Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Dumai » Ribut Lahan Kios Pedagang di Jalan Baru Dumai, Rahmat: Kami Diminta Klarifikasi Dokumen, Ibu Saya Langsung Ditahan!

Ribut Lahan Kios Pedagang di Jalan Baru Dumai, Rahmat: Kami Diminta Klarifikasi Dokumen, Ibu Saya Langsung Ditahan!

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Senin, 12 Mei 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DUMAI, detak24com – Seorang ibu rumah tangga di Dumai berinisial N, ditahan oleh Polres Dumai atas dugaan keterlibatan dalam kasus pemalsuan dokumen kepemilikan (surat) tanah.

Penahanan ini menimbulkan sorotan publik karena diduga dilakukan secara sepihak tanpa pemeriksaan menyeluruh terhadap dokumen yang menjadi barang bukti.

Baca juga : Gerebek Lokasi Wisma D’Nusantara Dumai, Warga Sungai Sembilan Diangkut Polisi

Kasat Reskrim Razia Gelper Saat Pengunjung Ramai, Ini yang Terjadi!

Dikutip dari laman Facebook Update Nusantara, Senin (12/05/25) penahanan dilakukan pada Jumat, 3 Mei 2025, setelah N menerima surat panggilan dari penyidik pada 30 April 2025. Surat tersebut hanya mencantumkan permintaan kehadiran untuk melengkapi dokumen, namun saat mendatangi kantor polisi, N langsung ditahan.

Putra N, Rahmat menyatakan bahwa proses hukum yang dijalankan tidak transparan dan cenderung terburu-buru. Ia menyebut tidak ada pemeriksaan forensik atau validasi dari instansi terkait mengenai keaslian surat tanah yang digunakan oleh ibunya.

“Kami hanya diminta datang untuk klarifikasi dokumen. Tapi ibu saya langsung ditahan tanpa ada proses yang adil. Ini seperti kriminalisasi,” ujar Rahmat kepada media, Sabtu (4/5).

Kasus ini diduga berkaitan dengan praktik mafia tanah yang belakangan marak di kawasan Dumai, khususnya di sekitar Jalan Jenderal Sudirman dan Jalan Baru. Namun, pihak keluarga membantah keterlibatan dalam jaringan tersebut dan menegaskan bahwa tanah yang disengketakan memiliki bukti kepemilikan sah.

Keluarga korban berharap ada pendampingan hukum dan perhatian dari lembaga independen untuk memastikan proses hukum berjalan adil.

Dokumen Tak Sesuai 

Sementara, dalam rilis yang dikirim Polres Dumai, kasus ini bermula dari laporan seorang warga berinisial TS. Berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/213/VIII/2021, tanggal 24 Agustus 2021, ia merasa dirugikan secara materi akibat klaim sepihak atas tanah miliknya yang dilakukan Ibu Inong.

Lahan tersebut telah dijual dan dicatat dalam Surat Keterangan Ganti Rugi (SKGR) Usaha kepada pihak lain dengan ukuran yang sesuai arsip Kelurahan Bintan, yaitu 9 x 81 depa. Hal ini memperkuat bukti bahwa dokumen berukuran 59 x 81 depa tidak sesuai dengan arsip resmi.

“Langkah hukum ini diharapkan memberi efek jera dan menjadi pembelajaran bagi masyarakat agar tidak menyalahgunakan dokumen dengan cara membuat surat palsu atau menggunakan surat palsu untuk kepentingan pribadi,” terangnya.

Polres Dumai juga telah menerbitkan SP2HP kepada pelapor sebagai bentuk akuntabilitas proses penyidikan.

“Seluruh prosedur sudah kami laksanakan sesuai peraturan perundang-undangan. Kami serahkan sepenuhnya proses selanjutnya kepada pihak Kejaksaan Negeri Dumai dan Pengadilan Negeri Dumai untuk menentukan keadilan yang seadil-adilnya,” tutup Kasat. (Red)

Editor : kar

 

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Temuan Baru Dua Kasus PMK di Yogyakarta, Status Waspada

    Temuan Baru Dua Kasus PMK di Yogyakarta, Status Waspada

    • calendar_month Senin, 16 Mei 2022
    • account_circle Redaksi
    • 13Komentar

