Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Pekanbaru » 12 Orang Terciduk, Polisi Bongkar Judi Higgs Domino Omzet Rp 3,6 Miliar di Pekanbaru 

12 Orang Terciduk, Polisi Bongkar Judi Higgs Domino Omzet Rp 3,6 Miliar di Pekanbaru 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 25 Jun 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PEKANBARU, detak24com – Polda Riau bongkar praktik pembuatan dan penjualan ID permainan Higgs Domino Island yang mengandung unsur perjudian di Pekanbaru. Sejak beroperasi, kegiatan ilegal ini berhasil meraup omzet sebesar Rp 3,6 miliar.

Pengungkapan dilakukan Tim Subdit V Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau di dua lokasi berbeda. Sebanyak 12 orang ditangkap serta dijadikan tersangka.

Direktur Reskrimsus Polda Riau, Kombes Pol Ade Kuncoro Ridwan mengatakan, kasus ini terungkap dari informasi masyarakat dan analisis Subdit V tentang aktivitas perjudian online.

Menindaklanjuti laporan itu, Tim Subdit V dipimpin Kompol Dany Andika Karya Gita melakukan penyelidikan. Hasilnya, tim berhasil melakukan penggerebekan di dua lokasi berbeda di Kota Pekanbaru pada Kamis, 19 Juni 2025.

“TKP pertama dilakukan di ruko di Jalan Lintas Sumatera No 5-8, Kelurahan Tangkerang Timur, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru sekitar pukul 16.00 WIB,” ujarnya saat ekspos, Rabu (25/06/25).

Dari lokasi itu, petugas mengamankan lima orang pelaku beserta barang bukti 102 unit PC rakitan yang digunakan dalam operasional ilegal tersebut, 6 unit ponsel, 5 kartu identitas (KTP), dan 1 akun email aktif.

Kelima pelaku berinisial MAZ, FS, RF, RA, BS. Dalam operasi tersebut, kelima pelaku memiliki peran berbeda.

“MAZ berperan sebagai leader team di TKP dan mengirim rekap akun ID,” kata Ade.

Sementara empat pelaku lain berperan melakukan monitoring dan kontrol terhadap komputer. Mereka bekerja dengan shift pagi dan malam.

Kemudian, petugas melakukan pengembangan. Pada pukul 23.00 WIB, tim kembali menggerebek sebuah rumah di Perumahan Pondok Mutiara Blok F No. 51, Kelurahan Tirta Siak, Kecamatan Payung Sekaki, dan menangkap 6 orang pelaku lainnya.

Dari lokasi ini, turut diamankan 18 unit CPU dan monitor, 5 unit ponsel, 5 buah KTP, 1 buku rekening atas nama Ahmad Fahrozi, serta 1 kartu ATM.

Dari TKP kedua diamankan enam orang tersangka berinisial AH, RA, DF, KA, JU, dan MSJ. “Tersangka AH berperan sebagai leader dan mengumpulkan chip jackpot hingga mencapai 51 B agar dapat dijual,” jelas Ade.

Untuk tersangka RA, DF, KA, JU, dan MSJ berperan sebagai operator, membuat ID baru, melakukan top up ID agar cepat mencapai level 5-6, mengumpulkan ID yang mempunyai chip dan
membeli ID ready yang telah mencapai Level 5-6.

Berdasarkan keterangan 11 tersangka, diketahui kalau bos mereka adalah JJL alias Kho Jo, warga Kota Pekanbaru. Namun, petugas belum bisa menangkapnya karena berada di Malaysia.

“JJL berperan sebagai pemilik usaha dan penyandang dana untuk pembelian perangkat serta operasional kegiatan ilegal tersebut. Dia ditangkap pada 21 Juni, saat berada di Bandara Sultan Syarif Kasim, sekembali dari Malaysia,” jelasnya.

Dari pemeriksaan terungkap modus operandi yang dilakukan para tersangka. Mereka membuat ribuan akun ID permainan Higgs Domino Island di lokasi pertama (TKP 1).

“Akun-akun tersebut digunakan untuk meningkatkan peluang memperoleh jackpot chip dalam permainan,” tuturnya.

Setelah jackpot chip terkumpul dalam jumlah besar, hasil tersebut dikirimkan ke operator di lokasi kedua (TKP 2).

“Di TKP dua, operator melakukan proses peningkatan level jackpot chip dengan metode top up atau memainkan chip secara aktif agar chip tersebut mencapai nilai yang lebih tinggi, yakni mencapai level 5 sampai 6,” ungkap Ade.

Setelah jackpot chip mencapai angka 1 miliar chip, operator kemudian menjual chip tersebut dengan harga Rp 25.000 per unit chip. Setiap hari, rata-rata penjualan mencapai 1 triliun chip, yang setara dengan pendapatan sekitar Rp 25 juta.

Para tersangka menjalankan praktik ilegal ini selama kurang lebih lima bulan di TKP pertama dan selama satu tahun di TKP kedua.

“Dengan modus ini, mereka berhasil mengelola jaringan perjudian daring yang cukup besar dan merugikan masyarakat dengan omzet Rp 3,6 miliar,” paparnya.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 45 ayat (3) jo Pasal 27 ayat (2) UU No 1 Tahun 2024 tentang perubahan UU ITE serta Pasal 303 ayat (1) jo Pasal 55 ayat (1) KUHP. Ancaman pidana 6 tahun penjara dan denda hingga Rp 1 miliar.

