Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Bengkalis » Konflik Agraria di Bengkalis Makan Korban, Dua Petani Dijebloskan ke Penjara 

Konflik Agraria di Bengkalis Makan Korban, Dua Petani Dijebloskan ke Penjara 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 8 Okt 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BENGKALIS, detak24com – Dua petani Bandar Jaya, Kabupaten Bengkalis, Anton Budi Hartanto dan Wandrizal ditangkap kepolisian setempat pada Senin (29/09/25) lalu.

Penahanan itu terkait dugaan pengeroyokan sebagaimana diatur dalam Pasal 170 KUHPidana, yang dilaporkan terjadi pada Kamis, 11 September 2025.

Keduanya, yang selama ini aktif memperjuangkan hak atas tanah mereka, kini ditahan di Rumah Tahanan Polres Bengkalis setelah ditetapkan sebagai tersangka.

Kronologi Penangkapan

Aksi penolakan oleh ratusan warga Bandar Jaya terhadap operasional alat berat PT Teguh Karsa Wana Lestari (TKWL) bermula sejak Agustus 2025. Warga menuntut penghentian sementara operasional perusahaan yang merobohkan tanam tumbuh milik mereka, meski sudah ada surat imbauan Kecamatan Siak Kecil tanggal 21 Agustus 2025 untuk menindaklanjuti hasil hearing Komisi II DPRD Kabupaten Bengkalis.

Pada 11 September 2025, ratusan warga melakukan aksi damai dengan orasi dan nyanyian. Namun, kericuhan terjadi saat salah seorang warga, SU, yang diduga masih bekerja sebagai Satpol PP Kabupaten Siak, tiba di lokasi bersama satpam perusahaan. Sehari setelahnya, SU melaporkan Anton dan Wandrizal ke Polres Bengkalis.

Penangkapan Anton dilakukan di rumahnya di Desa Tuah Indrapura sekitar pukul 16.00 WIB oleh lima orang tak dikenal tanpa menunjukkan surat tugas resmi, hanya memperlihatkan sepintas surat penangkapan. Wandrizal ditangkap setengah jam kemudian di rumahnya di Desa Jati Baru, oleh enam orang, salah satunya membawa senjata laras panjang. Kedua petani kemudian diperiksa secara terpisah sebelum dimasukkan ke Rutan Polres Bengkalis.

Penangkapan Bentuk Pelemahan

Wilton Amos Panggabean, kuasa hukum dari YLBHI-LBH Pekanbaru, menilai penangkapan ini sebagai upaya untuk melemahkan perjuangan petani.

“Anton dan Wandrizal ditetapkan sebagai tersangka tanpa pemeriksaan sebelumnya, padahal keduanya sedang memperjuangkan hak atas tanah mereka. Ini jelas bertentangan dengan prinsip due process of law dan menunjukkan pendekatan hukum yang represif,” ujar Wilton.

Berdasarkan hal tersebut, kuasa hukum mendesak Presiden dan kementerian terkait untuk segera menjalankan reforma agraria sejati, Polres Bengkalis membebaskan kedua petani, serta Menteri ATR/BPN dan Gubernur Riau turun tangan mengendalikan konflik agraria dengan PT TKWL, seperti dikutip dari goriau dikutip, Rabu (08/10/25). (Red)

Editor : kar

 

 

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • KLAIM Gerindra, Semua Orang Kini Mendekati Prabowo 

    KLAIM Gerindra, Semua Orang Kini Mendekati Prabowo 

    • calendar_month Sabtu, 12 Agt 2023
    • account_circle Redaksi
    • 17Komentar

    JAKARTA, detak24com – Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani menyebut, banyak orang ataupun partai politik yang dulunya memusuhi Prabowo Subianto kini berbalik mendukung. Karena itu, menurut dia, orang-orang yang tidak memilih Prabowo pada Pilpres 2024 akan menyesal.  “Hari ini, semua orang mendekat ke Pak Prabowo. Orang-orang yang tadinya menjauhi Pak Prabowo, kini mendekati. Orang-orang yang tadinya […]

  • Sempat Ganti BB Urine, Polisi Ciduk Tiga Teman Dugem Marisa Putri

    Sempat Ganti BB Urine, Polisi Ciduk Tiga Teman Dugem Marisa Putri

    • calendar_month Selasa, 6 Agt 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Tiga kawan dugem Marisa Putri (21), mahasiswi Universitas Abdurrab Pekanbaru yang terlibat lakalantas maut, ditangkap polisi. Ketiganya (sebelumnya diberitakan dua orang) berinisial R dan G yang berjenis kelamin laki-laki, dan seorang perempuan berinisial T. Bersama dua orang lainnya inisial O dan V, mereka dugem menenggak miras dan ineks di Sago KTV Hotel […]

  • Kak Seto Dibully Netizen Selama 24 Jam, Lindungi Anak Ferdy Sambo

    Kak Seto Dibully Netizen Selama 24 Jam, Lindungi Anak Ferdy Sambo

    • calendar_month Jumat, 26 Agt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 16Komentar

    Jakarta, detak24.com –  Pemerhati anak Seto Mulyadi atau Kak Seto menjadi sasaran panah warganet atau netizen. Sudah lebih dari 24 jam, nama Seto trending di Twitter sepanjang Kamis, 25 Agustus 2022.            Berbagai tudingan negatif mengarah pada Kak Seto setelah dirinya menyatakan melindungi anak-anak tersangka pembunuhan Brigadir J, Irjen Ferdy Sambo.   […]

  • Menag menyalami jemaah haji asal Jawa Tengah yang pulang perdana ke Tanah Air

    CEGAH Dampak Suhu Ekstrem, 248 Jemaah Haji Lansia dan Risti Dipulangkan Lebih Cepat

    • calendar_month Minggu, 9 Jul 2023
    • account_circle Redaksi
    • 23Komentar

    SAUDI, detak24com – Direktur Bina Haji Kementerian Agama Arsad Hidayat mengatakan, hingga Kamis 6 Juli 2023, sudah ada 248 jemaah lansia yang akan ditanazulkan (dipulangkan lebih cepat).  “Ini bentuk respons cepat kita gimana jemaah lansia mungkin dalam kondisi lemah sakit kita fasilitasi untuk dipulangkan. Kalau kondisinya sehat mau ibadah lagi silahkan,” ujar Arsad di Bandara […]

  • Mantan Gubri Edy Natar Daftar Pilwako Pekanbaru 2024

    Mantan Gubri Edy Natar Daftar Pilwako Pekanbaru 2024

    • calendar_month Rabu, 28 Agt 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Mantan Gubri Edi Natar dipastikan maju di Pilwako Pekanbaru 2024. Ia berpasangan dengan Dastrayani Bibra, didukung Nasdem dan PPP. Edi Natar Nasution – Dastrayani Bibra secara resmi terima SK B1KWK dari DPP Nasdem. Tak hanya Nasdem, pasangan Edi Natar – Dastrayani Bibra juga didukung PPP. Penyerahan SK B1KWK itu diserahkan langsung oleh […]

  • Berlaku Mulai 1 Januari 2025, Berikut Daftar Barang Jasa Kena PPN 12 Persen 

    Berlaku Mulai 1 Januari 2025, Berikut Daftar Barang Jasa Kena PPN 12 Persen 

    • calendar_month Selasa, 17 Des 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    JAKARTA, detak24com – Pemerintah memastikan kenaikan PPN jadi 12 persen resmi berlaku mulai 1 Januari 2025 mendatang.  Pemerintah berdalih kenaikan dilakukan demi melaksanakan amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2024 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP). Hal ini diumumkan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani, juga menteri Kabinet Merah Putih lainnya pada […]

expand_less