Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Hukrim » Amankan Sabu 14 Paket, Polisi Gerebek Pasangan Kumpul Kebo di Teluk Sono Rohul Malam Jumat

Amankan Sabu 14 Paket, Polisi Gerebek Pasangan Kumpul Kebo di Teluk Sono Rohul Malam Jumat

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Minggu, 20 Apr 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

ROHUL, detak24com – Polisi bekuk pasangan kumpul kebo di Desa Teluk Sono, Rohil. Saat digerebek, aparat temukan sabu 14 paket.

Informasi dirangkum Ahad (20/04/25), sepasang pria dan wanita tanpa ikatan pernikahan atau kumpul kebo diciduk jajaran Polsek Bonai Darussalam. Mereka kedapatan menyimpan 14 paket sabu siap edar, Kamis (17/04/25) malam Jumat.

Baca juga : Kurir Sabu 38 Kg Terciduk Saat Turun Speedboat di Desa Deluk Bengkalis, Operasi Mabes Polri 

Perumahan Kubang Indah Regency Jadi Markas Bos Sabu, Dua Pria Ditangkap 

Penangkapan berlangsung di sebuah rumah di Dusun Air Hitam, Desa Teluk Sono, Kecamatan Bonai Darussalam, Rohul.

‎Awalnya, kepolisian menerima informasi dari masyarakat terkait adanya pasangan bukan suami istri yang tengah berduaan dalam rumah. Merespons laporan tersebut, Kapolsek Bonai Darussalam, Iptu Romi Yendri langsung memerintahkan tim untuk melakukan pengecekan di lokasi sekitar pukul 18.00 WIB.

‎Saat dilakukan penggerebekan, petugas mendapati keduanya berada di dalam kamar. Penggeledahan lanjutan membuahkan hasil mencengangkan, sebanyak 14 paket sabu yang dibungkus plastik bening ditemukan tersembunyi di bawah tempat tidur.

Selain itu, polisi juga menyita sebuah bong rakitan dari botol Lasegar, satu mancis, dan uang tunai Rp 400.000 yang diduga hasil transaksi narkoba.

‎Pelaku pria berinisial BDM (27), warga Desa Teluk Sono, mengaku sabu tersebut miliknya. Ia mengaku mendapatkan barang haram itu dari seseorang yang tidak dikenalnya di Pekanbaru.

Sementara pasangannya, SS (41) seorang ibu rumah tangga yang juga warga Dusun Air Hitam, ikut ditangkap karena diduga terlibat dalam peredaran barang haram tersebut.

‎Keduanya kini mendekam di tahanan Mapolsek Bonai Darussalam guna proses penyidikan lebih lanjut. Total barang bukti yang diamankan memiliki berat kotor 2,12 gram. Mereka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 112 ayat (1) jo Pasal 132 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara yang tidak ringan.

‎Kapolsek Bonai Darussalam, Iptu Romi Yendri mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam memberantas narkoba.

‎“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum kami. Kepolisian hadir untuk melindungi masyarakat dan masa depan generasi muda dari bahaya narkoba,” tegasnya.

‎Ia juga mengimbau agar masyarakat tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungannya. Perang melawan narkoba, menurutnya, adalah tugas bersama. (Red)

Editor : Kar 

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Aset Disita Polisi Terkait Korupsi SPPD Fiktif Setwan, Muflihun Gugat Polda Riau 

    Aset Disita Polisi Terkait Korupsi SPPD Fiktif Setwan, Muflihun Gugat Polda Riau 

    • calendar_month Selasa, 26 Agt 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Mantan Setwan Riau dan Pj Wako Pekanbaru, Muflihun menggugat Polda Riau. Gugatan tersebut dampak polisi menyita asetnya dalam kasus korupsi SPPD fiktif. Muflihun mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru terkait sah atau tidaknya penyitaan sejumlah aset miliknya oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau. Aset itu disita dalam perkara […]

