Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Hukrim » Emak emak Tewas Dirampok di Desa Tambang Kampar, Perhiasan dan Uang Lesap 

Emak emak Tewas Dirampok di Desa Tambang Kampar, Perhiasan dan Uang Lesap 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jumat, 4 Jul 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAMPAR, detak24com – Teka teki pembunuhan emak emak warga Desa Tambang, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar terungkap. Dua pelaku terciduk polisi.

Setelah empat bulan penyelidikan, Satuan Reserse Kriminal Polres Kampar bersama Polda Riau mengungkap kasus perampokan disertai pembunuhan terhadap emak emak bernama Lisma Donna Riasta (43).

Korban ditemukan tewas di dapur rumahnya Dusun Kampung Lintang RT/RW 001/001, Desa Tambang, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar, Ahad (23/2/2025) sekitar pukul 10.30 WIB. Pelaku merampok uang Rp 50 juta dan perhiasan korban.

“Pelaku berinisial ZA alias SL (38) dan MI alias I (39) diringkus di kediaman masing-masing pada Ahad (29/06/25),” ujar Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrumum) Polda Riau, Kombes Pol Asep Darmawan, Jumat (04/07/25).

Kedua pelaku merupakan tetangga yang sering nongkrong di rumah panggung yang berada tak jauh dari kediaman korban. Ironisnya, rumah itu milik nenek korban, yang ditinggal kosong.

Lokasi tersebut kerap dijadikan tempat pesta minuman keras dan narkoba. Bahkan saat penangkapan, salah satu pelaku berinisial MI diketahui positif menggunakan narkoba.

Asep menjelaskan, pelaku diduga sudah lama mengamati kebiasaan korban, termasuk waktu berangkat ke pasar dan aktivitas hariannya.
Korban juga diketahui baru menerima arisan Rp40 juta,

“Korban tinggal sendiri, dan pelaku tahu betul rutinitasnya.,” ujar Asep didampingj Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Anom Karibianto dan Kasatreskrim Polres Kampar, AKP Gian Wiatma Jonimandala.

Diduga pelaku masuk melalui pintu samping rumah korban. Namun pintu tidak rusak. “Patut diduga karena sudah kenal, maka korban membuka pintu ketika pelaku datang,” ucap Asep.

Asep mengakui proses pengungkapan kasus ini memakan waktu karena minimnya saksi dan dukungan warga sekitar. Kendati begitu, polisi tetap melakukan penyelidikan.

Melalui pendekatan ilmiah atau scientific crime investigation, seperti penggunaan lie detector, rekonstruksi TKP, dan analisis forensik, penyidik berhasil menguatkan bukti keterlibatan kedua pelaku.

“Pembuktian dilakukan secara hati-hati. Lebih baik kami melepas seratus orang yang tidak bersalah daripada menangkap satu yang tidak bersalah,” tutur Asep.

Dari lokasi, polisi turut mengamankan tabung gas, obeng, dan barang-barang milik korban yang diduga diambil pelaku. Saat ditemukan korban berpakaian rapi dan siap berangkat ke pasar.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan kematian dan jo Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan.

“Kedua pelaku terancam hukuman 20 tahun penjara,” kata Asep.

Diberitakan sebelumnya, korban ditemukan bersimbah darah dalam keadaan tidak bernyawa oleh anak korban Rani (17) di dapur rumahnya. Barang berharga miliknya raib.

Berawal ketika telepon selular korban tidak bisa dihubungi oleh salah satu kerabat. Hal itu diberitahukan kepada anaknya.

Si anak bersama sejumlah tetangga berupaya mencari ke rumah korban. Mereka mendapati pintu rumah terbuka.

Setelah memasuki rumah, mereka menemukan korban tergeletak di dapur dalam keadaan telentang. Kepala korban berdarah. Di sekitar tubuhnya ditemukan dua tabung gas LPG 3 kilogram.

Korban kemudian dibawa ke Aulia Hospital untuk mendapatkan pertolongan pertama. Namun pihak rumah sakit menyatakan bahwa korban telah meninggal dunia.

Jenazah korban kemudian dibawa ke Rumah Sakit Bayangkara untuk dilakukan autopsi guna mengetahui penyebab pasti kematian.

“Hasil autopsi mengungkapkan bahwa korban meninggal akibat kekerasan benda tumpul di kepala yang menyebabkan cedera batang otak,” ungkap Asep.

Peristiwa itu dilaporkan ke aparat kepolisian dan petugas langsung turun ke lokasi dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). (Red)

Editor : kar

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Breaking News : Pasar Pulau Payung Dumai Terbakar, Puluhan Kios Buah Ludes

    Breaking News : Pasar Pulau Payung Dumai Terbakar, Puluhan Kios Buah Ludes

    • calendar_month Senin, 17 Jun 2024
    • account_circle Redaksi
    • 2Komentar

    DUMAI, detak24com – Warga Dumai dikejutkan dengan kebakaran Pasar Pulau Payung. Diperkirakan, puluhan kios buah ludes, Senin (17/06/24) sekitar pukul 21.45 WIB malam. Seketika, warga sekitar dan pengendara mengerumuni lokasi kebakaran Pasar Pulau Payung. Khususnya di kios buah Jalan Pangeran Diponegoro yang berdekatan dengan Jalan Merdeka lama. Warga banyak merekam video serta menjepret foto kebakaran […]

  • Tiga Pengedar Ngumpet di Kandang Ayam Daerah Petapahan Kampar

    Tiga Pengedar Ngumpet di Kandang Ayam Daerah Petapahan Kampar

    • calendar_month Kamis, 24 Apr 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAMPAR, detak24com – Tiga pengedar sabu diringkus dalam kandang ayam di Dusun I, Desa Danau Lancang, Kecamatan Tapung Hulu, Kabupaten Kampar. Satuan Reserse Narkoba Polres Kampar kembali membongkar praktik peredaran narkoba di wilayahnya. Kali ini tiga orang pengedar narkotika dengan barang bukti dengan berat total mencapai 68,59 gram berhasil diamankan. Baca juga : Sempat Dihalangi […]

  • Onde Mande! Remaja Simpan Ganja 43 Kg di Batanganai Pariaman, Terancam Penjara Seumur Hidup 

    Onde Mande! Remaja Simpan Ganja 43 Kg di Batanganai Pariaman, Terancam Penjara Seumur Hidup 

    • calendar_month Kamis, 12 Feb 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PARIAMAN, detak24com – Polres Padangpariaman mengungkap kasus peredaran narkotika skala besar setelah menemukan ganja 43 kg di sebuah rumah kontrakan Kecamatan Batanganai. Informasi dirangkum Kamis (12/02/26), pengungkapan itu terjadi pada Senin (090/2/26) dan berujung pada penangkapan satu tersangka yakni seorang remaja inisial SND (19). Kasus ini terungkap berkat laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas tidak wajar […]

  • LIMA Faktor Kekalahan Real Madrid di Semifinal Liga Champions, Nomor 1 Bikin City Menang Mudah

    LIMA Faktor Kekalahan Real Madrid di Semifinal Liga Champions, Nomor 1 Bikin City Menang Mudah

    • calendar_month Jumat, 19 Mei 2023
    • account_circle Redaksi
    • 16Komentar

    TERDAPAT lima faktor kekalahan Real Madrid di Liga Champions Leg 2 2022-2023. Man City sukses mempermalukan El Real dengan empat gol tanpa balas di Etihad Stadium, pada Kamis (18/05/23). Dengan agregat 5-1, Man City memastikan diri lolos ke final dan akan menantang Inter Milan untuk memperebutkan gelar Liga Champions 2022-2023. Lolosnya Man City pun terbilang […]

  • Terbongkar 5.000 Dapur Fiktif di Program Makan Bergizi Gratis 

    Terbongkar 5.000 Dapur Fiktif di Program Makan Bergizi Gratis 

    • calendar_month Sabtu, 20 Sep 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    JAKARTA, detak24com – Anggota Komisi IX DPR RI Nurhadi mengungkap dugaan 5.000 titik dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Program Makan Bergizi Gratis (MBG) fiktif. Dikutip Sabtu (20/09/26), hal itu diungkap Nurhadi dalam rapat kerja Komisi IX DPR RI bersama BGN, Senin (15/09/25). Dalam rapat itu, dia mengaku pernah melaporkan adanya oknum yang menjual lokasi […]

  • KORUPTOR Pupuk Subsidi di Kampar Dihukum 7 Tahun, Begini Vonis Lengkapnya!

    KORUPTOR Pupuk Subsidi di Kampar Dihukum 7 Tahun, Begini Vonis Lengkapnya!

    • calendar_month Sabtu, 16 Mar 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAMPAR, detak24com – Pengadilan Tipikor memvonis koruptor pupuk subsidi Naufal Rahman dengan penjara 7 tahun. Terdakwa terbukti korupsi pupuk subsidi tahun 2020-2021 di Kabupaten Kampar. Koruptor pupuk subsidi tersebut merupakan pengurus/penanggung jawab Kios Pupuk Lengkap (KPL) UD Lima Tuntuo Tani dan 3 kios lain yang diatasnamakan orang lain, yaitu Kios UD Tiga Putri Tani, Kios […]

expand_less