Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Siak » Berlaku Mulai Besok, Pemkab Siak Tetapkan WFH Setiap Rabu 

Berlaku Mulai Besok, Pemkab Siak Tetapkan WFH Setiap Rabu 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Selasa, 7 Apr 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SIAK, detak24com – Pemkab Siak resmi menetapkan jadwal WFH (work from home) atau semi libur setiap hari Rabu. Kebijakan ini berlaku mulai besok.

Bupati Siak mengeluarkan surat edaran tentang bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan non ASN satu hari dalam sepekan.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Bupati Siak Nomor 008/BKPSDMD-BINWAS/275 Tahun 2026 tentang pelaksanaan pengaturan kerja di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Siak.

Baca juga : Gawat! Dokter Spesialis di RSUD Siak Mogok, Layanan Poliklinik Ditutup 

Pengaturan ini merupakan tindak lanjut arahan pemerintah pusat dalam mendorong transformasi budaya kerja ASN yang lebih adaptif dan berbasis kinerja. Pemerintah Kabupaten Siak akan melakukan penyesuaian tugas kedinasan bagi ASN dan non ASN melalui penerapan WFH pada hari Rabu tiap pekannya.

“Jika pusat tetapkan WFH hari Jumat, kita WFH setiap Rabu. Mulai Rabu (08/04/26) besok sudah diberlakukan.  Kebijakan WFH oleh pusat satu hari selama sepekan, namun harinya bisa disesuaikan masing-masing daerah,” ujar Bupati Siak Afni Zulkifli, Selasa (07/04/26).

Meski bekerja dari rumah, dia menegaskan tidak mengurangi kewajiban selaku ASN dan non ASN untuk memenuhi target kinerja, kehadiran dan disiplin kerja. Ia memastikan pelayan publik tidak akan terganggu dan tetap berjalan seperti biasa.

Baca juga : Oknum Polisi di Siak Dituding Minta Rp 6 Juta ke Pelapor KDRT, Beredar di WA

Selain itu, kebijakan ini dilaksanakan melalui penerapan penilaian kinerja yang terukur dengan optimalisasi pemanfaatan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) serta pertimbangan efektivitas pelayanan dan efisiensi biaya operasional perangkat daerah serta individu ASN dan non ASN.

Dalam imbauan itu, Afni juga menegaskan kepada seluruh ASN dan non ASN di unit kerja untuk tidak keluar daerah kecuali penugasan khusus dengan Surat Perintah Tugas (SPT), tetap mengisi daftar hadir melalui aplikasi e-gov dengan titik lokasi berada dalam Kabupaten Siak dan menyampaikan produk layanan yang dilakukan secara daring/online maupun luring/offline.

“WFH langkah pemerintah mendukung gerakan hemat energi serta mengubah budaya kerja ASN yang biasanya hadir di kantor. Kini pemerintah mulai menerapkan WFH atau Work From Anywhere (WFA) bekerja dimana saja dalam mendukung SPBE,” katanya.

Ia memastikan tidak ada aktivitas pengoperasian sarana dan prasarana kantor di unit kerja, kecuali untuk penjagaan dan keamanan serta mendukung jalannya pelayanan langsung kepada masyarakat.

Agar penerapan WFH berjalan lancar, pemerintah daerah menjamin penyelenggaraan pelayanan publik esensial yang melaksanakan layanan dasar dan berdampak langsung kepada masyarakat seperti RSUD, Puskesmas, layanan darurat medis, sekolah, pustaka daerah, pelayanan kependudukan tertentu, pelayanan perizinan, kecamatan, kelurahan, pemerintahan kampung, keamanan, ketentraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat.

Kemudian penanganan dan penanggulangan bencana, pendapatan daerah, operasi lapangan pengaturan lalu lintas kendaraan over dimension over load (ODOL), pelabuhan dan penerangan jalan umum, pengelolaan sampah, kebersihan dan pertamanan serta unit teknis perbaikan jalan, jembatan dan sistem penyediaan air bersih tetap beroperasi optimal seperti biasa.

“Kita pastikan perangkat daerah yang menyelenggarakan pelayanan publik tetap berjalan optimal, tidak boleh ada yang terganggu. WFH tidak boleh menurunkan kualitas layanan,” tegas Bupati.

Kebijakan transformasi budaya kerja melalui penerapan WFH ini, terutama penghematan biaya operasional kantor, listrik, BBM, air, telepon, termasuk operasional pegawai dan lain-lain. Sesuai arahan pemerintah pusat agar dapat dihitung penghematan anggarannya, dan disampaikan kepada bupati.

