Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Siak » Parah, Oknum Kades Merempan Hulu Siak Jual Lahan Konsesi PT SSL di Market Place 

Parah, Oknum Kades Merempan Hulu Siak Jual Lahan Konsesi PT SSL di Market Place 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Selasa, 26 Agt 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SIAK, detak24com – Beredar SK Kades Merempan Hulu, Kecamatan Siak menjual lahan konsesi PT Seraya Sumber Lestari (SSL) di market place Facebook.

Dalam SK jual beli lahan PT SSL yang diterima wartawan Senin (25/08/25), terlihat surat itu ditandangani Sumarlan pada tanggal 27 Desember tahun 2011.

Dalam rilis yang diterima redaksi, jual beli lahan milik PT SSL ini telah diakui Kepala Desa (Kades) Merempan Hulu, Sumarlan dalam pertemuan antara Pemkab Siak, PT SSL dan masyarakat Desa Tumang, Senin (21/7/2025) lalu. Namun Sumarlan menyebut bahwa ada warganya yang melakukan jual beli lahan tersebut.

Pada pertemuan itu, Sumarlan mengatakan pada tahun 2004 ada seseorang yang datang ke desanya yakni bernama Delta. Kala itu Delta berkomunikasi dengan masyarakat untuk mengambil kayu di wilayah Desa Tumang.

“Jadi dengan dalil itu, masyarakat mangaku secara resmi sudah tidak ada Masalah dengan perusahaan. Bahkan ada yang menjual dengan masyarakat lain,” katanya.

Sumarlan mengaku tidak ada sosialisasi mengenai lahan itu adalah kawasan hutan produksi yang merupakan areal konsesi PT SSL. Ia mengaku bahwa masyarakat telah menganggapnya legal lantaran ada terbit Surat Keterangan Tanah (SKT). Malah Sumarlan juga mengaku hapal tentang SKT yang ada di Riau.

Kesempatan Sumarlan tadi langsung dihentikan Bupati Siak Afni Zulkifli yang juga hadir dalam pertemuan tersebut.

“Sudah jangan banyak-banyak ada polisi,” ujar Afni.

Kendati begitu Sumarlan masih terus bercerita bahwa masyarakat telah mengklaim bahwa bahan tersebut milik mereka.

“Sudah, sudah dulu banyak cakap nanti kenak bapak,” ujar Afni kepada Sumarlan.

“Gak apa-apa buk,” timpa Sumarlan lagi.

Mengenai kawasan hutan, Sumarlan dalam pertemuan itu juga menegaskan bahwa secara fisik hingga saat ini pihaknya tidak mengetahui batasan kawasan hutan di wilayah desanya tersebut.

Ia juga mengatakan PT SSL tidak melakukan sosialisasi mengenai kawasan hutan kepada masyarakat.
Namun, pernyataan tersebut langsung dibantah oleh Egyanti Manajer PT SSL yang mengatakan bahwa sosialisasi kawasan hutan produksi pernah pihaknya sampaikan kepada Kades Marempan Hulu.

“Memang setelah kami koreksi, ini adalah kesalahan kami Pemkab Siak,” ungkap Bupati Siak, Afni Zulkifli.

Masyarakat berani melakukan pengelolaan lahan tersebut hanya berdasarkan SKT. SKT kata Afni memang dapat dikeluarkan namun surat tersebut bukan melegalkan lahan tersebut.

“Kalaulah, kalau informasi itu sampai mungkin ini tidak terjadi,” imbuhnya.(rls)

Editor : Kar

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • MALING Jarah Komplek Pertamina Bukidtatuk Dumai, Kawasaki Lesap

    MALING Jarah Komplek Pertamina Bukidtatuk Dumai, Kawasaki Lesap

    • calendar_month Rabu, 22 Mei 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com – Sat Reskrim Polres Dumai mengamankan 2 pelaku curanmor yang beraksi di Komplek Pertamina Dumai. Informasi dirangkum, Rabu (22/05/24), selain membekuk dua tersangka polisi juga mengamankan barang bukti satu unit sepeda motor hasil curian, Senin (20/5/2024). Penangkapan 2 pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dipimpin langsung oleh Kanit I Pidum Sat Reskrim Polres Dumai […]

