Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Bengkalis » KETUA DPRD Bengkalis Khairul Umam Pimpin Rapat Laporan Pansus Ranperda Penyertaan Modal Pemkab ke PT BSP 

KETUA DPRD Bengkalis Khairul Umam Pimpin Rapat Laporan Pansus Ranperda Penyertaan Modal Pemkab ke PT BSP 

  • account_circle Yusrizal Sikumbang
  • calendar_month Selasa, 22 Agt 2023
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BENGKALIS, detak24.com — DPRD Bengkalis melaksanakan rapat paripurna laporan Pansus Ranperda tentang perubahan Perda No 2 tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD, serta Ranperda tentang Penyertaan Modal Pemkab pada PT Siak Bumi Pusako (BSP), Senin (21/08/23).

Rapat di pimpin Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis H. Khairul Umam, LC ME Sy dan didampingi Wakil Bupati Bengkalis Dr Bagus Santoso dan Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Bengkalis Syahrial dan Wakil Ketua II Sofyan.

Sebelum rapat paripurna dimulai Sekretaris DPRD Kabupaten Bengkalis Rafiardi Ikhsan menyampaikan bahwa rapat telah kourum dan rapat siap untuk dilaksanakan.

Laporan Ranperda tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Bengkalis pada PT Siak Bumi Pusako disampaikan melalui juru bicara Simon Lumban Gaol menyampaikan, rancangan peraturan daerah merupakan usulan dari Pemerintah Kabupaten Bengkalis.

“Sejak disampaikan Rancangan Peraturan Daerah tentang penyertaan modal Kabupaten Bengkalis pada PT. Bumi Siak Pusako oleh Bupati Bengkalis dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Bengkalis sekaligus penyampaian usulan pembentukan panitia khusus DPRD Kabupaten Bengkalis terhadap penyertaan modal Kabupaten Bengkalis pada PT. Bumi Siak Pusako pada rapat paripurna DPRD untuk disetujui agar dibentuk pansus pada masa Sidang III tahun 2023 pada tanggal 09 Januari 2023,” ucap Simon Lumban Gaol.

Selanjutnya, laporan Pansus Ranperda tentang perubahan Perda No 2 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD melalui juru bicara H. Arianto mengatakan, bahwa dijelaskan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dilaksanakan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Kepala Daerah yang berkedudukan sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah yang diberi mandat oleh rakyat untuk melaksanakan urusan pemerintahan yang diserahkan kepada Daerah.

“Sebagai salah satu unsur penyelenggara pemerintahan Daerah, DPRD diharapkan mampu membawa nilai-nilai demokratis dan memperjuangkan aspirasi rakyat dan Daerah. Dengan demikian, bukan hanya menjadi perantara yang menjembatani pemerintah (eksekutif) dengan rakyatnya namun juga menjembatani ketegangan dari berbagai segmen dalam masyarakat yang saling memperjuangkan kepentingannya,” ucap H Arianto.

Arianto menambahkan, tolak ukur keberhasilan DPRD menjalankan amanat rakyat tidak terlepas dari sumber daya manusia, integritas, dan kredibilitas pimpinan dan anggota DPRD. Untuk menunjang hal tersebut, perlu dilakukan koordinasi antara DPRD dan Pemerintah Daerah agar terjalin hubungan yang baik, harmonis, serta tidak saling mendominasi satu sama lain.

Peningkatan kerjasama secara kelembagaan dilaksanakan melalui keseimbangan antara mengelola dinamika politik di satu pihak dan tetap menjaga stabilitas pemerintahan daerah di pihak lain, sehingga pola keseimbangan pengelolaan pemerintahan daerah yang dilakukan dapat memberikan manfaat secara signifikan bagi peningkatan kesejahteraan rakyat di Kabupaten Bengkalis.

Wakil Bupati Bengkalis Bagus Santoso menanggapi Ranperda inisiatif DPRD terkait perubahan peraturan daerah Nomor 2 Tahun 2017 tentang hak dan keuangan kemudian ranperda tentang penyertaan modal pemerintah Kabupaten Bengkalis pada PT Bumi Siak Pusako.

