Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Warga Tangerang Rawat Bayi Buaya Hingga Usia 1 Tahun, Alasannya Karena Lucu

Warga Tangerang Rawat Bayi Buaya Hingga Usia 1 Tahun, Alasannya Karena Lucu

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Minggu, 28 Nov 2021
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

detak24.com – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tangerang, menyerahkan dua buaya rawa yang ditemukan warga Kabupaten Tangerang, di dua lokasi berbeda ke Balai Konservasi dan Sumber Daya Alam (BKSDA) DKI Jakarta. Buaya itu akan dikarantina sebelum dilepas liarkan di alam bebas.

Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Kabupaten Tangerang, Abdul Munir menjelaskan, buaya yang diserahkan ke BKSDA Jakarta tersebut, merupakan hasil evakuasi dari warga Tigaraksa dan Cikupa, Kabupaten Tangerang.

“Awalnya kami mendapatkan laporan pengaduan dari masyarakat lewat call center 112 diteruskan ke Posdalops BPBD, yang melaporkan penemuan buaya di rumah warga,” terang Abdul Munir, Minggu (28/11).

Atas laporan itu, tim rescue BPBD kemudian langsung mendatangi lokasi yang dilaporkan warga untuk melakukan evakuasi.

“Ternyata buaya yang dilaporkan warga Tigaraksa, sempat dirawat oleh yang menemukan sejak buaya masih berusia bayi. Setelah setahun dan semakin besar, buaya tersebut dilaporkan ke kami,” katanya.

Menurut Munir, warga yang merawat bayi buaya mengaku tertarik dan dianggap warga lucu. Setelah setahun dirawat, ukuran buaya bertambah besar menjadi kurang lebih 90 centi meter dengan bobot 5 kilogram.

“Buaya itu diketemukan di sungai sekitar kawasan Industri Milenium Tigaraksa usai banjir, selama satu tahun buaya itu hidup di rumah pak Dasuki dengan dibuatkan tempat penampungan berukuran kecil dari kayu, semakin hari buaya itu semakin besar karena itu beliau melaporkan untuk dievakuasi ke habitatnya,” jelasnya.

Sementara buaya kedua yang dievakuasi, berasal dari laporan warga di Jalan Raya Serang KM 15 Cikupa. Ukuran buaya yang di evakuasi kedua ini berukuran besar atau dua kali lipat ukuran buaya yang dilaporkan warga Tigaraksa.

“Selanjutnya dua buaya yang ditangkap warga itu,kami serahkan ke BKSDA DKI Jakarta resort Tangerang. Informasi BKSD DKI Jakarta, buaya – buaya ini akan kami karantina ke pusat penyelamatan satwa Tegal Alur, Jakarta Barat. Nanti buaya ini akan di lepaskan ke habitatnya di Sumatara Selatan di hutan yang jauh dari pemukiman warga. Untuk sementara kami akan bawa ke pusat penyelamatan satwa Tegal Alur Jakarta,” jelasnya. [lia]

Sumber: Merdeka

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tersangka penjual slot judi online di Rohil. F :CAKAPLAH.COM

    Sijon Digaruk Polisi Rohil di Kamarnya, Jual Slot Judi Online

    • calendar_month Rabu, 17 Agt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 15Komentar

    Rohil, detak24.com – Aparat kepolisianl Polsek Panipahan Polres Rokan Hilir (Rohil) menangkap terduga pelaku tindak pidana perjudian Slot Online jenis Joker Slot 123 di wilayah Kepenghuluan Teluk Pulai Kecamatan Pasir Limau Kapas, Rohil. Terduga pelaku diketahui berinisial J alias Sijon (45) warga Jalan Damai Gang Nazar Kepenghuluan Panipahan Darat, Kecamatan Pasir Limau Kapas Kabupaten Rohil […]

