Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Inhil » Tobat! Nenek-nenek Dagang Sabu di Teluk Belengkong Inhil, Urine Positif Methamphetamine 

Tobat! Nenek-nenek Dagang Sabu di Teluk Belengkong Inhil, Urine Positif Methamphetamine 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jumat, 12 Sep 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

INHIL, detak24com – Polisi menangkap seorang nenek-nenek di Teluk Belengkong, Inhil yang kedapatan berdagang sabu. Hasil tes urine, perempuan tua tersebut diketahui juga mengonsumsi narkoba.

Unit Reskrim Polsek Pelangiran kembali berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika. Seorang perempuan berinisial MH alias A (54) ditangkap petugas, karena diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Teluk Belengkong, Inhil.

Penangkapan tersebut berlangsung pada Kamis (11/09/2025) sekira pukul 18.30 WIB di SP 1 Tunggal Rahayu Jaya, Kecamatan Teluk Belengkong, Kabupaten Inhil.

Kapolres Indragiri Hilir AKBP Farouk Oktora SIK melalui Kapolsek Pelangiran, menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan setelah tim Reskrim Polsek Pelangiran yang dipimpin Kanit Reskrim Aipda Ibrahim Hot melakukan pengembangan dari penangkapan sebelumnya.

“Setelah mendapat informasi, tim langsung bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan tersangka. Penggeledahan dilakukan di rumah tersangka dengan disaksikan Ketua RT serta warga setempat,” jelasnya, Jumat (12/09/25).

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan narkotika jenis sabu. Di antaranya, 15 paket kecil sabu yang disimpan dalam kotak handphone merk Oppo warna putih, 1 paket sedang sabu, 1 bilah gunting, 1 sendok dari kertas, 2 kaca pirek, 1 bong rakitan, serta plastik sisa pemakaian.

Selain itu, hasil tes urine yang dilakukan terhadap tersangka juga menunjukkan hasil positif methamphetamine.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 jo Pasal 112 Ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara yang cukup berat.

Saat ini tersangka berikut barang bukti telah diamankan di Mapolsek Pelangiran untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. Pihak kepolisian juga akan melengkapi administrasi penyidikan, berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU), dan segera melimpahkan berkas perkara.

Polsek Pelangiran menegaskan komitmen untuk terus memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku penyalahgunaan narkoba. Peran serta masyarakat dalam memberikan informasi sangat penting agar kita bisa bersama-sama menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba,” tutupnya. (Red)

Editor : Kar

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • OKNUM Caleg di Inhu Dilaporkan Curi Sawit, Polisi Periksa Saksi

    OKNUM Caleg di Inhu Dilaporkan Curi Sawit, Polisi Periksa Saksi

    • calendar_month Kamis, 14 Des 2023
    • account_circle Redaksi
    • 3Komentar

    INHU, detak24com – Aksi pencurian dengan pemberatan (Curat) yang dilakukan oknum caleg 2024 inisial JS, langsung ditindaklanjuti Polres Inhu. Tim Ops Polres Inhu turun ke lapangan hingga subuh, untuk memeriksa TKP. “Setiap laporan yang masuk kami tindaklanjuti. Tim langsung turun ke lapangan sampai pukul 04.00 WIB subuh untuk cek TKP,” ujar AKP Primadona Kasat Reskrim […]

  • PLTU di Padang Kebakaran, Seorang Petugas Tewas

    PLTU di Padang Kebakaran, Seorang Petugas Tewas

    • calendar_month Sabtu, 8 Jan 2022
    • account_circle Redaksi
    • 22Komentar

    Padang (DETAK24.COM) – Kebakaran melanda PLTU (Pembangkit Listrik Tenaga Uap) Teluk Sirih, Kecamatan Bungus Teluk Kabung, Kota Padang, Sumatera Barat. Satu orang dilaporkan tewas dalam peristiwa kebakaran ini. “Benar, peristiwa kebakaran terjadi sekitar pukul 04.00 WIB tadi,” kata Kapolsek Teluk Kabung Kompol Zamzami kepada wartawan, Sabtu (8/1/2022). Dari informasi yang diterima, kebakaran terjadi di lantai […]

  • Main Sabu, Dua Pria di Rengat Digiring ke Penjara

    Main Sabu, Dua Pria di Rengat Digiring ke Penjara

    • calendar_month Jumat, 2 Agt 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    INHU, detak24com – Dua pria, RD (37) dari Kelurahan Kampung Besar Seberang dan MD (21) warga Desa Sungai Beringin, Rengat dibekuk polisi dalam kasus sabu. Penangkapan tersebut dilakukan pada Rabu (31/7/2024) pukul 18.15 WIB di rumah RD yang terletak di Kelurahan Kampung Besar Seberang, Rengat. Kapolres Inhu, AKBP Fahrian Saleh Siregar dalam keterangannya, mengungkap tim […]

  • Bobby Lovers Medan Siap Menangkan Menantu Jokowi di Pilgub Sumut 

    Bobby Lovers Medan Siap Menangkan Menantu Jokowi di Pilgub Sumut 

    • calendar_month Senin, 26 Agt 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    MEDAN, detak24com – Bobby Lovers Kota Medan melaksanakan rapat dan pembentukan Satgas pemenangan Muhammad Bobby Afif Nasution – Surya di Pilgubsu 2024. Rapat diselenggarakan di Racik Kopi, Jalan Merak, Sei Sikambing B, Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan. Rapat ini guna memantapkan langkah menuju Pilgubsu.  Ketua Bobby Lovers Kota Medan, Andy Syahputra menjelaskan bahwa telah membentuk […]

  • Pria di Bekasi Ditangkap Polisi Gegara Minta THR ke Perusahaan, Ini Sebabnya 

    Pria di Bekasi Ditangkap Polisi Gegara Minta THR ke Perusahaan, Ini Sebabnya 

    • calendar_month Minggu, 23 Mar 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    BEKASI, detak24com – Polisi menangkap pria bernama Suhada alias Jagoan Cikiwul yang meminta THR Lebaran ke sebuah perusahaan plastik di Bantargebang, Bekasi. Kapolsek  Bantargebang, Kompol Sukadi mengungkapkan, Suhada ditangkap di Sukabumi, Jawa Barat, Kamis (20/03/25). “Yang bersangkutan sudah ditangkap di Sukabumi kemarin (Kamis) maghrib,” kata Sukadi kepada Kompas.com, dikutip Ahad (23/03/25). Penangkapan terhadap sang Jagoan […]

  • PULUHAN Emak Emak di Batu Ampar Inhil Hadang Ekskavator Batu Bara, Ini Sebabnya!

    PULUHAN Emak Emak di Batu Ampar Inhil Hadang Ekskavator Batu Bara, Ini Sebabnya!

    • calendar_month Jumat, 2 Feb 2024
    • account_circle Redaksi
    • 3Komentar

    INHIL, detak24com – Puluhan emak emak Desa Batu Ampar Kecamatan Kemuning, Inhil hadang 3 ekskavator dan hentikan aktifitas tambang batu bara milik PT Bara Prima Pratama, Kamis (01/02/24). Aksi tersebut tidak semata dilakukan tanpa sebab, aktifitas perusahan diduga merugikan masyarakat setempat. Pasalnya metode blasting atau pengeboman batu bara yang dilakukan berulang-ulang menjalarkan getaran sampai ke […]

expand_less