  • Kaos ‘Korban Mulyono’ Laku Keras di e-Commerce, Balas Sindiran Kaesang 

    Kaos ‘Korban Mulyono’ Laku Keras di e-Commerce, Balas Sindiran Kaesang 

    • calendar_month Minggu, 29 Sep 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    AKSI Kaesang mengenakan rompi bertuliskan ‘Putra Mulyono’ saat blusukan berbuntut panjang. Sebagai balasan, kini muncul kaos bertuliskan ‘Korban Mulyono’. Meski masih pre-order, namun kaos ‘Korban Mulyono’ terhitung laris manis di e-commerce. Syarat untuk membeli t-shirt tersebut juga berbau sindiran. “Pastikan uang yang kamu belanjakan bukan berasal dari hasil korupsi, kolusi, dan nepotisme,” tulis pengunggah postingan […]

  • VIRAL INHU : Pemotor  Terjebak Jalan Amblas di Air Molek – Simpang Japura

    VIRAL INHU : Pemotor  Terjebak Jalan Amblas di Air Molek – Simpang Japura

    • calendar_month Rabu, 19 Apr 2023
    • account_circle Redaksi
    • 14Komentar

    INHU, detak24com – Beredar sebuah video seorang pemotor terjebak jalan amblas di ruas jalan Air Molek 2 – Simpang Japura, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu). Jalan amblas tepat di tepian sungai itu memakan korban. Dimana seorang pengendara sepeda motor Honda Vario terjebak masuk dalam jalan amblas tersebut. Beruntung pengendara tidak masuk dalam sungai. Kepala Dinas Pekerjaan […]

  • Polisi Gadungan Peras Pedagang di Medan

    Polisi Gadungan Peras Pedagang di Medan

    • calendar_month Minggu, 25 Sep 2022
    • account_circle Redaksi
    • 23Komentar

    SEORANG warga yang mengaku anggota polisi dari Polda Sumatera Utara (Sumut) diduga melakukan pemerasan pada Pedagang di Medan. Peristiwa ini berlangsung Jalan Seser No. 8 Kuburan, Kecamatan Medan Amplas, Kota Medan. Waktu kejadian masih belum diketahui sama sekali. Yang terlibat dalam peristiwa ini adalah seorang warga yang mengaku sebagai anggota Polda Sumut. Pihak lain yang […]

  • GEGARA MONYET, 23 Rumah Warga Inhil Terbakar-15 Unit Ludes Jadi Abu

    GEGARA MONYET, 23 Rumah Warga Inhil Terbakar-15 Unit Ludes Jadi Abu

    • calendar_month Sabtu, 31 Des 2022
    • account_circle Redaksi
    • 18Komentar

    INHIL, detak24.com – Sekitar 23 rumah warga di Inhil dilalap api, 15 unit rata dengan tanah. Kebakaran hebat tersebut disebabkan seekor monyet yang bergelantung di tiang listrik. Bupati Inhil, HM Wardan pada Jumat (30/12/22) sehari pasca kejadian tragis tersebut langsung meninjau lokasi. Ia didampingi Ketua PMI setempat menyalurkan bantuan sembako, makanan, peralatan dapur, pakaian serta […]

  • KAPOLRES AKBP Nurhadi Ingatkan Bijak Bermedsos, Larang ASN Berpolitik Praktis

    KAPOLRES AKBP Nurhadi Ingatkan Bijak Bermedsos, Larang ASN Berpolitik Praktis

    • calendar_month Jumat, 10 Feb 2023
    • account_circle Redaksi
    • 13Komentar

    DUMAI, detak24.com – Di tahun politik 2023 ini sangat riskan gangguan Kamtibmas. Terutama bersumber dari aktifitas flatform medsos. Baik itu Facebook, Twitter, Instagram, WhatsApp dan lainnya. Sehingga, perlu kiranya diantisipasi sejak dini. Agar aktifitas bermedsos tidak merusak Kamtibmas, serta tidak berujung pada pelanggaran pidana. Dalam kegiatan Jumat Curhat di Aula Kantor Camat Dumai Selatan, Jumat […]

expand_less