“Terkait dengan ranperda tentang penyertaan modal pemerintah Kabupaten Bengkalis pada PT Bumi Siak Pusako, dari pembahasan dan tela’ahan yang telah dilakukan, tim pansus menyatakan dapat menerima tentunya dengan sejumlah catatan-catatan penting sebagai bahan masukan dan setiap catatan, rekomendasi, kritik maupun saran yang telah disampaikan akan segera kami tindak lanjuti sesuai dengan aturan perundang-undangan,” ucap Bagus Santoso.

“Kami yakin melalui pembahasan, penela’ahan dan pendalaman terhadap substansi ranperda tentang penyertaan modal pemerintah Kabupaten Bengkalis pada PT. Bumi Siak Pusako oleh pansus DPRD Kabupaten Bengkalis pasti akan membawa kemajuan dan berdampak positif bagi kemaslahatan dan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan demi mewujudkan Kabupaten Bengkalis bermarwah, maju dan sejahtera,” sebutnya.

Selanjutnya, untuk Ranperda inisiatif DPRD terkait perubahan peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2017 tentang hak keuangan dan administratif pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Wakil Bupati Bengkalis Bagus Santoso mengatakan “Kami sangat mendukung untuk segera ditetapkan menjadi peraturan daerah, sebagai landasan dan pedoman kita bersama khususnya kami pemerintah daerah guna menjamin hak anggota DPRD berdasarkan prinsip kesetaraan prinsip berjenjang dan prinsip proporsional,” ucap Bagus Santoso.

Terakhir, untuk dapat berjalannya pola keseimbangan pengelolaan pemerintahan daerah perlu ditunjang dengan kesejahteraan yang memadai. Pengaturan tentang hak keuangan dan administratif pimpinan dan anggota DPRD, selain untuk meningkatkan peran dan tanggung jawab lembaga perwakilan rakyat daerah dalam rangka mengembangkan kehidupan demokrasi, menjamin keterwakilan rakyat dan daerah dalam melaksanakan fungsi, tugas, dan wewenang lembaga, mengembangkan mekanisme keseimbangan antara DPRD dan Pemerintah Daerah, serta meningkatkan kualitas, produktivitas, kinerja DPRD, juga untuk mewujudkan keadilan dan kesejahteraan.

Pada prinsipnya sebanyak 7 Fraksi menerima dan menyetujui 2 Ranperda yang disampaikan di paripurna, tentu saja harus sesuai syarat dan ketentuan yang berlaku dan peraturan perundang-undangan kemudian apa yang sudah disahkan harus bisa dipergunakan dengan sebaik baiknya dan bermanfaat bagi masyarakat.(d24) 

Editor : Yus Sikumbang

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

  • Penulis: Yusrizal Sikumbang

Rekomendasi Untuk Anda

  • VIRAL! Presiden Jokowi ke Lampung Offroad di Jalan Rusak, Bukan yang Diperbaiki Gubernur 

    VIRAL! Presiden Jokowi ke Lampung Offroad di Jalan Rusak, Bukan yang Diperbaiki Gubernur 

    • calendar_month Jumat, 5 Mei 2023
    • account_circle Redaksi
    • 19Komentar

    LAMPUNG, detak24com – Viral mobil Presiden Jokowi melintas jalan rusak di Lampung. Banyak warganet unggah videonya di Twitter hingga jadi trending, Jumat (05/05/23). Isi postingannya banyak membagikan momen mobil kepresidenan RI-1 melewati jalan rusak di Jalan Terusan Ryacudu di Kabupaten Lampung Selatan. Momen tersebut langsung menarik perhatian warganet, khususnya dari Lampung. Dikutip detikcom, selain video pejabat […]

