Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Nasional » Dibekuk di Bandung, Buronan Koruptor Kelas Kakap Nader Thaher Dibawa ke Pekanbaru 

Dibekuk di Bandung, Buronan Koruptor Kelas Kakap Nader Thaher Dibawa ke Pekanbaru 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jumat, 14 Feb 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PEKANBARU, detak24com – Nader Thaher, buronan koruptor kelas kakap terciduk di Bandung. Ia langsung dibawa ke Pekanbaru, Jumat (14/02/25).

Terpidana korupsi kredit macet di Bank Mandiri sebesar Rp 35,9 miliar tiba di Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru sekitar pukul 10.45 WIB. Dia langsung dibawa ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau.

Nader Thaher tiba bersama Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejaksaan Negeri Pekanbaru, Effendi Zarkasyi dan Kasi Pidana Khusus, Niky Junismero yang ikut melakukan penangkapan.

Nader Thaher ditangkap oleh Tim SIRI Kejaksaan Agung, Kejaksaan Tinggi Riau, dan Kejari Pekanbaru di Apartemen Gateway Ciracas, Bandung, Jawa Barat, Kamis (13/02/25) sekitar pukul 16.50 WIB petang.

Ia yang mengenakan kaos warna biru lengan panjang dipadukan dengan celana katun warna coklat tak berkomentar ketika ditanya terkait penangkapannya.

Koruptor kelas kakap itu hanya terdiam dengan tangan diborgol dan ditutupi dengan kain. Dia kemudian dibawa masuk ke mobil tahanan Kejari Pekanbaru dan dibawa ke Kejati Riau.

Ikut menjemputnya ke Bandara SSK II Pekanbaru, Plt Asisten Intelijen Kejari Riau, Robi Harianto, dan Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas, Zikrullah.

Mantan Direktur PT Siak Zamrud Pusaka itu ditangkap berdasarkan putusan Mahkamah Agung Nomor 1142 K/Pid/2006 tanggal 24 Juli 2006. Nader Thaher dijatuhi hukuman 14 tahun penjara dan denda Rp 250 juta subsider 4 bulan kurungan.

Selain itu, dia juga dihukum membayar uang pengganti sebesar Rp 35.974.848.500. Apabila dalam waktu 1 bulan tidak dibayar, maka terhadap harta kekayaannya akan disita dan dilelang.

Bila tidak memiliki harta benda, maka Terpidana Nader Thaher dapat menggantinya dengan hukuman penjara selama 3 tahun.

Nader Thaher bersalah atas perkara tindak pidana korupsi kredit macet pada investasi Bank Mandiri untuk pengadaan empat unit rig beserta perlengkapannya yang dipesan PT Caltex Pacific Indonesia pada tahun 2002.

“Perbuatan itu merugikan negara sebesar Rp35,9 miliar,” ucap Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar.

Jaksa Agung meminta jajarannya untuk memonitor dan segera menangkap buronan yang masih berkeliaran, guna dilakukan eksekusi demi kepastian hukum.

“Jaksa Agung mengimbau kepada seluruh buronan dalam DPO Kejaksaan RI untuk segera menyerahkan diri dan mempertanggungjawabkan perbuatannya, karena tidak ada tempat bersembunyi yang aman bagi buronan,” tegas Harli dikutip detak24com dari cakaplah. (*)

Editor : Kar 

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • MENGENAL Puasa Arafah dan Tarwiyah, Bacaan Niat serta Tata Cara Pelaksanaannya

    MENGENAL Puasa Arafah dan Tarwiyah, Bacaan Niat serta Tata Cara Pelaksanaannya

    • calendar_month Minggu, 25 Jun 2023
    • account_circle Redaksi
    • 11Komentar

    UMAT Muslim perlu mengetahui amalan sunah yang dianjurkan untuk dilaksanakan dalam bulan Dzulhijjah. Beberapa amalan sunah pada bulan Dzulhijjah, di antaranya adalah Puasa Arafah dan Tarwiyah. Puasa Tarwiyah adalah puasa yang dilakukan pada tanggal 8 Dzulhijjah. Puasa ini berkaitan dengan peristiwa Nabi Ibrahim AS ketika mendapatkan perintah dari Allah SWT. untuk menyembelih putranya, Nabi Ismail. […]

