Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » PENCURIAN AIR, Duh! Perumdam Temukan 42 Kasus – Pelanggan Terancam Dipolisikan

PENCURIAN AIR, Duh! Perumdam Temukan 42 Kasus – Pelanggan Terancam Dipolisikan

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Senin, 14 Nov 2022
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PEKANBARU, detak24.com – Perumdam Tirta Siak Pekanbaru temukan dugaan pencurian air atau ilegal connection di masyarakat. Tak tanggung-tanggung, jumlahnya sekitar 42 titik tersebar di 6 kecamatan.

Hal ini disampaikan oleh Direktur Perumdam Tirta Siak Agung Anugrah, Senin (15/11/22). Ia mengatakan 42 titik ini adalah pelanggan resmi yang mencopot water meter. Dehingga air dari instalasi Perumdam Tirta Siak langsung masuk ke instalasi rumah tanpa melewati water meter.

“Ini adalah pencurian air dan ketahuilah ini merugikan negara. Terdapat di Bukit raya, Payung Sekaki, Limapuluh, Pekanbaru Kota, Sukajadi, Senapelan, dan juga Kecamatan Rumbai,” ujar Agung Anugrah, Senin (15/4/22).

Ia mengatakan bagi yang merasa melakukan pencurian air, Agung mengatakan pihaknya memberikan kesempatan untuk segera melapor ke kantor Perumdam Tirta Siak.

“Kita berikan waktu hingga 14 hari ke depan, jika melapor maka tidak diperkarakan. Namun jika tidak melapor maka akan diproses secara hukum. Karena ini merugikan negara. Tim kita akan turun dan langsung memproses nya,” cakapnya.

Dikatakan Agung, dengan adanya pencurian air ini secara teknis pelayanan kepada masyarakat juga jadi ikut terganggu.

“Pelanggan yang taat bayar dirugikan dengan yang melakukan operasi pencurian air. Karena debit airnya terbagi. Sehingga sering muncul keluhan pelanggan kenapa air di rumah kecil,” tegasnya.

“Jadi mohon kepada masyarakat yang mencuri air, dalam 14 hari ke depan kami tunggu kesadarannya untuk melapor ke kantor Perumdam Tirta Siak di Jalan Sudirman,” imbuhnya.

Budi Chandra SH.MH selaku ketua Tim Hukum Perumdam Tirta Siak dari Kantor Hukum Budi Chandra dan Rekan menambahkan pencurian air ini adalah tindak pidana.

“Karena seharusnya dalam menikmati fasilitas, tentu ada hak dan kewajiban di situ. Kita daftar di Perumdam, dipasang water water, kita konsumsi airnya, tentu ada kewajiban membayar untuk fasilitas tersebut,” ujar Budi Chandra.

Ia mengatakan pencurian air ini ada beragam modus. Mulai dari pencopotan water meter atau bisa juga dari titik sumber air dipasang pipa. Jadi modusnya beragam.

“Namun kita tetap menghargai asas praduga tak bersalah, kita akan telusuri lagi di lapangan. Tentu dalam hal ini jika bicara pidana, tentu ada pembuktian. Tidak bisa kita katakan orang itu mencuri tanpa pembuktian. Tentu harus kita lihat langsung ke lapangan,” jelasnya.

Khusus bagi konsumen yang menikmati fasilitas namun tidak membayar, pihaknya menghimbau untuk segera mengaku dan langsung datang ke kantor Perumdam Tirta Siak.

“Tentu akan ada keringanan dari kita kalau datang langsung melapor, tapi kalau tidak melapor kita hingga 14 hari ke depan kita akan lakukan tindakan. Tindakannya sesuai dengan yang tertuang di aturan, baik aturan direksi maupun ketentuan undang-undang yang berlaku,” pungkasnya.***

Sumber ; CAKAPLAH.com

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Komentar (12)

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gempar Temuan Orok Berdarah Dalam Kantong Plastik di Bagan Jawa Rohil 

    Gempar Temuan Orok Berdarah Dalam Kantong Plastik di Bagan Jawa Rohil 

    • calendar_month Minggu, 10 Agt 2025
    • account_circle Redaksi
    • 1Komentar

    ROHIL, detak24com – Warga Jalan Karya Enggel, Kepenghuluan Bagan Jawa, Kecamatan Bangko, Rohil gempar atas temuan bayi yang masih berdarah dalam kantong plastik, Ahad (10/08/25). Dikutip dari sekilasriau.com, saat ditemukan mayat bayi berjenis kelamin laki-laki tersebut diduga telah meninggal dunia. Dari keterangan yang berhasil dirangkum media ini, mayat bayi yang terbungkus plastik tersebut pertama kali […]

  • PEJABAT Tukang Pelasah Istri Tak Ditahan, Korban Terkapar Kena Tendang!

