PASCA KPK OTT Bupati Kepulauan Meranti, Wabup Asmar Pastikan Gaji Insentif dan THR Cair
MERANTI, detak24com – Sejumlah kepala desa di Kabupaten Kepulauan Meranti mengeluh tidak dicairkannya alokasi Anggaran Dana Desa (ADD).
Tidak dicairkannya anggaran tersebut, berimbas pada tersendatnya penghasilan tetap (Siltap) kepala desa dan perangkat, serta operasional kegiatan kerja pemerintah desa di kabupaten termuda di Riau itu.
Sejumlah kepala desa pun mengancam akan menutup kantor desa. Ancaman ini sebagai bentuk protes terhadap pemerintah daerah karena belum menyalurkan ADD tersebut.
Kekecewaan para kepala desa itu sangat mendasar, selain belum dicairkannya Siltap selama 3 bukan di tahun 2023, para kades dan perangkat juga tidak menerima Siltap selama 2 bulan di tahun 2022 lalu. Terlebih lagi untuk menghadapi persiapan pada bulan Ramadan dan Idul Fitri.
Alih-alih berharap dibayarkan penuh, para kepala desa kembali dibuat kecewa, pasalnya Pemkab hanya bersedia membayarkan Siltap selama 1 bulan dan operasional selama 3 bulan.
Hal itu diungkapkan Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas PMD Kepulauan Meranti, Drs. Sukirno. Dia menyebutkan bahwa untuk pencairan ADD saat ini masih dalam proses.

8 thoughts on “PASCA KPK OTT Bupati Kepulauan Meranti, Wabup Asmar Pastikan Gaji Insentif dan THR Cair”