Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Pekanbaru » 12 Orang Terciduk, Polisi Bongkar Judi Higgs Domino Omzet Rp 3,6 Miliar di Pekanbaru 

12 Orang Terciduk, Polisi Bongkar Judi Higgs Domino Omzet Rp 3,6 Miliar di Pekanbaru 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 25 Jun 2025
  • visibility 1
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PEKANBARU, detak24com – Polda Riau bongkar praktik pembuatan dan penjualan ID permainan Higgs Domino Island yang mengandung unsur perjudian di Pekanbaru. Sejak beroperasi, kegiatan ilegal ini berhasil meraup omzet sebesar Rp 3,6 miliar.

Pengungkapan dilakukan Tim Subdit V Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau di dua lokasi berbeda. Sebanyak 12 orang ditangkap serta dijadikan tersangka.

Direktur Reskrimsus Polda Riau, Kombes Pol Ade Kuncoro Ridwan mengatakan, kasus ini terungkap dari informasi masyarakat dan analisis Subdit V tentang aktivitas perjudian online.

Menindaklanjuti laporan itu, Tim Subdit V dipimpin Kompol Dany Andika Karya Gita melakukan penyelidikan. Hasilnya, tim berhasil melakukan penggerebekan di dua lokasi berbeda di Kota Pekanbaru pada Kamis, 19 Juni 2025.

“TKP pertama dilakukan di ruko di Jalan Lintas Sumatera No 5-8, Kelurahan Tangkerang Timur, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru sekitar pukul 16.00 WIB,” ujarnya saat ekspos, Rabu (25/06/25).

Dari lokasi itu, petugas mengamankan lima orang pelaku beserta barang bukti 102 unit PC rakitan yang digunakan dalam operasional ilegal tersebut, 6 unit ponsel, 5 kartu identitas (KTP), dan 1 akun email aktif.

Kelima pelaku berinisial MAZ, FS, RF, RA, BS. Dalam operasi tersebut, kelima pelaku memiliki peran berbeda.

“MAZ berperan sebagai leader team di TKP dan mengirim rekap akun ID,” kata Ade.

Sementara empat pelaku lain berperan melakukan monitoring dan kontrol terhadap komputer. Mereka bekerja dengan shift pagi dan malam.

Kemudian, petugas melakukan pengembangan. Pada pukul 23.00 WIB, tim kembali menggerebek sebuah rumah di Perumahan Pondok Mutiara Blok F No. 51, Kelurahan Tirta Siak, Kecamatan Payung Sekaki, dan menangkap 6 orang pelaku lainnya.

Dari lokasi ini, turut diamankan 18 unit CPU dan monitor, 5 unit ponsel, 5 buah KTP, 1 buku rekening atas nama Ahmad Fahrozi, serta 1 kartu ATM.

Dari TKP kedua diamankan enam orang tersangka berinisial AH, RA, DF, KA, JU, dan MSJ. “Tersangka AH berperan sebagai leader dan mengumpulkan chip jackpot hingga mencapai 51 B agar dapat dijual,” jelas Ade.

Untuk tersangka RA, DF, KA, JU, dan MSJ berperan sebagai operator, membuat ID baru, melakukan top up ID agar cepat mencapai level 5-6, mengumpulkan ID yang mempunyai chip dan
membeli ID ready yang telah mencapai Level 5-6.

Berdasarkan keterangan 11 tersangka, diketahui kalau bos mereka adalah JJL alias Kho Jo, warga Kota Pekanbaru. Namun, petugas belum bisa menangkapnya karena berada di Malaysia.

“JJL berperan sebagai pemilik usaha dan penyandang dana untuk pembelian perangkat serta operasional kegiatan ilegal tersebut. Dia ditangkap pada 21 Juni, saat berada di Bandara Sultan Syarif Kasim, sekembali dari Malaysia,” jelasnya.

Dari pemeriksaan terungkap modus operandi yang dilakukan para tersangka. Mereka membuat ribuan akun ID permainan Higgs Domino Island di lokasi pertama (TKP 1).

“Akun-akun tersebut digunakan untuk meningkatkan peluang memperoleh jackpot chip dalam permainan,” tuturnya.

Setelah jackpot chip terkumpul dalam jumlah besar, hasil tersebut dikirimkan ke operator di lokasi kedua (TKP 2).

“Di TKP dua, operator melakukan proses peningkatan level jackpot chip dengan metode top up atau memainkan chip secara aktif agar chip tersebut mencapai nilai yang lebih tinggi, yakni mencapai level 5 sampai 6,” ungkap Ade.

Setelah jackpot chip mencapai angka 1 miliar chip, operator kemudian menjual chip tersebut dengan harga Rp 25.000 per unit chip. Setiap hari, rata-rata penjualan mencapai 1 triliun chip, yang setara dengan pendapatan sekitar Rp 25 juta.

Para tersangka menjalankan praktik ilegal ini selama kurang lebih lima bulan di TKP pertama dan selama satu tahun di TKP kedua.

“Dengan modus ini, mereka berhasil mengelola jaringan perjudian daring yang cukup besar dan merugikan masyarakat dengan omzet Rp 3,6 miliar,” paparnya.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 45 ayat (3) jo Pasal 27 ayat (2) UU No 1 Tahun 2024 tentang perubahan UU ITE serta Pasal 303 ayat (1) jo Pasal 55 ayat (1) KUHP. Ancaman pidana 6 tahun penjara dan denda hingga Rp 1 miliar.