  • Temuan Kasus PMK di Kampar, Peternak Diingatkan Waspada 

    Temuan Kasus PMK di Kampar, Peternak Diingatkan Waspada 

    • calendar_month Sabtu, 11 Jan 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) kembali ditemukan di Riau. Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) menerima laporan dua kasus. Kedua kasus tersebut ditemukan di Kabupaten Kampar, tepatnya di Desa Kembang Indah, Kecamatan Tambang. Kepala Bidang Kesehatan Hewan Dinas PKH Riau, drh Faralinda Sari, membenarkan laporan tersebut. “Iya, awal tahun ini kami […]

  • SEMBARI Patroli, Personil Subdit Gakkum Ditlantas Polda Riau Giat Cooling System Guna Sukseskan Pemilu 2024 

    SEMBARI Patroli, Personil Subdit Gakkum Ditlantas Polda Riau Giat Cooling System Guna Sukseskan Pemilu 2024 

    • calendar_month Senin, 29 Jan 2024
    • account_circle Yusrizal Sikumbang
    • 21Komentar

    PEKANBARU, detak24.com — Subdit Gakkum Ditlantas Polda Riau gencar melaksanakan penegakan hukum kepada pengendara. Salah satunya di lingkungan perusahaan, tepatnya jalan milik PT PHR Rumbai, Pekanbaru. Selain melaksanakan kegiatan Patroli di jalan kawasan PT PHR Rumbai, personil Subdit Gakkum Ditlantas Polda Riau juga melaksanakan kegiatan Patroli Dialogis dalam rangka Cooling System Pemilu 2024 yang tidak […]

  • Sales Toko Rolas Dumai Ditangkap, Gelapkan Uang Penjualan 

    Sales Toko Rolas Dumai Ditangkap, Gelapkan Uang Penjualan 

    • calendar_month Kamis, 18 Jun 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com – Jajaran Polsek Dumai Barat berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana penggelapan dalam jabatan yang terjadi di salah satu toko bangunan, Jalan Syech Umar. Seorang pria berinisial FH (23), diringkus setelah diduga menggelapkan uang pembayaran pelanggan senilai Rp11.126.000 (Sebelas Juta Seratus Dua Puluh Enam Ribu Rupiah). Kapolsek Dumai Barat AKP Dedi Novarizal, menjelaskan […]

  • Pura-pura Takut Buaya, Mantan Caleg Rohil Jadi Kurir Sabu 45 Kg dan Puluhan Ribu Ineks

    Pura-pura Takut Buaya, Mantan Caleg Rohil Jadi Kurir Sabu 45 Kg dan Puluhan Ribu Ineks

    • calendar_month Kamis, 19 Sep 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    ROHIL, detak24com – Seorang pengedar narkoba, Kartono ditangkap polisi usai membawa 45 Kg sabu dan 30 ribu butir pil ekstasi. Ternyata, ia caleg DPRD Rohil tahun 2024. “Informasinya begitu (caleg gagal di Rokan Hilir),” kata Direktur Resnarkoba Polda Riau, Kombes Manang Soebeti saat dikonfirmasi, Kamis (19/09/24). Manang memastikan Kartono ditangkap saat akan menjemput paket sabu […]

  • PENGADILAN Tinggi Riau Vonis Muhammad Adil 14 Tahun Penjara

    PENGADILAN Tinggi Riau Vonis Muhammad Adil 14 Tahun Penjara

    • calendar_month Jumat, 15 Mar 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Vonis Muhammad Adil, Bupati Kepulauan Meranti nonaktifkan naik jadi 14 tahun penjara. Pengadilan Tinggi (PT) Riau menegaskan koruptor tiga kasus tersebut terbukti bersalah. PT Riau menghukum Bupati Kepulauan Meranti nonaktif, Muhammad Adil, dengan pidana pokok 9 tahun, ditambah subsidair 5 tahun penjara pengganti kerugian negara Rp 17.821.923.078 Hukuman pidana pokok yang diberikan […]

expand_less