Dia mengungkap, saat ini Polda Riau sedang melakukan tracing aset milik tersangka. “Kami mengandeng OJK (Otoritas Jasa Keuangan) menelusuri kemungkinan pelaku lain dan telah mengajukan permintaan pemblokiran rekening,” tutupnya. (Red)

Editor : Kar

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • ARISAN IKPS Duri, Haji Effendi RSIMA Santuni 10 Anak Yatim 

    ARISAN IKPS Duri, Haji Effendi RSIMA Santuni 10 Anak Yatim 

    • calendar_month Sabtu, 11 Mar 2023
    • account_circle Yusrizal Sikumbang
    • 16Komentar

    DURI, detak24.com – IKPS Duri (Ikatan Keluarga Pesisir Selatan)  melaksanakan arisan ke 10 di kantor Travel RSIMA, Jalan Al Jauhar Asrama Tribrata, Kelurahan Pematang Pudu, Sabtu (11/03/22) siang  Arisan kali ini juga dalam rangka tarhib menyambut bulan suci Ramadan 1444 H yang akan jatuh pada 23 Maret 2023 dan saling bermaaf-maafan. Tausiah agama arisan IKPS […]

  • DAFTAR Lengkap Pemenang dan Nominasi SCTV Music Awards 2023

    DAFTAR Lengkap Pemenang dan Nominasi SCTV Music Awards 2023

    • calendar_month Rabu, 10 Mei 2023
    • account_circle Redaksi
    • 11Komentar

    SCTV Music Awards 2023 kembali memberikan apresiasinya kepada musisi Tanah Air, Selasa (09/05/23). Sejumlah kejutan mewarnai pengumuman para pemenang yang digelar mulai pukul 20.00 WIB. Penyanyi pendatang baru misalnya, penghargaan diberikan kepada Farel Prayoga yang populer dengan lagunya Ojo Dibandingke. Penyanyi cilik ini menyisihkan Feby Putri, Keisya Levronka, dan V1RST. SCTV Music Awards 2023 menghadirkan […]

  • BARU Saja, Triton Putih Terjungkal di Tol Pekanbaru-Bangkinang

    BARU Saja, Triton Putih Terjungkal di Tol Pekanbaru-Bangkinang

    • calendar_month Minggu, 16 Apr 2023
    • account_circle Redaksi
    • 15Komentar

    KAMPAR, detak24com – Kecelakaan terjadi di ruas Tol Pekanbaru-Bangkinang (Pekbang). Tepatnya dekat pintu keluar Desa Sungai Pinang, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar, Ahad (16/04/23) malam. Dalam insiden kecelakaan tunggal itu, sebuah mobil double cabin Mitsubishi Triton berkelir putih dengan nomor polisi B 9594T BB terjungkal saat melintasi Tol Pekbang dari Bangkinang menuju Pekanbaru. “Mobil mitsubishi triton […]

  • Ex-cop accused of catfishing teen, then killing her family in California

    Ex-cop accused of catfishing teen, then killing her family in California

    • calendar_month Senin, 29 Apr 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Odio ac neque fermentum morbi. Aenean lectus eu, arcu, turpis. In massa eget sagittis, aliquet maecenas ac. Sed leo interdum aenean cras gravida vitae vel blandit. Venenatis, magna feugiat rhoncus est. Tincidunt lectus felis ut semper lacus augue platea arcu. Sapien ante nisi, pellentesque magna aliquet imperdiet donec in […]

  • BANJIR di Jalintim Pelalawan Surut, Polisi Terapkan Lalulintas Buka Tutup

    BANJIR di Jalintim Pelalawan Surut, Polisi Terapkan Lalulintas Buka Tutup

    • calendar_month Minggu, 14 Jan 2024
    • account_circle Redaksi
    • 1Komentar

    PELALAWAN, detak24com – Banjir di Jalintim Pelalawan mulai surut per hari ini, Ahad (14/01/24). Menghindari kemacetan, polisi berlakukan lalulintas buka tutup Kasat Lantas Polres Pelalawan, AKP Akira Ceria SIK MM mengatakan, ketinggian air di lokasi banjir Jalintim Pelalawan hari ini mencapai sekitar 100 sentimeter hingga 110 sentimeter. “Air mulai surut dari sebelumnya setinggi 150 sentimeter […]

  • Maling Yamaha NMAX di Rambah Baru Rohul Diseret ke Penjara

    Maling Yamaha NMAX di Rambah Baru Rohul Diseret ke Penjara

    • calendar_month Minggu, 30 Jun 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    ROHUL, detak24com – Satreskrim Polres Rohul meringkus dua maling Yamaha NMAX. Keduanya berinisial ES (19) dan AMA alias Ipin (45), warga Kecamatan Rambah Samo. Tersangka AMA diketahui merupakan residivis yang sudah tujuh kali keluar masuk penjara. Kasat Reskrim Polres Rohul, melalui Kasubsi Penmas si-Humas Ioda Jhon Refli menjelaskan, kedua tersangka ditangkap atas dugaan pencurian satu […]

expand_less