 hari, terhitung sejak 17 November hingga 6 Desember 2025, untuk kepentingan pendalaman penyidikan.

Kejaksaan Negeri Rokan Hulu menegaskan bahwa penegakan hukum atas penyimpangan pupuk bersubsidi merupakan bentuk komitmen menjaga kepentingan petani dan mencegah kebocoran anggaran negara. (Rls)

Editor : Kar

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • PROPAM Polres Siak Periksa Kapolsek Bunga Raya, Ini Kasusnya! 

    PROPAM Polres Siak Periksa Kapolsek Bunga Raya, Ini Kasusnya! 

    • calendar_month Senin, 16 Okt 2023
    • account_circle Redaksi
    • 1Komentar

    SIAK, detak24com – Propam Polres Siak memeriksa Kapolsek Bunga Raya, AKP Selamet. Pemeriksaan dilakukan karena membawa tersangka kasus korupsi, Suparmin ke luar dari sel. Suparmin merupakan tersangka kasus dugaan korupsi penyalahgunaan pupuk subsidi keluar dari dalam sel. Video Kapolsek Bunga Raya AKP Selamet membawa Suparmin ke luar sel viral di media sosial. Dari rekaman video […]

  • Warga Tangerang Rawat Bayi Buaya Hingga Usia 1 Tahun, Alasannya Karena Lucu

    • calendar_month Minggu, 28 Nov 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    detak24.com – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tangerang, menyerahkan dua buaya rawa yang ditemukan warga Kabupaten Tangerang, di dua lokasi berbeda ke Balai Konservasi dan Sumber Daya Alam (BKSDA) DKI Jakarta. Buaya itu akan dikarantina sebelum dilepas liarkan di alam bebas. Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Kabupaten Tangerang, Abdul Munir menjelaskan, buaya yang […]

  • Gegara MBG Anggaran Pemkab Siak Hilang Rp 1 Triliun, Bupati Afni Jadi Sorotan

    Gegara MBG Anggaran Pemkab Siak Hilang Rp 1 Triliun, Bupati Afni Jadi Sorotan

    • calendar_month Selasa, 5 Mei 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    SIAK, detak24com – Pemkab Siak kehilangan anggaran mencapai 1 triliun, pasca program MBG digulirkan. Diketahui, APBD 2026 kabupaten tersebut Rp 2,37 T. Bupati Siak Afni Zulkifli, menjadi sorotan publik setelah pernyataannya terkait pemangkasan anggaran daerah yang ia pimpin sebesar Rp 1 triliun beredar luas di media sosial. Dalam video yang beredar, Bupati Afni mengungkapkan bahwa anggaran […]

  • PRESIDEN Putin Bawa Koper Nuklir Saat Kunjungi Beijing

    PRESIDEN Putin Bawa Koper Nuklir Saat Kunjungi Beijing

    • calendar_month Jumat, 20 Okt 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DETAK24COM – Presiden Rusia Vladimir Putin kedapatan membawa koper nuklir ketika mengunjungi Beijing, China baru-baru ini. Sebuah rekaman video yang dirilis pada Rabu (18/10) menunjukkan Putin berjalan setelah melakukan pertemuan dengan Presiden China Xi Jinping. Ketika itu Putin didampingi oleh petugas keamanan, termasuk dua. perwira Angkatan Laut Rusia berseragam yang masing-masing membawa koper. Salah satu […]

  • Maling Hp di Desa Gondai Pelalawan Sekarat Dihakimi Massa, Enam Warga Jadi Tersangka 

    Maling Hp di Desa Gondai Pelalawan Sekarat Dihakimi Massa, Enam Warga Jadi Tersangka 

    • calendar_month Sabtu, 12 Apr 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PELALAWAN, detak24com – Enam Warga Desa Gondai, Langgam Kabupaten Pelalawan ditahan usai menghakimi pencuri Hp sampai tewas. Polres Pelalawan mengungkap kasus pembunuhan yang menghebohkan masyarakat. Korban adalah RH (22), seorang residivis yang diduga mencuri dua unit handphone. Namun, alih-alih diproses hukum, RH justru tewas dianiaya sekelompok warga. Informasi dirangkum Sabtu (12/04/26), dalam konferensi pers yang […]

  • Insiden Kericuhan Pengambilan Nomor Urut Pilgub Riau 2024, Begini Kronologinya!

    Insiden Kericuhan Pengambilan Nomor Urut Pilgub Riau 2024, Begini Kronologinya!

    • calendar_month Rabu, 25 Sep 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Rapat pleno pengundian dan penetapan nomor urut paslon peserta Pilgub Riau 2024 diwarnai kericuhan.  Pleno tersebut diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Riau pada Senin (23/09/24) lalu. Kericuhan berawal dari aksi saling ejek antara pendukung paslon. Salah satu pendukung paslon membentangkan spanduk yang berisi gambar dan nomor urut mereka. Akibatnya, massa pendukung […]

expand_less