  • DUA Pengedar Sabu Terciduk di Rumah Kontrakan Sei Jering Kuantan Tengah

    DUA Pengedar Sabu Terciduk di Rumah Kontrakan Sei Jering Kuantan Tengah

    • calendar_month Senin, 26 Jun 2023
    • account_circle Redaksi
    • 14Komentar

    KUANSING, detak24com – Satresnarkoba Polres Kuansing menciduk dua pengedar sabu di sebuah rumah kontrakan Lingkungan Sinambek Kelurahan Sei Jering, Kecamatan Kuantan Tengah. “Dua pengedar yang diamankan Tim Mata Elang Satresnarkoba D (39) dan DI (39) keduanya sama-sama warga Lingkungan Sinambek Kelurahan Sei Jering,” ujar Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito, melalui Kasat Resnarkoba Polres Kuansing […]

  • Petani Meregang Nyawa di Pokok Sawit Desa Lebuh Lurus Kuansing 

    Petani Meregang Nyawa di Pokok Sawit Desa Lebuh Lurus Kuansing 

    • calendar_month Rabu, 14 Mei 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KUANSING, detak24com – Warga Lebuh Lurus, Inuman Kuansing dihebohkan dengan penemuan sosok mayat pria tergeletak dekat pokok sawit di areal perkebunan PT Wana Jingga Timur (WJT), Selasa (13/05/25). Mayat tersebut ditemukan tepat di Dusun III, Desa Lebuh Lurus, Kecamatan Inuman. Pria itu diketahui berinisial B (50), warga desa tersebut. Ia ditemukan tewas dekat pokok sawit. Menurut […]

  • Proyek Rp2 M di Jambi Dibongkar Paksa Usai Dikritik Wakapolda

    Proyek Rp2 M di Jambi Dibongkar Paksa Usai Dikritik Wakapolda

    • calendar_month Senin, 17 Jan 2022
    • account_circle Redaksi
    • 15Komentar

    Jambi (DETAK24.COM) – Proyek renovasi kawasan Tanggo Rajo yang diperuntukkan bagi pedagang berjualan di Kota Jambi dibongkar. Pembongkaran proyek bangunan dengan pagu anggaran Rp 2 miliar itu disebut berdasarkan surat perintah dari Polda Jambi. “Jadi pada intinya, itu, salah satu permasalahan yang disampaikan pada kita dari Polda, itu, karena ada terganggunya privasi dari bapak Wakapolda. […]

  • Tersangka penyalahgunaan niaga BBM ditangkap di Rohil. F : CAKAPLAH.COM

    Polda Riau Ciduk 28 Pelaku Penimbun Solar, Selama 2022

    • calendar_month Rabu, 7 Sep 2022
    • account_circle Redaksi
    • 13Komentar

    RIAU, detak24.com – Kepolisian Daerah (Polda) Riau dan jajaran telah menangani 21 kasus penimbunan solar subsidi sepanjang Januari hingga Agustus 2022 ini. Dari kasus tersebut, telah ditetapkan 28 orang tersangka. Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto, mengatakan pengungkapan kasus terbanyak dilakukan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau dengan 12 kasus. Tersangka yang ditetapkan […]

  • Polsek Cerenti Bakar Belasan Rakit PETI di Desa Pulau Busuk 

    Polsek Cerenti Bakar Belasan Rakit PETI di Desa Pulau Busuk 

    • calendar_month Rabu, 11 Mar 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KUANSING, detak24com – Aparat kepolisian membakar 12 unit rakit dompeng yang mengapung di sepanjang Sungai Kuantan Desa Pulau Busuk, Kecamatan Inuman. Hal tersebut dalam rangka penertiban aktifitas PETI. Informasi dirangkum Rabu (11/03/26), Polsek Cerenti menertibkan aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) jenis dompeng di aliran Sungai Kuantan, Desa Pulau Busuk, Kecamatan Inuman, Kuansing, Selasa (10/03/26). Penertiban […]

expand_less