DETAK24COM

Cepat Lugas dan Akurat

ASYIK Minum Tuak di Sungai Panji-panji Rohil, Tak Sadar Kepala Kena Bogem Mentah

KUBU, detak24com – Seorang laki-laki paruhbaya bernama Burhan (51), dapat bogem mentah tengah asyik minum tuak di Jalan Parit Nol Kepenghuluan Sungai Panji-Panji Rohil.

Akibat kejadian tersebut, warga Jalan Jenderal Sudirman Kepenghuluan Sungai Kubu Hulu itu mengalami luka bengkak pada bagian pelipis dan tengkuk.

Usai mendapat laporan korban, Unit Reskrim Polsek Kubu langsung menangkap tersangka inisial AK alias Aldi (26), di rumahnya Jalan Sudirman Kepenghuluan Rantau Panjang Kiri Kecamatan Kubu Babussalam, Rohil.

Tersangka AK alias Aldi ditangkap atas laporan korban bernama Burhan alias Imbung. Korban dipukul saat minum di kedai tuak Jalan Parit Nol Kepenghuluan Sungai Panji-Panji Rohil oleh AK alias Aldi, hingga pelipisnya berdarah.

Hal ini dibenarkan Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto dikonfirmasi melalui Plh Kasi Humas Polres Rohil Iptu Yulanda Alvaleri STrk, Kamis (07/08/23).

“Pengungkapan dugaan tindak pidana penganiayaan di wilayah hukum Polres Rohil, tepatnya di Polsek Kubu,” ungkap Iptu Yulanda Alvaleri.

Kronologis kejadian, saat itu pelapor sedang minum di kedai tuak pada Rabu, 22 November 2023 pukul 20.00 WIB. Tiba-tiba datang terlapor dan langsung memukuli bagian mata sebelah kanan dan tengkuk korban.

Melihat keadaan gaduh, dua orang di kedai tuak atas nama Ijas dan Sinaga lalu memisahkan mereka. Akibat kejadian tersebut, pelipis mata sebelah kanan dan tengkuk pelapor luka bengkak.

“Tim Opsnal menangkap seorang laki-laki dewasa berinisial AK alias Aldi di rumahnya pada Senin, 27 November 2023. Setelah dinterogasi, ia mengaku telah menganiaya korban. Selanjutnya, pelaku dibawa ke Polsek Kubu guna pengusutan lebih lanjut,” jelas Iptu Yulanda Alvaleri.

Untuk barang bukti dalam kasus ini, 1 lembar surat keterangan visum dari Puskesmas Rantau Panjang Kiri, dam tes urine tersangka negatif. Tersangka terancam Pasal 351 KUHPidana. (*/berita)

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *