Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Pekanbaru » PENGEMPLANG Pajak Rp 8,3 Miliar Dijebloskan ke Penjara

PENGEMPLANG Pajak Rp 8,3 Miliar Dijebloskan ke Penjara

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Senin, 6 Nov 2023
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PEKANBARU, detak24com – Kejati Riau menahanan Komisaris CV Putra Mulia Sawit (PMS) berinisial J, Senin (06/11/23). Tersangka diduga mengemplang pajak sebesar Rp 8.306.295.361.

Penahanan dilakukan usai proses tahap II yakni penyerahan tersangka dan barang bukti dari Tim Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Riau bersama Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Riau. Berkas tersangka sudah lengkap atau P-21.

Asisten Pidana Khusus Kejati Riau, Imran Yusuf mengatakan, PT PMS bergerak pada bidang penjualan tandan buah segar (TBS) sawit. Pada periode Februari sampai Juli 2019, PT PMS tidak menyampaikan faktur Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebagai peraturan berlaku.

“Tersangka tidak melakukan penyampaian faktur pajak di masa PPN maupun surat pemberitahuan (SPT) yang tidak benar atau lengkap yang mengakibatkan kerugian negara Rp8.306.295.361,” ujar Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Riau, Imran Yusuf.

Imran mengatakan, Jaksa selanjutnya menyusun surat dakwaan. Tidak lama lagi, tersangka dan barang bukti akan dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Pekanbaru untuk disidangkan.

Imran mengapresiasi tindakan tegas yang dilakukan oleh PPNS Kanwil DJP Riau. “Kami sangat mendukung kawan-kawan Kanwil DJP, harapan hal seperti ini diinsentifkan lagi supaya penerimaan negara bisa dimaksimalkan. Kami, penegak hukum siap mendukung,” kata Imran.

Imran mengharapkan, penindakan ini menjadi pembelajaran bagi pengusaha lain yang bergerak di bidang perdagangan besar buah yang mengandung minyak sehingga menyampaikan pelaporan pajak dan menyetorkan kewajiban kepada negara.

Kepala Bidang Penyuluhan, Palayanan dan Hubungan Kanwil DJP Riau, Bambang Irawan mengungkapkan, proses hukum yang dilakukan merupakan tindakan yang paling akhir.

“Sebetulnya menghukum bukanlah tindakan yang kami inginkan. Inti utamanya bagaimana Wajib Pajak bisa melakukan kewajibannya dengan baik. Proses kami lakukan, sosialisasi, imbauan, klarifikasi dan pemeriksaan. Kalau itu semua sudah berjalan tapi tak bisa dipenuhi akhirnya kita lakukan tindakan seperti ini (proses hukum),” jelas Bambang.

Bambang menegaskan, pihaknya akan terus konsisten dalam melakukan upaya penegakan hukum sebagai langkah akhir yang dilakukan DJP kepada Wajib Pajak yang tidak melaksanakan pemenuhan kewajiban perpajakannya. Hal ini dalam rangka memulihkan kerugian pada pendapatan negara.

PPNS Kanwil DJP Riau, Widi menambahkan, pihaknya sebelumnya telah melakukan tindakan administratif berupa imbauan terhadap tersangka. Selain itu juga sudah diberi teguran, pemeriksaan bukti permulaan, hingga penyidikan.

“Saat penyidikan, setiap tindakan Wajib Pajak diberikan kesempatan untuk melunasi pajaknya. Setiap tindakan denda juga berbeda, tapi Wajib Pajak tidak melunasi pajaknya maka dilimpahkan berkasnya ke Penuntut Umum,” jelas Widi.

Terhadap tersangka disangkakan dengan pasal berlapis yakni Pasal 39 ayat (1) huruf c dan/atau Pasal 39 ayat (1) huruf d dan/atau Pasal 39 ayat (1) huruf i Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2007 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023.

Pasal itu berbunyi, “Setiap orang yang dengan sengaja tidak menyampaikan Surat Pembentahuan dan/atau keterangan yang isinya tidak benar atau tidak lengkap, tidak menyetorkan pajak yang telah dipotong atau dipungut sehingga dapat menimbulkan kerugian pada pendapatan negara”.

