Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Siak » Bejat, Buruh Tani Garap Gadis 13 Tahun di Kebun Sawit Minas

Bejat, Buruh Tani Garap Gadis 13 Tahun di Kebun Sawit Minas

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 10 Jul 2024
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SIAK, detak24com – Tergoda bujuk rayu, seorang gadis 13 tahun jadi korban asusila oleh buruh tani inisial DS (18) di Minas, Siak.

Tersangka merupakan warga Muara Fajar, Pekanbaru. Pelaku melancarkan aksinya di kebun sawit tempatnya bekerja

Kapolres Siak AKBP Asep Sujarwadi melalui Kapolsek Minas Kompol Wan Mantazakka menceritakan, peristiwa itu diketahui pada Senin (08/07/24) malam.

Lokasi kejadian dalam kebun sawit di sekitaran Jalan KH Dewantara, Kelurahan Minas Jaya, Kecamatan Minas. 

“Kasus ini terungkap karena laporan orangtua korban pada Senin (08/07/24) malam,” kata Kompol Wan, Rabu (10/07/24).

Sekitar pukul 21.00 WIB, orangtua korban cemas karena anaknya belum pulang. Tiap sebentar ia mengecek ke kamar anaknya tidak menemukan siapa-siapa.  

“Awalnya orangtua korban tahu anaknya keluar pukul 19.30 WIB,” katanya.

Namun orangtua korban menganggap anaknya keluar sebentar saja. Biasanya sebelum pukul 21.00 WIB anak gadisnya tersebut sudah berada dalam kamarnya. 

“Saat itu orangtua korban gusar dan mencari-cari korban. Ia menghubungi teman-teman korban namun tidak ada yang tahu keberadaan korban,” katanya.

Orangtua korban terus mencari korban ke tiap-tiap kebiasaan korban pergi. Bahkan sampai mencari di seputaran masjid Raya Kecamatan Minas. Namun sang anak tidak juga ditemukan. 

“Orangtua korban juga meminta sejumlah keluarganya untuk membantu mencari, namun tidak juga ketemu,” katanya. 

Pada pukul 23.00 WIB korban tiba-tiba pulang sendiri. Orangtua korban terkejut dan menanyakan kemana ia pergi selama berjam-jam. Sebab, selama ini korban tidak biasa pulang di atas pukul 21.00 WIB. 

“Orangtua korban terus menanyakan kemana korban pergi, sama siapa dan apa saja yang dilakukan,” katanya. 

Akhirnya, korban mengaku telah termakan dibujuk rayu si buruh tani bernama DS itu. Korban mengaku telah melakukan hubungan layaknya suami istri dengan DS di dalam kebun sawit.

Pada orangtuanya korban mengaku, awalnya ia menolakm Namun buruh tani itu terus merayu akhirnya membuat korban menjadi pasrah. 

Mendengar pengakuan anaknya, orang tua korban merasakan getir bak disambar petir di siang bolong. Mereka tidak terima anak dinodai. Mereka langsung menuju Mapolsek Minas untuk membuat laporan. 

“Berdasarkan laporan itu kami melakukan penyelidikan,” katanya. 

Besoknya, Selasa (09/07/24), personel Polsek Minas berhasil menangkap DS di rumahnya di Jalan Pekanbaru-Minas, Kelurahan Muara Fajar, Kota Pekanbaru. DS dibawa ke Mapolsek Minas untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Saat ini pelaku sudah ditahan di Mapolsek Minas,” katanya. 

Kompol Wan mejelaskan, pelaku telah melanggar Pasal 81 ayat (1) dan atau Pasal 82 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-Undang jo Pasal 76E Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. 

Kompol Wan Mantazakka sangat menyayangkan terjadinya kasus ini, sebab sudah berulang kali terjadi kasus serupa di wilayah Kecamatan Minas. 

Ia mengingatkan kepada para orangtua agar lebih memperhatikan dan mengawasi anak-anaknya, khususnya anak-anak perempuan. 

“Terapkan aturan ketat dalam pergaulan sehari-hari, adakan batas waktu keluar rumah dan wajibkan untuk izin kepada orangtua. Yang tak kalah penting, periksa selalu HP anak-anak jangan biarkan anak asyik dengan HP-nya,” kata Kapolsek Minas itu. 

Dikatakan Kapolsek, perbuatan cabul atau persetubuhan terhadap anak di bawah umur selain merusak mental korban, juga bisa merusak masa depannya. Demikian juga terhadap pelaku, akan mendapat hukuman berat, tentunya merusak keluarga, bisa hilang pekerjaan dan kedepannya akan tercatat sebagai narapidana. 

