PEKANBARU, detak24com – Polisi membekuk pemilik sabu 1 Kg, pria berinisial SRH (20) di Marpoyan Damai, Pekanbaru. Tersangka sempat kabur, dan menabrak pohon hingga kritis.
Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Pol Manang Soebeti mengatakan, RSH ditangkap di Jalan Kartama, Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru, Rabu (31/07/24) sekira pukul 01.30 WIB dini hari.
Manang menjelaskan, penangkapan berawal ketika Tim Subdit I yang dipimpin AKBP Boby Putra Ramadan Sebayang mendapat informasi akan ada transaksi narkoba di sekitaran Jalan Kartama.
Tim kemudian melakukan penyelidikan dan mendapatkan ciri-ciri pelaku. “Tim menemukan pelaku sedang mengendarai sepeda motor di Jalan Kartama dan berusaha menangkapnya,” ujar Manang, Kamis (01/08/24).
Menyadari akan masuk jeruji besi, SRH berusaha kabur. Tidak tinggal diam, polisi langsung melakukan pengejaran.
Sempat terjadi kejar-kejaran hingga SRH kehilangan kendali. Kendaraan yang dikendarainya menabrak pohon di pinggir Jalan Kartama.
“Pelaku berhasil ditangkap. Ia mengalami luka di wajah karena tabrakan tersebut. Pelaku dibawa ke rumah sakit dan mendapat 6 jahitan di bagian wajah,” jelas Manang.
Dari hasil penggeledahan barang bawaan pelaku yang turut disaksikan juga oleh warga sekitar, ditemukan plastik merah berisi sabu seberat 1 kilogram.
Plastik berisi barang haram itu digantung di sepeda motor pelaku. Polisi juga menyita satu unit handphone merek iPhone dan satu unit sepeda motor.
“Terduga pelaku berikut barang bukti dibawa ke Markas Polda Riau untuk kepentingan lebih lanjut,” paparnya.
Manang mengungkap, saat ini pihaknya masih melakukan pengembangan lebih lanjut. “Masih kita kembangkan. Dari mana asal barangnya dan siapa penerimanya,” tegas Manang. (Rls)
Editor : Kar
Terima kasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com