Ancaman hukumannya adalah pidana penjara paling singkat 6 bulan dan paling lama 6 tahun dan denda paling sedikit 2 kali jumlah pajak terutang yang tidak atau kurang dibayar dan paling banyak 4 kali jumlah pajak terutang yang tidak atau kurang dibayar, dikutip dari CAKAPLAH. ***

Editor : kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • SIDANG Korupsi Bupati Muhammad Adil, Hakim Cecar Tiga Pimpinan PT Tanur Muthmainnah Tour

    SIDANG Korupsi Bupati Muhammad Adil, Hakim Cecar Tiga Pimpinan PT Tanur Muthmainnah Tour

    • calendar_month Selasa, 29 Agt 2023
    • account_circle Redaksi
    • 30Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Bupati Kepulauan Meranti nonaktif, Muhammad Adil kembali disidang di Pengadilan Tipikor PN Pekanbaru, Selasa (29/08/23). JPU KPK menghadirkan enam saksi untuk membuktikan perbuatan terdakwa. Muhammad Adil didakwa JPU KPK melakukan tiga tindak pidana  korupsi (TPK) pada tahun 2022 hingga 2023. Perbuatan itu bekerjasama dengan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) […]

  • Temukan Sabu dalam Bantal, Polisi Obrak Abrik Rumah Pengedar di Jalan Gunung Merbabu Bumi Ayu 

    Temukan Sabu dalam Bantal, Polisi Obrak Abrik Rumah Pengedar di Jalan Gunung Merbabu Bumi Ayu 

    • calendar_month Jumat, 27 Mar 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com – Polisi meringkus seorang pengedar di Jalan Gunung Merbabu, Bumi Ayu, Dumai. Bersama tersangka, diamankan barang bukti sabu sekitar 44,30 gram. Informasi dirangkum Jumat (27/03/26), tersangka berinisial Suw alias W alias Wek (42), sehari-hari bekerja sebagai buruh harian lepas ditangkap, Kamis (26/03/26) siang bolong. ​Dari tangan tersangka, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa […]

  • Jokowi Berpeluang Dipidana Kasus Korupsi Kereta Cepat Whoosh

    Jokowi Berpeluang Dipidana Kasus Korupsi Kereta Cepat Whoosh

    • calendar_month Rabu, 22 Okt 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    JAKARTA, detak24com – Polemik mengenai utang kereta cepat Whoosh yang membengkak kini sedang ramai dibicarakan publik. Hal itu terjadi setelah PT Kereta Api Indonesia (Persero) menyatakan tidak mampu membayar utang tersebut. Namun, di sisi lain, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menolak membayar utang tersebut menggunakan APBN. Baru-baru ini, akademisi sekaligus pengamat politik Rocky Gerung buka suara terkait polemik […]

  • Pihak Keluarga Yakin Fitri Korban Pembunuhan, Minta Diusut Tuntas

    Pihak Keluarga Yakin Fitri Korban Pembunuhan, Minta Diusut Tuntas

    • calendar_month Selasa, 20 Sep 2022
    • account_circle Redaksi
    • 23Komentar

    PEKANBARU, detak24.com – Polresta Pekanbaru mengumumkan bahwa meninggalnya ASN Pemprov Riau bernama Fitri, yang ditemukan di basement Kantor DPRD Riau murni karena bunuh diri. Hal tersebut menurut polisi dibuktikan dengan hasil autopsi, yang menyatakan bahwa ada kekerasan tumpul di leher korban akibat jeratan. Namun, pihak keluarga korban tidak terima dengan hasil kesimpulan polisi tersebut. Pihak […]

  • LEPAS JCH Bengkalis Kloter 10, Bupati Kasmarni Ingatkan Jamaah Perkokoh Persaudaraan

    LEPAS JCH Bengkalis Kloter 10, Bupati Kasmarni Ingatkan Jamaah Perkokoh Persaudaraan

    • calendar_month Senin, 29 Mei 2023
    • account_circle Redaksi
    • 13Komentar

    BENGKALIS, detak24com – Bupati Bengkalis, Kasmarni melepas keberangkatan Jamaah Calon Haji (JCH) Kabupaten Bengkalis kloter 10 Embarkasi Batam atau kloter 7 EHA Riau di Asrama EHA Pekanbaru, Senin (29/05/23). Adapun jumlah JCH Bengkalis tahun ini berjumlah 369 orang diberangkatkan pada Senin petang menuju Embarkasi Batam, selanjutnya diterbangkan je Tanah Suci. Jumlah tersebut belum termasuk petugas […]

  • Bobby Nasution Gubernur Kinerja Terburuk di Mata Generasi Muda 

    Bobby Nasution Gubernur Kinerja Terburuk di Mata Generasi Muda 

    • calendar_month Rabu, 20 Agt 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DETAK24COM – Gubernur Sumut Bobby Nasution dapat penilaian sebagai kepala daerah kinerja terburuk. Sementara, Parmono Anung peroleh predikat jadi yang terbaik. Berikut adalah lima gubernur dengan kinerja terbaik dan terburuk di Indonesia, ada Pramono Anung, Dedi Mulyadi hingga Bobby Nasution. Baru-baru ini, sebuah hasil survei terkait kinerja para gubernur di Indonesia dirilis dan langsung menyedot […]

expand_less