“Mungkin anak akan benci dengan para orangtua yang keras dalam mendidik anak, namun menjaga pertumbuhan anak menjadi dewasa jauh lebih penting,” pungkasnya, dikutip detak24com dari cakaplah. (*)

Editor : Kar

 

 

Terima kasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

 

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Keluarga Ridwan Kamil Ikhlas Atas Semua Takdir Eril, Pencarian Dilanjutkan Besok

    Keluarga Ridwan Kamil Ikhlas Atas Semua Takdir Eril, Pencarian Dilanjutkan Besok

    • calendar_month Selasa, 31 Mei 2022
    • account_circle Redaksi
    • 21Komentar

      Bandung, detak24.com – Pencarian Emmeril Kahn Mumtadz, putra sulung Gubernur Jabar Ridwan Kamil, terus dilakukan Selasa (31/05/22). Pihak keluarga pun sudah ikhlas apapun yang menjadi takdir Eril. “Pencarian hari ini sudah selesai, kemudian dilanjutkan lagi hari berikutnya. Dari pihak keluarga sudah ikhlas apapun nanti yang akan menjadi takdir dari Eril,” kata Erwin Muniruzaman, kakak […]

  • Kesal Ditagih Utang, Nasabah Bakar Ketua Mekaar di Tempat Sampah Guguak Sumbar

    Kesal Ditagih Utang, Nasabah Bakar Ketua Mekaar di Tempat Sampah Guguak Sumbar

    • calendar_month Sabtu, 6 Jul 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PAYAKUMBUH, detak24com – Tragedi mengerikan menimpa Ketua Program Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera (Mekaar) di Guguak Limapuluh Kota, Sumbar. Korban bernama Feni Ria Andriani (42), ditemukan tewas dengan kondisi mengenaskan di tempat sampah belakang rumah nasabahnya di Nagari Guguak VIII Koto. Warga setempat menemukan jenazah korban yang sudah tinggal tulang belulang pada Rabu (03/07/24) malam, dan […]

  • APLIKASI C-Access Top Up KMT Diretas, KCI Pastikan Data dan Saldo Penumpang Aman

    APLIKASI C-Access Top Up KMT Diretas, KCI Pastikan Data dan Saldo Penumpang Aman

    • calendar_month Kamis, 7 Mar 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DETAK24COM – PT KAI Commuter Indonesia (KCI) memastikan data dan saldo penumpang commuterline tetap aman, pasca peretasan Aplikasi C-Access top up  KMT di wilayah Depok, Jawa Barat. Menurut Corporate Secretary KAI Commuter Anne Purba mengatakan, peretasan dilakukan pada fitur pengisian ulang saldo Kartu Multi Trip (KMT) di aplikasi C-Access sebagai pembayaran tiket commuterline. Atas kejadian […]

  • Music is Passion

    Music is Passion

    • calendar_month Selasa, 24 Mar 2015
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Vivamus vitae ante blandit, euismod nibh at, consectetur purus. Phasellus tincidunt pulvinar suscipit. Fusce venenatis mauris sem, nec commodo nibh tristique suscipit. Praesent tellus tellus, sodales laoreet luctus congue, vestibulum ut tortor. Curabitur nec lobortis mauris. Curabitur faucibus nec libero at pellentesque. Sed ac enim sed erat lobortis interdum vel ut urna. Cras erat libero, […]

  • Dirjen Bapillu MA Resmikan Ruang Tahanan PN Bengkalis

    Dirjen Bapillu MA Resmikan Ruang Tahanan PN Bengkalis

    • calendar_month Jumat, 21 Jan 2022
    • account_circle Redaksi
    • 14Komentar

    Bengkalis (DETAK24.COM) – Pelaksana Tugas (Plt) Direktorat Jenderal (Dirjen) Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung (MA) Dr H Prim Haryadi SH MH meresmikan ruang tahanan Pengadilan Negeri (PN) Bengkalis, Jumat (21/1/2022). Ruang tahanan yang terletak di Jalan Karimun, Kota Bengkalis terdiri dari tiga ruang, yakni ruang tahanan untuk terdakwa laki-laki, terdakwa wanita dan anak. Bangunan ini […]

  • PEMUJA SABU Gasak Barang Kelenteng Inghok King Bangko, Terekam Kamera CCTV

    PEMUJA SABU Gasak Barang Kelenteng Inghok King Bangko, Terekam Kamera CCTV

    • calendar_month Sabtu, 25 Feb 2023
    • account_circle Redaksi
    • 17Komentar

    ROHIL, detak24.com – RR (37), pemakai narkoba warga Jalan Karya Enggel Kelurahan Bagan Jawa Kecamatan Bangko Rohil diringkus polisi. Aksinya menjarah Kelenteng Inghok King terekam kamera CCTV. Kapolres Rohil, AKBP Andrian Pramudianto SH SIK MSi melalui Kasi Humas AKP Juliandi, Sabtu (25/02/23) membenarkan adanya laporan pengungkapan kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) di wilayah […]

expand_less