Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Inhil » Tobat! Nenek-nenek Dagang Sabu di Teluk Belengkong Inhil, Urine Positif Methamphetamine 

Tobat! Nenek-nenek Dagang Sabu di Teluk Belengkong Inhil, Urine Positif Methamphetamine 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jumat, 12 Sep 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

INHIL, detak24com – Polisi menangkap seorang nenek-nenek di Teluk Belengkong, Inhil yang kedapatan berdagang sabu. Hasil tes urine, perempuan tua tersebut diketahui juga mengonsumsi narkoba.

Unit Reskrim Polsek Pelangiran kembali berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika. Seorang perempuan berinisial MH alias A (54) ditangkap petugas, karena diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Teluk Belengkong, Inhil.

Penangkapan tersebut berlangsung pada Kamis (11/09/2025) sekira pukul 18.30 WIB di SP 1 Tunggal Rahayu Jaya, Kecamatan Teluk Belengkong, Kabupaten Inhil.

Kapolres Indragiri Hilir AKBP Farouk Oktora SIK melalui Kapolsek Pelangiran, menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan setelah tim Reskrim Polsek Pelangiran yang dipimpin Kanit Reskrim Aipda Ibrahim Hot melakukan pengembangan dari penangkapan sebelumnya.

“Setelah mendapat informasi, tim langsung bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan tersangka. Penggeledahan dilakukan di rumah tersangka dengan disaksikan Ketua RT serta warga setempat,” jelasnya, Jumat (12/09/25).

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan narkotika jenis sabu. Di antaranya, 15 paket kecil sabu yang disimpan dalam kotak handphone merk Oppo warna putih, 1 paket sedang sabu, 1 bilah gunting, 1 sendok dari kertas, 2 kaca pirek, 1 bong rakitan, serta plastik sisa pemakaian.

Selain itu, hasil tes urine yang dilakukan terhadap tersangka juga menunjukkan hasil positif methamphetamine.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 jo Pasal 112 Ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara yang cukup berat.

Saat ini tersangka berikut barang bukti telah diamankan di Mapolsek Pelangiran untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. Pihak kepolisian juga akan melengkapi administrasi penyidikan, berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU), dan segera melimpahkan berkas perkara.

Polsek Pelangiran menegaskan komitmen untuk terus memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku penyalahgunaan narkoba. Peran serta masyarakat dalam memberikan informasi sangat penting agar kita bisa bersama-sama menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba,” tutupnya. (Red)

Editor : Kar

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Menteri PPPA Minta Pelaku Pemerkosa dan Pembunuh Anak Dijerat Pasal Berlapis

    • calendar_month Sabtu, 27 Nov 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    detak24.com – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Bintang Puspayoga meminta aparat penegak hukum agar menjerat pelaku pemerkosaan dan pembunuhan di Kabupaten Bandung, Jawa Barat dengan pasal berlapis. “Merujuk pada kronologi perkara, pelaku dapat dijerat dengan pasal berlapis yaitu Pasal 340 dan 338 KUHP tentang pembunuhan berencana dan pelaku juga dapat dijerat dengan Pasal 81 […]

  • Polisi Tangkap Massa Demo Tolak BBM Naik, Hadang Mobdin Wako Cilegon

    Polisi Tangkap Massa Demo Tolak BBM Naik, Hadang Mobdin Wako Cilegon

    • calendar_month Kamis, 8 Sep 2022
    • account_circle Redaksi
    • 17Komentar

    Jakarta, detak24.com – Polisi tangkap enam orang demonstran tolak BBM naik. Pengunjukrasa ini sempat menyandera mobdin Toyota Camry Hybrid A-1-R milik Wako Cilegon Helldy Agustian di Patung Kuda, Jakarta Pusat. “Sampai saat ini Polda Metro Jaya melalui Ditkrimum telah proses kejadian tersebut karena unsur pidana dipenuhi sehingga ditetapkan sebagai tersangka,” kata Kabid Humas Polda Metro […]

  • POLDA Riau Ringkus Empat Penambang Emas di Kuantan Tengah

    POLDA Riau Ringkus Empat Penambang Emas di Kuantan Tengah

    • calendar_month Rabu, 8 Mei 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Empat penambang emas Ilegal atau PETI masing-masing berinisial JM, RE, AR dan KE ditangkap Subdit IV Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, Senin (6/5/2024). Penambang emas itu diamankan di Jalan Perintis Kemerdekaan Lingkungan 2 Jao, Kelurahan Simpang Tiga, Kecamatan Kuantan Tengah, Kabupaten Kuansing. Tim Subdit IV juga mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk […]

  • Kaget Digerebek, Pengedar Buang Ineks ke Pot Bunga di Ratusima Dumai 

    Kaget Digerebek, Pengedar Buang Ineks ke Pot Bunga di Ratusima Dumai 

    • calendar_month Minggu, 25 Agt 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com – Polisi menggerebek markas pengedar narkotika di Kelurahan Ratusima Dumai. Tersangka berinisial RD (28) terciduk bersama 10 butir ineks. Minggu, (25/8), sekira pukul 00.15 WIB, Sat Res Narkoba Polres Dumai berhasil mengamankan RD Alias R (28), warga Kelurahan Ratu Sima kasus ekstasi. Pria pengangguran dan tamatan SMK tersebut berhasil diamankan oleh tim Sat […]

  • Tak Pasang Plang, Proyek Musala dan Toilet di Pasar Pulau Payung Dumai Tuai Kontroversial

    Tak Pasang Plang, Proyek Musala dan Toilet di Pasar Pulau Payung Dumai Tuai Kontroversial

    • calendar_month Rabu, 22 Jan 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com – Proyek kios Pasar Pulau Payung menuai sorotan. Kegiatan bersumber dari APBDP Dumai TA 2024 sebesar Rp5.297.114.718,84 ini diduga ada mark up. Hasil penelusuran awak media sebelumnya, proyek yang peruntukannya untuk para pedagang di Pasar Pulau Payung ini, menuai berbagai polemik. Bangunan yang terlalu kecil disinyalir menjadi salah satu pemicu adanya penolakan dari […]

  • DIANGKUT dari Dumai, Polisi Bongkar Peredaran Pupuk Palsu di Wilayah Riau

    DIANGKUT dari Dumai, Polisi Bongkar Peredaran Pupuk Palsu di Wilayah Riau

    • calendar_month Senin, 29 Mei 2023
    • account_circle Redaksi
    • 23Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Subdit I Ditreskrimsus Polda Riau membongkar peredaran pupuk NPK merk Mahkota yang diduga palsu. Pupuk tersebut diangkut dari Dumai ke Pekanbaru. Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, menyampaikan bahwa 2 orang tersangka inisial MR dan PN ditangkap pada Rabu (24/5/2023) lalu. Kedua tersangka tersebut adalah pemilik pupuk palsu serta […]

expand_less