  • Besok PLN Padamkan Listrik Selama 5 Jam di Tembilahan, Ini Lokasinya 

    Besok PLN Padamkan Listrik Selama 5 Jam di Tembilahan, Ini Lokasinya 

    • calendar_month Jumat, 17 Jan 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    INHIL, detak24com – PLN ULP Tembilahan menginformasikan pemadaman listrik di beberapa lokasi selama 5 jam pada Sabtu, 18 Januari 2025. Hal tersebut dalam rangka pemeliharaan terencana. Mencakup penggantian konduktor pada jaringan Saluran Udara Tegangan Menengah (SUTM) dan pemangkasan pohon yang tumbuh dekat dengan jaringan listrik. Manager PLN ULP Tembilahan Sabur Junarardi mengatakan, kegiatan pemeliharaan tersebut […]

  • U.S. blocks import of Chinese goods made with forced labor

    U.S. blocks import of Chinese goods made with forced labor

    • calendar_month Senin, 29 Apr 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Odio ac neque fermentum morbi. Aenean lectus eu, arcu, turpis. In massa eget sagittis, aliquet maecenas ac. Sed leo interdum aenean cras gravida vitae vel blandit. Venenatis, magna feugiat rhoncus est. Tincidunt lectus felis ut semper lacus augue platea arcu. Sapien ante nisi, pellentesque magna aliquet imperdiet donec in […]

  • PPKM Dicabut Aturan Covid Dihapus, Ini Pesan Menkes!

    PPKM Dicabut Aturan Covid Dihapus, Ini Pesan Menkes!

    • calendar_month Sabtu, 31 Des 2022
    • account_circle Redaksi
    • 14Komentar

    JAKARTA, detak24.com – Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyampaikan, pemerintah tidak lagi mewajibkan masyarakat untuk tes swab PCR maupun antigen setelah resmi mencabut kebijakan PPKM. Pemerintah, kata Menkes, berharap masyarakat akan sadar mengenai pentingnya tes swab PCR maupun antigen secara mandiri ketika mengalami gejala untuk mencegah terjadinya penularan. “Jadi PeduliLindungi, PCR, antigen dihapus. Tidak akan […]

  • SERTIJAB di Kejati, Pri Wijeksono Resmi Jabat Kajari Dumai

    SERTIJAB di Kejati, Pri Wijeksono Resmi Jabat Kajari Dumai

    • calendar_month Jumat, 14 Jun 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Kajati Riau, Akmal Abbas melantik Wakajati, enam Asisten dan lima Kajari. Salah seorangnya, yakni Kajari Dumai Pri Wijeksono. Pelantikan dan sertijab dilakukan di Aula Sasana HM Prasetyo, Gedung Satya Adhi Wicaksana, Jumat (14/06/24). Baca juga : Kajari Dumai Dimutasi, Ini Penggantinya! Akmal Abbas mengatakan rotasi dan promosi merupakan sebuah ekosistem dalam organisasi. […]

  • Massa PMII Geruduk DPRD Riau, Tuntut Proses Lahan Sawit Ilegal 1,9 Juta Ha

    Massa PMII Geruduk DPRD Riau, Tuntut Proses Lahan Sawit Ilegal 1,9 Juta Ha

    • calendar_month Senin, 10 Feb 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Puluhan massa Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) unjuk rasa di depan gedung DPRD Riau, Senin (10/02/25). Dalam aksi demonstrasi itu, mahasiswa menuntut dan meminta para wakil rakyat menyelesaikan permasalahan dugaan lahan sawit ilegal seluas 1,9 juta hektar di Provinsi Riau. “Kami minta DPRD Riau agar mengevaluasi seluruh izin kepemilikan lahan oleh korporasi […]

expand_less