Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Din Syamsuddin Bakal Gugat UU Ibukota Negara ke MK

Din Syamsuddin Bakal Gugat UU Ibukota Negara ke MK

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jumat, 21 Jan 2022
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta (DETAK24.COM) – Mantan Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Din Syamsuddin berencana menggugat Undang-Undang Ibu Kota Negara (UU IKN) ke Mahkamah Konstitusi (MK). Gugatan itu akan dilayangkan jika sudah resmi dinomorkan.

“Ya kita akan gugat. Tapi menunggu diundang-undangkan dulu,” kata Din ketika dikonfirmasi, Jumat (21/1/2022).

Din mengatakan bukan hanya dirinya yang akan menggugat. Ada juga beberapa pihak lain yang bergabung. Namun dia tidak menyebut rinci siapa saja pihak tersebut.

“Banyak yang pihak yang bersedia bergabung. Nanti pada waktunya (akan disampaikan),” ujarnya.

RUU IKN resmi disahkan menjadi UU. Pengesahan RUU IKN menjadi UU dilakukan dalam rapat paripurna ke-13 DPR masa sidang 2021-2022.

Rapat paripurna pengesahan RUU IKN digelar di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/1/2022). Rapat dipimpin Ketua DPR Puan Maharani, didampingi 4 Wakil Ketua DPR, yakni Sufmi Dasco Ahmad, Rachmat Gobel, Lodewijk Paulus, dan Muhaimin Iskandar.

Sebelum pengesahan, Ketua Panitia Khusus (Pansus) RUU IKN Ahmad Doli Kurnia menyampaikan laporan pembahasan RUU IKN bersama pemerintah dan pihak terkait lainnya. Doli menyebut ada 1 fraksi yang menolak RUU IKN disahkan menjadi UU.

“Adapun Fraksi PKS menolak hasil pembahasan RUU tentang Ibu Kota Negara dan menyerahkan pengambilan keputusan selanjutnya pada pembicaraan tingkat II pengambilan keputusan dalam rapat paripurna DPR RI,” kata Doli saat membacakan laporan Pansus IKN.(dtc)

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Komentar (24)

    Silahkan tulis komentar Anda

    Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

    Rekomendasi Untuk Anda

    • Sita Sabu 33 Paket, Polisi Bongkar Peredaran Narkotika di Bukit Nenas Dumai

      Sita Sabu 33 Paket, Polisi Bongkar Peredaran Narkotika di Bukit Nenas Dumai

      • calendar_month Sabtu, 13 Sep 2025
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      DUMAI, detak24com – Satres Narkoba Polres Dumai mengungkap kasus peredaran narkotika, dengan menyita 33 paket berisi sabu sekitar 28,65 gram di Bukit Nenas, Kecamatan Bukit Kapur, Jumat (12/09/25). Pengungkapan ini berawal dari penyelidikan berdasarkan informasi masyarakat mengenai peredaran narkoba di wilayah Dumai. Kapolres Dumai, AKBP Angga F  Herlambang, melalui Kasat Resnarkoba Polres Dumai, AKP Riza Effiyandi […]

    • Sembilan TKI Hendak Diselundupkan ke Malaysia, Diamankan di Pelintung Dumai 

      Sembilan TKI Hendak Diselundupkan ke Malaysia, Diamankan di Pelintung Dumai 

      • calendar_month Jumat, 19 Sep 2025
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      DUMAI, detak24com – Polisi dikabarkan mengamankan sembilan TKI di Pelabuhan Saleh, Pelintung, Dumai. Mereka hendak diberangkatkan secara ilegal ke Malaysia. Pos Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P4MI) Dumai menerima sebanyak 9 orang TKI bermasalah korban penempatan ilegal, Jumat (19/09/25). Baca juga : Viral Bokep Sahroni dengan Nafa Urbach, Fakta atau Akal-akalan Netizen? Adapun 9 PMI […]

    • Bekerja Tanpa Berharap Imbalan, Pengurus Yayasan Gerakan Jumat Bersedekah Berkah Dikukuhkan

      Bekerja Tanpa Berharap Imbalan, Pengurus Yayasan Gerakan Jumat Bersedekah Berkah Dikukuhkan

      • calendar_month Rabu, 11 Feb 2026
      • account_circle Yusrizal Sikumbang
      • 0Komentar

      DURI, detak24.com – Pengurus Yayasan GJBB (Gerakan Jumat Bersedekah Berkah) masa bakti 2026-2031 dilantik sekaligus dikukuhkan, Rabu (11/02/26), bertempat di Aula Tijarotan Lantabur Duri. “Kepada pengurus baru kita harapkan untuk tetap melanjutkan program-program yang telah dilaksanakan dan sedang dijalankan, agar setiap langkah dan gerakan kita membawa dampak positif serta manfaat bagi umat,” ujar Ketua Umum […]

    • Polwan Aniaya Pacar Adik Lolos dari Sanksi Pemecatan

      Polwan Aniaya Pacar Adik Lolos dari Sanksi Pemecatan

      • calendar_month Kamis, 13 Okt 2022
      • account_circle Redaksi
      • 22Komentar

      PEKANBARU, detak24.com – Hasil sidang kode etik terhadap Polwan Polda Riau, Brigadir IDR, yang melakukan penganiayaan serta pengeroyokan terhadap korbannya bernama Riri, telah keluar. Kabid Propam Polda Riau, Kombes Pol Johanes Setiawan mengatakan, sidang kode etik terhadap Brigadir IDR telah selesai dan komisi sidang kode etik menerapkan beberapa sanksi terhadap Polwan tersebut. “Putusan terhadap Brigadir […]

    • SERIBUAN Lebih Honorer di Siak Terima SK PPPK Guru, Era Berlinang Air Mata

      SERIBUAN Lebih Honorer di Siak Terima SK PPPK Guru, Era Berlinang Air Mata

      • calendar_month Jumat, 29 Sep 2023
      • account_circle Redaksi
      • 4Komentar

      SIAK, detak24com – Sebanyak 1.025 honorer di Pemkab Siak menerima SK Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru di Gedung Daerah dikutip dari riauterkini.com, Jumat (29/09/23). Syarif Kasim II Siak, Kamis (29/09/23). Dengan penambahan tersebut, maka sudah 1.682 guru di Siak sudah berstatus PPPK terhitung dari formasi tahun 2020, 2021, dan 2022. “ASN sebagai abdi […]

    • Apical Dumai dan Polda Riau teken MoU Pamobvitnas. (f : ist)

      Polda Riau – Apical Dumai Teken MoU Pengamanan Objek Vital Nasional

      • calendar_month Rabu, 23 Okt 2024
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      PEKANBARU, detak24com – Apical Dumai dan Polda Riau teken MoU pengamanan objek vital nasional (Pamobvitnas) di Pekanbaru, Rabu (23/10/24). Sebagai pengolah minyak nabati terkemuka, melalui unit bisnisnya di Dumai, PT Sari Dumai Sejati (SDS) dan PT Sari Dumai Oleo (SDO), Apical menjalin sinergi Pamobvitnas. Hadir secara langsung Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Riau, H. Mohammad Iqbal, […]

    expand_less