Dia mengungkap, saat ini Polda Riau sedang melakukan tracing aset milik tersangka. “Kami mengandeng OJK (Otoritas Jasa Keuangan) menelusuri kemungkinan pelaku lain dan telah mengajukan permintaan pemblokiran rekening,” tutupnya. (Red)

Editor : Kar

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Vaksin Nusantara Masuk Jurnal Internasional

    Vaksin Nusantara Masuk Jurnal Internasional

    • calendar_month Jumat, 27 Mei 2022
    • account_circle Redaksi
    • visibility 0
    • 18Komentar

    Jakarta, detak24.com – Para peneliti Vaksin Nusantara mempublikasikan riset tentang vaksin sel dendritik di jurnal internasional. Publikasi ini diklaim menjawab keraguan dan pendapat miring tentang vaksin besutan Terawan Agus Putranto tersebut. Pakar biologi molekuler Ahmad Rusdan Utomo meragukan klaim tersebut. Tercermin dari judulnya yang masih menyinggung potensi, publikasi bertajuk ‘Dendritic cell vaccine as a potential strategy […]

  • Kejari Pringsewu Lampung Kebut Korupsi Mafia Pupuk, Periksa Ratusan Saksi Temukan Indikasi

    Kejari Pringsewu Lampung Kebut Korupsi Mafia Pupuk, Periksa Ratusan Saksi Temukan Indikasi

    • calendar_month Jumat, 24 Jun 2022
    • account_circle Redaksi
    • visibility 0
    • 13Komentar

    Lampung, detak24.com –  Kejaksaan Negeri (Kejari) Pringsewu Lampung kebut proses korupsi mafia pupuk di Kecamatan Gadingrejo. Dari pemeriksaan ratusan saksi, ditemukan dugaan kuat penyelewengan distribusi barang subsidi tersebut.        Sesui rilis yang diterima detak24.com, Jumat ,(24/06/22),  pemeriksaan ratusan saksi dimulai sejak Selasa (21/06/22) hingga Jumat (24/06/22) di aula korps Adhyaksa tersebut.  Proses pelaksanaan penyelidikan terkait […]

  • UPDATE Terkini : 529 Jemaah Wafat di Tanah Suci, 16 Kloter Pulang Hari Ini

    UPDATE Terkini : 529 Jemaah Wafat di Tanah Suci, 16 Kloter Pulang Hari Ini

    • calendar_month Selasa, 11 Jul 2023
    • account_circle Redaksi
    • visibility 1
    • 13Komentar

    Jakarta, detak24com – Jumlah jemaah haji wafat di Tanah Suci terus bertambah. Per Ahad (09/07/23) tercatat 529 orang berpulang di Mekkah. Sementara, 16 Kloter pulang ke Tanah Air pada Selasa, 11 Juli 23. “Jemaah yang wafat hingga tanggal 09 Juli 2023 pukul 24.00 WIB sebanyak 529 orang. Suhu di Makkah hari ini berkisar antara 30°C […]

  • MANTAN Kades Purwodadi Simalungun Korupsi DD Rp 337 Juta untuk Foya-foya

    MANTAN Kades Purwodadi Simalungun Korupsi DD Rp 337 Juta untuk Foya-foya

    • calendar_month Rabu, 24 Apr 2024
    • account_circle Redaksi
    • visibility 0
    • 1Komentar

    SIMALUNGUN, detak24com – Mantan Kades Purwodadi Kabupaten Simalungun, Haryo Guntoro (53) terciduk polisi dalam kasus korupsi DD (Dana Desa). Ia diduga korupsi DD sebesar Rp 337 juta. Dari hasil penyelidikan, uang itu digunakan pelaku untuk foya-foya. Kasat Reskrim Polres Simalungun AKP Ghulam Yanuar Luthfi, Rabu (24/04/24) mengatakan pelaku merupakan mantan Pangulu Nagori (Kades) Purwodadi, Kecamatan […]

  • Mantan Anggota DPRD Bengkalis ‘Makan’ Duit Rakyat Rp 31 Miliar, Sempat DPO 7 Tahun 

    Mantan Anggota DPRD Bengkalis ‘Makan’ Duit Rakyat Rp 31 Miliar, Sempat DPO 7 Tahun 

    • calendar_month Rabu, 10 Sep 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 0
    • 0Komentar

    BENGKALIS, detak24com – Suhendri Asnan, eks anggota DPRD Bengkalis periode 2009-2014 didakwa korupsi Rp 31 miliar. Sebelum ditangkap serta disidang, ia sempat kabur sekitar 7 tahun. Terdakwa menjalani sidang perdana kasus korupsi dana hibah Tahun Anggaran (TA) 2012 di Pengadilan Tipikor Pekanbaru, Selasa (09/09/25). Sidang mengagendakan pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan […]

  • Garuda Jinakkan Nepal 7-0, Ini Lima Faktanya

    Garuda Jinakkan Nepal 7-0, Ini Lima Faktanya

    • calendar_month Rabu, 15 Jun 2022
    • account_circle Redaksi
    • visibility 0
    • 15Komentar

    TIMNAS Indonesia menjinakkan Nepal 7-0 dan lolos ke Piala Asia 2023. Berikut 5 fakta usai Indonesia mengalahkan Nepal. Timnas Indonesia perkasa saat mengalahkan Nepal yang bermain dengan 10 orang sejak pertengahan babak pertama di Stadion Jaber Al Ahmad, Kuwait City, Rabu (15/6) dini hari WIB. Witan Sulaeman mencetak dua gol ke gawang Nepal yang dikawal […]

expand_less