    Jakarta, detak24.com — Kasus penyakit mulut dan kuku (PMK) pada ternak mulai menjangkit ke daerah lain. Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) melaporkan dua kasus pertama yang ditemukan di Kecamatan Galur, Kabupaten Kulon Progo. Pemda setempat pun tengah menggodok surat edaran status waspada. Kepala Dinas Pertanian DIY Sugeng Purwanto mengatakan, dua kasus pertama ini ditemukan pada seekor […]

  • PUPR Siapkan Rp364 M Bangun Penunjang Air Bersih IKN

    PUPR Siapkan Rp364 M Bangun Penunjang Air Bersih IKN

    • calendar_month Jumat, 11 Feb 2022
    • account_circle Redaksi
    • 16Komentar

    Jakarta, detak24.com– Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menyiapkan anggaran Rp364 miliar untuk membangun prasarana penunjang pasokan air bersih di wilayah Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. Pembangunan dilakukan untuk memenuhi kebutuhan air bersih ibukota negara (IKN) Nusantara. “Kementerian PUPR bangun infrastruktur pendukung pasokan air bersih berupa bangunan pengambil air (intake) dan […]

  • RUSAK Fungsi Sungai, Perusahaan di Pelalawan Terancam Pidana

    RUSAK Fungsi Sungai, Perusahaan di Pelalawan Terancam Pidana

    • calendar_month Minggu, 11 Jun 2023
    • account_circle Redaksi
    • 19Komentar

    PELALAWAN, detak24com – Pembuatan atau perubahan tanggul dan kanal yang diduga terjadi di Sungai Ara saat ini, tidak bisa dibenarkan. Apalagi jika sampai mengubah bentuk dan fungsi sungai yang tidak sesuai aturan dan undang-undang maka bisa dipidana. Penegasan ini disampaikan oleh Pakar Lingkungan Riau, Dr Elviriadi, dikutip Ahad (11/06/23). Menurutnya, sungai merupakan kekayaan negara dan […]

  • Bejat, Buruh Tani Garap Gadis 13 Tahun di Kebun Sawit Minas

    Bejat, Buruh Tani Garap Gadis 13 Tahun di Kebun Sawit Minas

    • calendar_month Rabu, 10 Jul 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    SIAK, detak24com – Tergoda bujuk rayu, seorang gadis 13 tahun jadi korban asusila oleh buruh tani inisial DS (18) di Minas, Siak. Tersangka merupakan warga Muara Fajar, Pekanbaru. Pelaku melancarkan aksinya di kebun sawit tempatnya bekerja Kapolres Siak AKBP Asep Sujarwadi melalui Kapolsek Minas Kompol Wan Mantazakka menceritakan, peristiwa itu diketahui pada Senin (08/07/24) malam. […]

  • MASIH Aktif ASN, Mantan Sekda Kampar Maju Pilkada 2024

    MASIH Aktif ASN, Mantan Sekda Kampar Maju Pilkada 2024

    • calendar_month Selasa, 28 Mei 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAMPAR, detak24com – Kendati pelaksanaan Pilkada serentak 2024 masih beberapa bulan lagi, di Kabupaten Kampar gendangnya sudah berdentum. Beberapa nama yang dinilai kuat telah bermunculan menyatakan diri sebagai bakal calon bupati dan wakil. Salah satunya Yusri, mantan Sekda Kampar yang masih aktif di ASN. Hal tersebut menimbulkan sejumlah tanda tanya terkait status Yusri sebagai ASN […]

  • Tiga Kapolda dalam Pusaran Kasus Sambo, Timsus Sudah Dapat Laporan

    Tiga Kapolda dalam Pusaran Kasus Sambo, Timsus Sudah Dapat Laporan

    • calendar_month Rabu, 7 Sep 2022
    • account_circle Redaksi
    • 28Komentar

    Jakarta, detak24.com – Tiga Kapolda diisukan terlibat dalam skenario kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Joshua Hutabarat (Brigadir J) yang didalangi mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo. Ketiga Kapolda itu adalah Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran, Kapolda Sumatera Utara (Sumut) Irjen Panca Putra, dan Kapolda Jawa Timur (Jatim) Irjen Nico Afinta, sebagaimana dilansir Tribunnews.com. Kadiv […]

expand_less