Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Kementan Musnahkan Sapi Terjangkit PMK, Peternak Jangan Panik

Kementan Musnahkan Sapi Terjangkit PMK, Peternak Jangan Panik

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sabtu, 14 Mei 2022
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, detak24.com – Kementerian Pertanian (Kementan) bakal memusnahkan ternak yang terkonfirmasi positif penyakit mulut dan kaki (PMK). Pemusnahan ternak merupakan bagian dari agenda SOS dalam menangani wabah.

“Kita juga menyiapkan agenda SOS. Seperti melakukan pemusnahan terbatas ternak yang terkonfirmasi positif PMK,” ujar Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo dalam pernyataannya dikutip, Sabtu (14/5/2022).

Agenda SOS lainnya yang akan dilakukan Kementan adalah pemberlakuan lockdown zona wabah di tingkat kecamatan/kabupaten, serta sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat terkait prosedur pencegahan dan pengendalian PMK.

Dua agenda lainnya yang akan dilakukan Kementan dalam menanggulangi PMK yaitu agenda temporary dan agenda permanen. Ketiga agenda akan berlaku secara nasional.

Agenda temporary dilakukan dengan pengadaan vaksinasi darurat dan pembatasan lalu lintas hewan serta produk hewan. Sementara agenda permanen dilakukan dengan pembuatan vaksin oleh Pusat Veteriner Farma (Pusvetma), vaksinasi massal serta dan pengawasan secara rutin.

Dalam kunjungannya ke Aceh pada Kamis (12/5/2022), Mentan mengatakan Presiden Jokowi telah mengarahkan Kementerian Pertanian bersama Satgas yang di dalamnya ada TNI, Kepolisian, Kejaksaan dan lintas kementerian untuk berada di daerah-daerah yang sudah ditetapkan PMK. Mentan juga menegaskan bahwa PMK bisa ditangani dengan baik.

“Dari sekian banyak hewan ternak yang menjadi suspek ternyata bisa disembuhkan. Intinya dalam menghadapi PMK ini jangan panik,” ujar Mentan.

Aceh Tamiang menjadi salah satu wilayah yang ditetapkan Kementan jadi tempat penyebaran PMK. Saat ini, lockdown menjadi pilihan yang diambil pemerintah Aceh Tamiang untuk menangani wabah PMK.

“Sapi-sapi dari Aceh Tamiang tidak boleh keluar dan sapi dari luar tidak boleh masuk ke sini. Demi kepentingan bersama,” ujar Bupati Aceh Tamiang Mursil.(net)

Editor : Kar

 

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • DIKLAIM BERBAHAYA, Disdik Pekanbaru Larang Main Lato-lato di Sekolah

    DIKLAIM BERBAHAYA, Disdik Pekanbaru Larang Main Lato-lato di Sekolah

    • calendar_month Rabu, 11 Jan 2023
    • account_circle Redaksi
    • 18Komentar

    PEKANBARU, detak24.com – Disdik Pekanbaru melarang anak didik main lato-lato di sekolah. Meski belum berbentuk Surat Edaran (SE), peringatan tersebut disampaikan pada setiap pertemuan. “Setiap ada pertemuan, saya sudah menyampaikan kepada kepsek untuk melarang anak didik bermain lato-lato di sekolah. Kalau SE memang tak ada, namun larangan sudah kita sampaikan,” ujar Kepala Disdik Pekanbaru Abdul […]

  • Transportasi Kempang Bakal Dilegalkan di Kepulauan Meranti

    Transportasi Kempang Bakal Dilegalkan di Kepulauan Meranti

    • calendar_month Selasa, 2 Jul 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    MERANTI, detak24com – Pengusaha dan pengguna jasa kempang di Kepulauan Meranti dapat bernapas lega. Kapal kayu pengangkut motor dan penumpang itu segera dilegalkan. Moda transportasi kempang di Kepulauan Meranti semakin hari kian banyak. Hingga kini tercatat sekitar 60 unit beroperasi, melayani 28 rute dengan 49 titik singgah. Untuk keselamatan penumpang, perlu adanya regulasi. Untuk itu, […]

  • Petani Sawit Riau Sumringah Sambut Lebaran, Harga TBS Naik hingga 4,4 Persen 

    Petani Sawit Riau Sumringah Sambut Lebaran, Harga TBS Naik hingga 4,4 Persen 

    • calendar_month Selasa, 17 Mar 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Tren positif kembali menghampiri sektor perkebunan kelapa sawit di Provinsi Riau menyambut Lebaran 2026. Harga TBS petani mitra swadaya tercatat mengalami kenaikan signifikan hingga 4,5 persen. Sesuai data Dinas Perkebunan Provinsi Riau, kenaikan harga TBS sawit itu untuk periode 18 hingga 31 Maret 2026. Ditetapkan dalam rapat resmi oleh Dinas Perkebunan Provinsi Riau […]

  • Harimau Mangsa Sapi Warga di Kampung Tumang Siak 

    Harimau Mangsa Sapi Warga di Kampung Tumang Siak 

    • calendar_month Jumat, 27 Des 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    SIAK, detak24com – Seekor sapi milik warga RT 004/RW 003 Kampung Tumang, Kecamatan Siak jadi mangsa hewan buas diduga Harimau Sumatera. Informasi dirangkum, Jumat,(27/12/24), kejadian itu diketahui pada Rabu (25/12/24), tepat pada malam perayaan Natal. Malam itu sekitar pukul 20.45 WIB, pemilik terkejut sapinya sudah menjadi bangkai dengan kondisi bagian belakang tubuhnya terburai, pada lehernya […]

  • POLRES ROHIL Gerebek Judi Gelper di Rantau Bais

    POLRES ROHIL Gerebek Judi Gelper di Rantau Bais

    • calendar_month Kamis, 5 Jan 2023
    • account_circle Redaksi
    • 13Komentar

    ROHIL, detak24.com – Satreskrim Polres Rokan Hilir lakukan penggerebekan sebuah warung di Kepenghuluan Rantau Bais Kecamatan Tanah Putih Kabupaten Rokan Hilir,  Dalam penggerebekan ini, Tim Opsnal menyita 1 unit meja tembak ikan dan uang tunai berjumlah Rp250.000, serta menangkap seorang wanita bernama Dormian Br Tampubolon (30) warga Dusun VII Tanjung Alam, Sei Dapdap, Kabupaten Asahan […]

  • VIRAL! Polisi Tampar Supir dan Todongkan Pistol di Tol

    VIRAL! Polisi Tampar Supir dan Todongkan Pistol di Tol

    • calendar_month Sabtu, 6 Mei 2023
    • account_circle Redaksi
    • 16Komentar

    JAKARTA, detak24com – Polda Metro Jaya telah menyelidiki nopol dinas polisi di mobil pengendara koboi di tol. Setelah dicek, ternyata nopol dinas polisi di mobil si pelaku itu ternyata palsu. “Itu palsu,” kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman saat dihubungi, Jumat (5/5/2023). Latif mengatakan, setelah dilakukan pengecekan, pelat nomor kendaraan dinas yang ada […]

expand_less