Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Pekanbaru » Warga Aceh Utara Selundupkan Sabu 4,1 Kilo di Bandara SSK II Pekanbaru 

Warga Aceh Utara Selundupkan Sabu 4,1 Kilo di Bandara SSK II Pekanbaru 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 13 Agt 2025
  • visibility 1
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PEKANBARU, detak24com – Tim Subdit I Ditresnarkoba Polda Riau dan Aviation Security (Avsec) Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II gagalkan penyelundupan sabu 4,1 kilogram, Jumat (08/08/25).

Informasi dirangkum Rabu (13/08/25), tersangkanya seorang warga Aceh Utara berinisial M (26). Sabu seberat 4,1 kilogram tersebut rencana hendak dibawa ke Kota Palu, Provinsi Sulawesi Tengah.

Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Putu Yudha Prawira mengatakan, penangkapan berawal dari kecurigaan petugas Avsec saat memeriksa koper hitam milik tersangka melalui mesin X-ray.

“Petugas Avsec berkoordinasi dengan Ditresnarkoba Polda Riau yang kemudian segera mengamankan koper tersebut dan menemukan delapan bungkus sabu setelah dilakukan pemeriksaan manual,” ujarnya, Rabu (13/08/25).

Barang bukti yang diamankan terdiri atas delapan bungkus sabu dengan berat kotor masing-masing antara 477 hingga 551 gram, total seberat 4.108 gram, serta satu unit telepon genggam. Sabu tersebut dikemas dalam plastik hitam dan disimpan rapi dalam koper.

Kombes Putu menjelaskan, setelah penemuan tersebut, petugas Avsec dan personel Ditresnarkoba mencari pemilik koper dan menemukan tersangka berada di ruang merokok bandara.

“Pemeriksaan awal oleh Bea Cukai menggunakan test kit menunjukkan hasil positif sabu,” katanya.

Ia menegaskan, pengungkapan ini menjadi bukti pentingnya koordinasi antara aparat penegak hukum dan pihak keamanan bandara dalam mencegah peredaran narkotika melalui jalur udara.

“Sinergi ini akan terus kami perkuat demi memutus mata rantai penyelundupan narkoba,” ujarnya.

Tersangka ditahan di Mapolda Riau, dan dijerat Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati. (Red)

Editor : Kar

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Color your Hair

    Color your Hair

    • calendar_month Selasa, 24 Mar 2015
    • account_circle Redaksi
    • visibility 0
    • 0Komentar

    Bear claw cake cake apple pie candy muffin. Dessert croissant soufflé cheesecake dessert croissant dragée candy canes candy canes. Wafer wafer oat cake pudding marzipan. Apple pie soufflé cake marshmallow. Fruitcake tiramisu dessert chupa chups ice cream gingerbread. Jelly caramels carrot cake biscuit jujubes soufflé muffin. Gummi bears bear claw jelly beans liquorice. Marzipan bonbon […]

  • KIM Plus Deklarasi Pasangan RIDO untuk Pilgub DKI Jakarta 

    KIM Plus Deklarasi Pasangan RIDO untuk Pilgub DKI Jakarta 

    • calendar_month Selasa, 20 Agt 2024
    • account_circle Redaksi
    • visibility 0
    • 0Komentar

    JAKARTA, detak24com – Koalisi Indonesia Maju atau KIM Plus mendeklarasikan pasangan RIDO (Ridwan Kamil-Suswono) untuk Pilbup DKI Jakarta 2024, Senin (19/08/25) petang. Juru bicara PKS, M Kholid menyampaikan acara deklarasi pasangan RIDO digelar sekitar pukul 16.00 WIB. “Habis ashar, ya [sekitar pukul 16.00 WIB],” kata Kholid kepada CNNIndonesia.com, Senin (19/08/24). Berdasarkan info yang diterima, acara […]

  • Baru Saja, Toko Azam di Jalan Ombak Dumai Dilalap Api

    Baru Saja, Toko Azam di Jalan Ombak Dumai Dilalap Api

    • calendar_month Kamis, 4 Sep 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 0
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com – Toko Azam di Jalan Sultan Hasanuddin (Ombak) Dumai terbakar, Kamis (04/09/25) malam sekira pukul 21.15 WIB. Data dirangkum, hujan yang sempat mengguyur Dumai begitu reda dikejutkan dengan kebakaran hebat di toko kaca tersebut. Toko satu lantai itu merupakan tempat pembuatan lemari piring, rak piring, lemari makanan, etalase serta melayani pemasangan kaca jendela […]

  • Bupati Rohul, Sukiman. F. :. IST

    Bupati Rohul Dilengserkan dari Ketua DPC Gerindra

    • calendar_month Selasa, 26 Jul 2022
    • account_circle Redaksi
    • visibility 0
    • 22Komentar

    Rohul, detak24.com – Perpecahan internal menerpa DPC Partai Gerindra Kabupaten Rokanhulu. Beredar informasi, Ketua DPC Partai Gerindra Rohul yang saat ini masih menjabat Bupati Rohul H Sukiman dicopot dari jabatannya. Selanjutnya, anggota DPRD Rohul Budiman Lubis ditunjuk sebagai ketua baru. Adanya isu pergantian Ketua DPC Partai Gerindra Rokan Hulu ini dibenarkan Sekretaris DPC Partai Gerindra […]

  • Viral Pejalan Kaki Tergeletak Penuh Luka di Tengah Jalan Soekarno-Hatta Pekanbaru 

    Viral Pejalan Kaki Tergeletak Penuh Luka di Tengah Jalan Soekarno-Hatta Pekanbaru 

    • calendar_month Sabtu, 4 Jan 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 0
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Seorang pejalan kaki tergeletak penuh luka di tengah Jalan Soekarno-Hatta, Pekanbaru jadi viral. Korban diduga tertabrak bus TMP, Sabtu (04/01/25). Kejadian tersebut tepatnya di depan Sekolah Dharma Yudha Pekanbaru, sekitar pukul 16.00 WIB petang. Dari keterangan saksi, pejalan kaki yang berjenis kelamin laki-laki itu diduga tertabrak bus s Trans Metro Pekanbaru (TMP). […]

  • Real Madrid Juarai Champions 2021/2022, Berkah Gol Junior

    Real Madrid Juarai Champions 2021/2022, Berkah Gol Junior

    • calendar_month Minggu, 29 Mei 2022
    • account_circle Redaksi
    • visibility 0
    • 10Komentar

    RAKSASA Spanyol Real Madrid berhasil menjadi juara Liga Champions 2021/2022. Los Blancos meraihnya setelah menumbangkan Liverpool 1-0. Liverpool vs Real Madrid tersaji di Stade de France, Ahad (29/05/22) dini hari WIB. Si Merah bermain sangat dominan di babak pertama dengan banyak menekan Los Blancos. Alih-alih mencetak gol, Liverpool malah nyaris tertinggal sebelum turun minum. Karim […]

expand_less