“Saya minta perangkat daerah menghitung penghematan yang telah kita lakukan selama pelaksanaan WFH paling lambat tanggal 10 bulan berikutnya. Kemudian dilakukan monitoring dan evaluasi untuk menjaga dan menjamin kualitas penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik kepada masyarakat,” ingatnya dikutip dari cakaplah. (*)

Editor : Kar

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sita Ratusan Batang Mahang, Polisi Tangkap Dua Supir Truk di Lintas Timur Pelalawan

    Sita Ratusan Batang Mahang, Polisi Tangkap Dua Supir Truk di Lintas Timur Pelalawan

    • calendar_month Minggu, 7 Jun 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PELALAWAN, detak24com – Dua supir truk pengangkut ratusan batang kayu log ilegal jenis mahang ditangkap saat melintas di Jalan Lintas Timur KM 80, Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan. Dalam operasi yang digelar Sabtu (06/06/26) pagi sekitar pukul 08.30 WIB tersebut, polisi menangkap dua supir berinisial UA (46), warga Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru, dan AS […]

  • Emak-emak Militan Salurkan Bantuan Korban Kebakaran Kawasan Imam Bonjol Dumai

    Emak-emak Militan Salurkan Bantuan Korban Kebakaran Kawasan Imam Bonjol Dumai

    • calendar_month Rabu, 15 Jun 2022
    • account_circle Redaksi
    • 18Komentar

    Dumai, detak24.com – Bantuan kemanusiaan untuk korban kebakaran rumah di Jalan Imam Bonjol Dumai terus mengalir. Kali ini datang dari organisasi Barisan Emak Militan Dumai (BEMD). BEMD menyambangi korban kebakaran di kawasan Jalan Imam Bonjol Dumai, sekaligus menyalurkan bantuan, Rabu (15/06/22). Kepada media, Ketua BEMD, Nita Ariani SKep Ns MKep mengatakan, bantuan yang disalurkan tersebut […]

  • ‘Risalah Hati’ Yura Yunita Getarkan Jagat Tiktok, X dan YouTube 

    ‘Risalah Hati’ Yura Yunita Getarkan Jagat Tiktok, X dan YouTube 

    • calendar_month Kamis, 8 Agt 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PENYANYI muda Yura Yunita belum lama ini merilis sebuah karya yang viral di media sosial. Tagar dan hastag Yura pun bergema di ketiga platform tersebut. Yura membawakan lagu Risalah Hati milik Dewa 19 dengan suara merdunya dalam sebuah live performance bertajuk ‘Pertunjukan Tutur Batin Jakarta’.  Video penampilan Yura Yunita ini diunggah di platform YouTube pada 1 […]

  • Kericuhan di DPRD Riau Momentum Kembalikan Marwah Politik Beradab

    Kericuhan di DPRD Riau Momentum Kembalikan Marwah Politik Beradab

    • calendar_month Jumat, 17 Jul 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    JAKARTA, detak24com – Komunitas Mahasiswa Pascasarjana Riau Jakarta (KMPRJ) menyampaikan keprihatinan mendalam atas insiden kericuhan yang melibatkan dua anggota DPRD Provinsi Riau. Peristiwa yang bermula dari ketegangan dalam rapat Badan Anggaran (Banggar), hingga berujung pada bentrokan fisik dinilai telah mencederai marwah lembaga legislatif sebagai representasi rakyat. Ketua Umum KMPRJ Habza Jusbil Aktro, menegaskan bahwa perbedaan […]

  • Geger! Mayat Pemulung di Samping Rumah Gubri

    Geger! Mayat Pemulung di Samping Rumah Gubri

    • calendar_month Kamis, 8 Sep 2022
    • account_circle Redaksi
    • 20Komentar

    PEKANBARU, detak24.com – Sosok mayat pemulung yang diketahui bernama Bustami (59) ditemukan tewas di samping rumah kediaman Gubernur Riau, Pekanbaru, Kamis (08/09/22). Saat ditemukan oleh petugas kebersihan, korban dalam keadaan telengkup. Ditemukan juga obat-obat milik korban di TKP serta gerobak korban. Anak angkat korban bernama Nasrun mengatakan, korban memang memiliki penyakit jantung, ia juga kerap […]

  • Gulung Enam Tersangka, Polda Riau Sita 12 Kg Sabu di Lubuk Muda Bengkalis 

    Gulung Enam Tersangka, Polda Riau Sita 12 Kg Sabu di Lubuk Muda Bengkalis 

    • calendar_month Minggu, 25 Agt 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Polda Riau tangkap 6 pengedar narkotika jaringan internasional, dengan barang bukti 12 kg sabu serta 10 ribu butir ekstasi di Lubuk Muda Bengkalis. Dirreserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Manang Soebeti mengatakan, pengungkapan dilakukan Subdit III melalui serangkaian operasi penyamaran yang dipimpin oleh AKBP Edi Munawar, Kamis (22/08/24) “Disita 12 Kg sabu […]

expand_less