Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Riau » Perumahan Kubang Indah Regency Jadi Markas Bos Sabu, Dua Pria Ditangkap 

Perumahan Kubang Indah Regency Jadi Markas Bos Sabu, Dua Pria Ditangkap 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 17 Apr 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAMPAR, detak24com – Polisi meringkus dua pengedar sabu di sebuah rumah Jalan H Usman, Perumahan Kubang Indah Regency Blok A Nomor 2, Desa Kubang Jaya, Kecamatan Siak Hulu, Kampar.

Informasi dirangkum Kamis (17/04/25), kedua pria pengedar sabu itu berinisial JR (40) dan NS (32), ditangkap pada Rabu (16/04/25) sekitar pukul 23.15 WIB malam.

Baca juga : Pengedar Bersenpi Terciduk di Jalan Akasia Pangkalan Kerinci 

Penangkapan Narkoba Terbaru : Bekuk Dua Tersangka, Polres Kampar Amankan 15,5 Kg Ganja 

Kapolsek Siak Hulu, Kompol Fauzi mengungkapkan, bahwa penangkapan ini bermula dari informasi yang diterima pihaknya dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di rumah tersebut.

“Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Siak Hulu mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa rumah tersebut dijadikan tempat transaksi narkoba,” ujarnya, Kamis (17/04/24).

Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Opsnal bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga menangkap kedua tersangka.

“Dari penggeledahan disaksikan aparat desa, tim menemukan empat paket sedang sabu, 28 paket kecil sabu, empat bungkus plastik klip warna bening untuk pembungkus narkotika,” katanya.

Selain itu lanjut dia, juga ditemukan timbangan, alat isap sabu (bong) dan kaca pirex, serta dua unit handphone.

Kapolsek menerangkan bahwa barang bukti narkotika tersebut milik pelaku. Tersangka juga mengaku bahwa sabu tersebut digunakan untuk diperjualbelikan.

Hasil tes urine yang dilakukan terhadap kedua tersangka juga menunjukkan hasil positif metamphetamin.

“Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun,” tegas Kapolsek. (Red)

Editor : Kar 

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Niat Polisi Ini Menolong Pemotor Kehabisan Bensin, Yang Terjadi Malah…!

    Niat Polisi Ini Menolong Pemotor Kehabisan Bensin, Yang Terjadi Malah…!

    • calendar_month Senin, 5 Sep 2022
    • account_circle Redaksi
    • 16Komentar

    SEBUAH video tentang polisi menolong pengendara kehabisan bensin, menjadi perbincangan warganet di media sosial Tiktok. Cerita akhir dari tayangan itu tidak pernah disangka-sangka. Akun Tiktok dengan nama @gaasik08 membagikan sebuah video yang ketika seorang anggota Polisi menemukan seorang warga yang sedang menuntun motornya di pinggir jalan. Pengendara terssebut adalah seorang bapak yang tengah kehabisan bahan bakar. […]

  • Dirut PJC sekaligus Ketua DPD PJS Riau, Drs Wahyudi El Panggabean MH menyerahkan cinderamata kepada PJ Wako Pekanbaru. F : HMS PJS

    Dihadiri Ketum Pusat, Wako Pekanbaru Bersedia Buka Pelatihan Jurnalistik PJC-PJS Riau

    • calendar_month Jumat, 19 Agt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 14Komentar

    PEKANBARU, detak24.com – Pelatihan jurnalis yang ditaja Pekanbaru Journalist Center (PJC) dan Persatuan Jurnalis Siber (PJS) Riau, bakal dibuka oleh Pj Wako Pekanbaru, Muflihun SSTP MAP. Selain itu, Ketua Umum PJS dipastikan hadir untuk mendoktrin peserta. “Insya Allah, saya siap mendukung serta bersedia membuka acara Pelatihan Wartawan bertajuk: Jurnalistik Lingkungan,” kata Pj Wako Pekanbaru, Muflihun […]

  • Disangka Tidur, Warga Purnama Dumai Tewas Bergelimang Darah, Polisi Ungkap Kasus Duel Maut 

    Disangka Tidur, Warga Purnama Dumai Tewas Bergelimang Darah, Polisi Ungkap Kasus Duel Maut 

    • calendar_month Rabu, 28 Jan 2026
    • account_circle Redaksi
    • 2Komentar

    DUMAI, detak24com – Seorang warga Purnama Dumai bernama Ryan Imanda (34) meninggal dengan kondisi bergelimang darah. Korban ditemukan terbaring di ruang tamu rumahnya. Peristiwa itu terungkap berawal laporan ibu korban, Samsidar (53) ke polisi. Menurut pelapor, korban sempat pulang ke rumah pada malam kejadian, dan langsung tidur di ruang tamu. “Korban sempat menggedor pintu. Setelah […]

  • GERAKAN Perubahan Desak Lengserkan Jokowi, Usai Ketua MK Dipecat

    GERAKAN Perubahan Desak Lengserkan Jokowi, Usai Ketua MK Dipecat

    • calendar_month Rabu, 8 Nov 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    JAKARTA, detak24com – Usai MKMK memberhentikan Anwar Usman dari Ketua MK karena pelanggaran etik, muncul desakan agar lengserkan Jokowi. Desakan lengserkan Jokowi disampaikan langsung Direktur Gerakan Perubahan, Muslim Arbi, usai putusan MKMK yang memberhentikan adik ipar Presiden Jokowi itu dari jabatan Ketua MK pada Selasa (07/11/23). “Mengapa Joko Widodo harus segera diberhentikan dari jabatan presiden? […]

  • SIMAK! Mahfud MD Bolehkan di Masjid Berpolitik, Ini Ketentuannya

    SIMAK! Mahfud MD Bolehkan di Masjid Berpolitik, Ini Ketentuannya

    • calendar_month Sabtu, 25 Feb 2023
    • account_circle Redaksi
    • 21Komentar

    JAKARTA, detak24.com –  Menkopolhukam Mahfud MD menyebut bahwa masjid dan pesantren boleh dijadikan sebagai tempat untuk berpolitik. Menurutnya,, kedua tempat tersebut dapat dipakai sebagai sarana berpolitik secara inspiratif. Namun, bukan politik praktis yang berkaitan dengan isu Pemilu. “Mari kita bahas ini agar jangan dikatakan pesantren itu tidak boleh politik. Boleh. Di masjid tidak boleh berpolitik, […]

  • Kementan Musnahkan Sapi Terjangkit PMK, Peternak Jangan Panik

    Kementan Musnahkan Sapi Terjangkit PMK, Peternak Jangan Panik

    • calendar_month Sabtu, 14 Mei 2022
    • account_circle Redaksi
    • 21Komentar

    Jakarta, detak24.com – Kementerian Pertanian (Kementan) bakal memusnahkan ternak yang terkonfirmasi positif penyakit mulut dan kaki (PMK). Pemusnahan ternak merupakan bagian dari agenda SOS dalam menangani wabah. “Kita juga menyiapkan agenda SOS. Seperti melakukan pemusnahan terbatas ternak yang terkonfirmasi positif PMK,” ujar Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo dalam pernyataannya dikutip, Sabtu (14/5/2022). Agenda SOS lainnya […]

expand_less