Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Nasional » Polisi Gerebek Markas GMBI Bogor, 15 Orang Diamankan

Polisi Gerebek Markas GMBI Bogor, 15 Orang Diamankan

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Minggu, 30 Jan 2022
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, detak24.com — Polres Bogor mengamankan 15 anggota ormas Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) beserta sejumlah senjata tajam saat menggeledah markas ormas.

“Menggeledah markas GMBI dan mengamankan 1 orang di sana. Razia di jalan di 34 titik perbatasan wilayah hukum Polres Bogor, di antaranya Pos Sekat Rindu Alam perbatasan Bogor-Cianjur, Pos Sekat Gadog, sekat perbatasan Cianjur-Jonggol, sekat perbatasan Bekasi-Cileungsi, dan sekat perbatasan Depok-Gunung Putri,” kata Kapolres Bogor, AKBP Iman Imanuddin di Cibinong, Bogor, Minggu (30/1).

Menurutnya, penertiban itu dilakukan untuk mengantisipasi agar anggota GMBI di wilayah Kabupaten Bogor tidak terprovokasi atas demonstrasi ricuh di Markas Polda Jawa Barat, Kota Bandung, pada Kamis, 27 Januari 2022.

“Memberikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat dan anggota GMBI yang ada di Kabupaten Bogor untuk menahan diri, tidak terprovokasi terhadap kejadian yang terjadi di Polda Jabar,” terangnya.

Iman menyebutkan, selain mengamankan 15 anggota GMBI, anggota kepolisian juga menyita sejumlah senjata tajam.

“Beberapa senjata tajam berupa samurai, parang, golok yang ditemukan di beberapa markas komando GMBI di wilayah hukum Polres Bogor,” papar Iman.

Kemudian, Polres Bogor juga mengamankan lima unit sepeda motor dan satu unit kendaraan roda empat yang hendak digunakan anggota GMBI menuju wilayah Kota Bandung.

Sebelumnya, ratusan massa GMBI diamankan oleh aparat kepolisian usai demo berujung ricuh yang terjadi di depan Mapolda Jawa Barat pada Kamis (27/1).

Dalam penangkapan itu polisi mencatat 19 anggota ormas GMBI dinyatakan positif mengonsumsi narkoba. Dari jumlah itu, 17 orang telah dipulangkan, dan dua lainnya diproses hukum.

Selain itu polisi juga menetapkan 11 orang sebagai tersangka. Salah satunya adalah Ketua Umum LSM GMBI M Fauzan. Mereka dijerat Pasal 160 KUHP dan atau Pasal 170 KUHP dan Pasal 406 KUHP, lalu beberapa di antaranya juga dikenakan Pasal 55 KUHP dan atau Pasal 56 KUHP.(ant)

Saksikan Video di Bawah Ini:
VIDEO: Polres Bogor Siapkan Skema Hadapi Kepadatan Arus Lalin Puncak

Bagikan :

Baca artikel CNN Indonesia “Polisi Geledah Markas GMBI Bogor, 15 Orang Ditangkap” selengkapnya di sini: https://www.cnnindonesia.com/nasional/20220130194348-12-753077/polisi-geledah-markas-gmbi-bogor-15-orang-ditangkap.

Download Apps CNN Indonesia sekarang https://app.cnnindonesia.com/

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Komentar (16)

    Silahkan tulis komentar Anda

    Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

    Rekomendasi Untuk Anda

    • DURHAKA! Pria di Pelalawan Tega Bacok Kepala Mamaknya, Diduga Berhalusinasi

      DURHAKA! Pria di Pelalawan Tega Bacok Kepala Mamaknya, Diduga Berhalusinasi

      • calendar_month Senin, 4 Mar 2024
      • account_circle Redaksi
      • 1Komentar

      PELALAWAN, detak24com – Seorang pria durhaka di Pelalawan bernama Edwin Hasibuan (23) bacok kepala ibu kandungnya bernama Tukmadia, yang membuat! korban mengalami luka serius. Sebagaimana disampaikan Plt Kapolsek Pangkalan Kuras, AKP Jhonson, Senin (04/03/24), kejadian anak durhaka membacok ibu kandung tersebut terjadi Sabtu (02/03/24). Saat peristiwa terjadi, diduga pelaku sedang berhalusinasi. Ia menceritakan, kejadian mengerikan […]