    PEJABAT Tukang Pelasah Istri Tak Ditahan, Korban Terkapar Kena Tendang!

    • calendar_month Jumat, 1 Sep 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Pekanbaru, detak24com –  Oknum pejabat Pemprov Riau diadili di PN Pekanbaru, Kamis (31/08/23). Terdakwa berinisial RDL melakukan KDRT terhadap istrinya berinisial MR, yakni korban ditendang hingga terkapar. Namun, selama proses hukum ia tidak ditahan. Dakwaan dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Jefri Armando Pohan di hadapan majelis hakim yang diketuai Daniel Ronald. RDL merupakan Kepala Seksi […]

  • Kemensos Cabut Izin PUB Yayasan ACT, Terkait Fee 13,5 Persen

    Kemensos Cabut Izin PUB Yayasan ACT, Terkait Fee 13,5 Persen

    • calendar_month Rabu, 6 Jul 2022
    • account_circle Redaksi
    • 14Komentar

    Jakarta, detak24.com — Kementerian Sosial mencabut izin Penyelenggaraan Pengumpulan Uang dan Barang (PUB) yang telah diberikan kepada Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) Tahun 2022.Hal itu terkait pengambilan donasi sebesar 13,5 Persen. Pencabutan izin ACT dinyatakan dalam Keputusan Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor 133/HUK/2022 tanggal 5 Juli 2022 tentang Pencabutan Izin Penyelenggaraan Pengumpulan Sumbangan Kepada Yayasan Aksi […]

  • KARTU Prakerja Gelombang 54 Sudah Dibuka, Berikut Cara Daftar, Syarat dan Insentifnya

    KARTU Prakerja Gelombang 54 Sudah Dibuka, Berikut Cara Daftar, Syarat dan Insentifnya

    • calendar_month Sabtu, 3 Jun 2023
    • account_circle Redaksi
    • 17Komentar

    PEMERINTAH kembali membuka Kartu Prakerja Gelombang 54 sejak Jumat (02/06/23). Simak ketentuan dan cara daftar kartu prakerja gelombang 54 berikut ini. Pengumuman pembukaan prakerja ini disampaikan langsung melalui akun Instagram resmi @prakerja.go.id. “Yang udah gak sabar, GELOMBANG 54 SUDAH DIBUKA! Buruan langsung klik ‘Gabung Gelombang’ sekarang juga ya Sob!,” tulis keterangan di akun @prakerja.go.id, Jumat […]

  • INFO BMKG : Hujan Diprediksi dari Siang hingga Malam di Sebagian Wilayah Riau

    INFO BMKG : Hujan Diprediksi dari Siang hingga Malam di Sebagian Wilayah Riau

    • calendar_month Kamis, 22 Des 2022
    • account_circle Redaksi
    • 13Komentar

    PEKANBARU, detak24.com – Info cuaca Riau, hujan dengan intensitas ringan hingga lebat disertai petir dan angin kencang masih berpotensi mengguyur Riau, Kamis (22/12/22). Menurut Forecaster on Duty BMKG Stasiun Pekanbaru Yudhistira Mawaddah mengatakan hujan sudah mengguyur Riau sejak pagi hari tadi dan masih akan mengguyur Riau hingga dini hari. “Hujan bersifat tidak merata hanya terjadi […]

  • Wah! Isteri Sambo Tersangka Pembunuhan Berencana Tidak Ditahan, Dapat Dukungan DPR

    Wah! Isteri Sambo Tersangka Pembunuhan Berencana Tidak Ditahan, Dapat Dukungan DPR

    • calendar_month Sabtu, 3 Sep 2022
    • account_circle Redaksi
    • 17Komentar

    Jakarta, detak24.com — Isteri Ferdy Sambo, PC yang sudah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan berencana Brigadir J ternyata tidak ditahan penyidik. Kondisi tersebut dapat dukungan dari DPR RI. Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai NasDem Taufik Basari menilai langkah Polri belum menahan Putri Candrawathi, tersangka pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir […]

expand_less