  • TAGAR #MbakNabilaDiJogja Riuh Komentar Netizen

    TAGAR #MbakNabilaDiJogja Riuh Komentar Netizen

    • calendar_month Senin, 7 Agt 2023
    • account_circle Redaksi
    • 12Komentar

    IKAN nila dibeli pak jaja, ada mbak nabila di jogja, tulis Twitter @tiarainandita dalam cuitannya, Ahad (06/08/23). Cuitan ini memasang TAGAR #MbakNabilaDiJogja serta #SemestaBerpestaWithNabila. “Mbak nabila pake outfit kek gini keren abizz #SemestaBerpestaWithNabila #MbakNabilaDiJogja,“tulis Twitter @lyfell. “Semangat ya cantik,” tambah akun @callmeeedet. Nabila Taqiyyah Idol ikut memeriahkan Konser Semesta Berpesta Yogyakarta 2023, Ahad (06/08/23). Event […]

  • PRIA Cabul di Kampar Gasak ABG 13 Tahun, Korban Digagahi 4 Kali

    PRIA Cabul di Kampar Gasak ABG 13 Tahun, Korban Digagahi 4 Kali

    • calendar_month Senin, 6 Mei 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAMPAR, detak24com –  Polsek Siak Hulu Kampar menangkap pria cabul inisial AL (19). Tersangka dilaporkan mencabuli  seorang ABG 13 tahun sebanyak 4 kali. Kapolsek Siak Hulu AKP Asdisyah Mursyid mengungkapkan, kejadian tersebut baru diketahui oleh orangtua korban pada Kamis (02/05/24). Tidak butuh waktu lama, dua hari berselang, pelaku berhasil ditangkap. “Setelah mengetahui hal yang terjadi […]

  • SAYANG! PSPS Riau Akhirnya Pindah ke Batam

    SAYANG! PSPS Riau Akhirnya Pindah ke Batam

    • calendar_month Sabtu, 7 Jan 2023
    • account_circle Redaksi
    • 21Komentar

    DETAK24.COM – USAI meninjau sejumlah stadion sebagai tempat yang akan dijadikan home base, PSPS Riau memutuskan pindah ke Batam. Bahkan PSPS pindah ke Batam dengan mengajukan dua stadion untuk dinilai layak sebagai home base nantinya. Dua stadion itu yakni Stadion Temenggung Abdul Jamal dan Stadion Gelora Citramas, Batam. Terkait kepindahan PSPS Riau dari Stadion Utama […]

  • ‘Risalah Hati’ Yura Yunita Getarkan Jagat Tiktok, X dan YouTube 

    ‘Risalah Hati’ Yura Yunita Getarkan Jagat Tiktok, X dan YouTube 

    • calendar_month Kamis, 8 Agt 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PENYANYI muda Yura Yunita belum lama ini merilis sebuah karya yang viral di media sosial. Tagar dan hastag Yura pun bergema di ketiga platform tersebut. Yura membawakan lagu Risalah Hati milik Dewa 19 dengan suara merdunya dalam sebuah live performance bertajuk ‘Pertunjukan Tutur Batin Jakarta’.  Video penampilan Yura Yunita ini diunggah di platform YouTube pada 1 […]

  • Ketua DPRD Sumbar Tolak Beli Mobil Dinas Baru, Prioritaskan Korban Gempa

    Ketua DPRD Sumbar Tolak Beli Mobil Dinas Baru, Prioritaskan Korban Gempa

    • calendar_month Sabtu, 12 Mar 2022
    • account_circle Redaksi
    • 14Komentar

    Padang, detak24.com – DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) menganggarkan pengadaan mobil dinas (mobdin) baru senilai Rp3,5 miliar untuk para pimpinan DPRD. Ketua DPRD Supardi menolak pengadaan mobil baru tersebut. “Saya memutuskan menolak pengadaan mobil dinas baru tersebut,” kata Supardi saat dimintai konfirmasi, Jumat (11/3/2022) malam. Menurut Supardi, alasan utama dari sikap tersebut adalah situasi dan […]

expand_less