    • Polisi Tangkap Pemilik Usaha Batu Bata, Pasca Kakak Adik Tewas dalam Kolam Galian C di Pekanbaru 

      Polisi Tangkap Pemilik Usaha Batu Bata, Pasca Kakak Adik Tewas dalam Kolam Galian C di Pekanbaru 

      • calendar_month Kamis, 11 Sep 2025
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      PEKANBARU, detak24com – Polisi menangkap pemilik usaha batu bata, pasca tewasnya dua bocah kakak adik dalam kolam bekas galian C ilegal di Pekanbaru. Pemilik bedeng batu bata berinisial Y alias Yori (42) ditetapkan sebagai tersangka atas tewasnya dua anak di sebuah kolam bekas galian C ilegal, Jalan Badak Ujung, Kelurahan Tuah Negeri, Kecamatan Tenayan Raya, […]

    • ANAS Urbaningrum Bebas: Maaf karena Saya Tidak Mati Membusuk di Lapas

      ANAS Urbaningrum Bebas: Maaf karena Saya Tidak Mati Membusuk di Lapas

      • calendar_month Selasa, 11 Apr 2023
      • account_circle Redaksi
      • 10Komentar

      JAKARTA, detak24com – Terpidana kasus korupsi proyek Hambalang, Anas Urbaningrum bebas mulai Selasa (11/04/23) dari Lapas Kelas IA Sukamiskin, Kota Bandung dengan status Cuti Menjelang Bebas (CMB). Usai keluar dari dalam Lapas, Anas yang terlihat disambut sejumlah koleganya seperti Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) I Gede Pasek dan Anggota DPR RI Fraksi Nasdem Saan […]

    • MENGGATAL! Dua Emak-emak Pekanbaru Digaruk Polisi, Simak Kasusnya

      MENGGATAL! Dua Emak-emak Pekanbaru Digaruk Polisi, Simak Kasusnya

      • calendar_month Rabu, 14 Des 2022
      • account_circle Redaksi
      • 24Komentar

      PEKANBARU, detak24.com –  Polsek Lima Puluh menangkap dua emak-emak bernama Nova Susilawati (35) dan Fitri Indriyani (40). Menurut polisi, kedua tersangka merupakan pengedar sabu di Pekanbaru. Kanit Reskrim Polsek Lima Puluh, Iptu M Bahari Abdi mengatakan, kedua pelaku ditangkap di lokasi yang berbeda-beda di Kota Pekanbaru. Selain dua orang emak-emak tersebut, polisi juga menangkap seorang […]

    • KELULUSAN PPPK Nakes Riau Diumumkan, Begini Cara Cek di www.bkd.riau.go.id

      KELULUSAN PPPK Nakes Riau Diumumkan, Begini Cara Cek di www.bkd.riau.go.id

      • calendar_month Senin, 2 Jan 2023
      • account_circle Redaksi
      • 12Komentar

      PEKANBARU, detak24.com – Pemprov. Riau resmi mengumumkan hasil seleksi PPPK Nakes Riau (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian -Tenaga Kesehatan). Bisa dicek di situs bkd.riau.go.id. Dilaman resmi BKD Riau tersebut sudah ditampilkan pengumuman kelulusan. Berikut lampiran daftar nama-nama peserta ujian yang dinyatakan Peserta Lulus (PL) dan teserta Tidak Lulus (TL).  Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau, Ikhwan […]

    • NAIK Gratis Kereta Cepat Whoosh, Begini Cara Daftarnya!

      NAIK Gratis Kereta Cepat Whoosh, Begini Cara Daftarnya!

      • calendar_month Minggu, 24 Sep 2023
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      JAKARTA, detak24com – PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) membuka pendaftaran uji coba gratis Kereta Cepat Bandung-Jakarta (KCJB)/KA Cepat Whoosh tahap 2 bagi masyarakat umum pada 24 September 2023. Corporate Secretary KCIC, Eva Chairunisa mengatakan, pendaftaran tahap kedua uji coba gratis KCJB itu untuk keberangkatan tanggal 25-30 September 2023. “Pendaftaran uji coba operasional KA Cepat […]

    expand_less