Sita Sabu 33 Paket, Polisi Bongkar Peredaran Narkotika di Bukit Nenas Dumai
Pengedar sabu di Bukit Nenas, Dumai. f : ist
DUMAI, detak24com – Satres Narkoba Polres Dumai mengungkap kasus peredaran narkotika, dengan menyita 33 paket berisi sabu sekitar 28,65 gram di Bukit Nenas, Kecamatan Bukit Kapur, Jumat (12/09/25).
Pengungkapan ini berawal dari penyelidikan berdasarkan informasi masyarakat mengenai peredaran narkoba di wilayah Dumai.
Kapolres Dumai, AKBP Angga F Herlambang, melalui Kasat Resnarkoba Polres Dumai, AKP Riza Effiyandi menyatakan, pihaknya menerima informasi tentang peredaran narkoba di TKP. Setelah penyelidikan, pihaknya berhasil mengamankan barang bukti berupa 33 paket sabu, serta berbagai peralatan terkait.
”Selain paket sabu, petugas juga menyita barang bukti lain, seperti plastik klip, kotak, sendok shabu, timbangan digital, serta ponsel,” ujar Kasat, Sabtu (13/09/25).
Saat ini, pihak kepolisian masih memeriksa pelaku dan melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan narkotika yang lebih besar.
Ia mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan jika mengetahui adanya peredaran narkoba di lingkungan mereka.
Keberhasilan ini menunjukkan komitmen Polres Dumai dalam memberantas narkoba. Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga generasi muda dari bahaya narkotika.
Dengan pengungkapan ini, Polres Dumai juga berharap masyarakat merasa lebih aman dan terus memberikan informasi terkait peredaran narkoba di wilayahnya. (Rls)
Editor : kar
