Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Hukrim » Rekannya Kabur, Residivis Pencuri Sapi Terciduk Simpan Sabu 14 Gram di Lirik

Rekannya Kabur, Residivis Pencuri Sapi Terciduk Simpan Sabu 14 Gram di Lirik

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 6 Mar 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

INHU, detak24com – DPO narkoba berinisial EKO di Lirik, Inhu kabur dengan cara mengayunkan golok ke polisi. Rekannya, seorang residivis pencuri sapi terciduk dengan barbuk sabu 14 gram.

Informasi dirangkum, Kamis (06/03/25), upaya pengungkapan kasus peredaran narkotika di wilayah hukum Polsek Lirik Polres Indragiri Hulu nyaris berujung insiden berbahaya.

Namun, aparat kepolisian tetap berhasil meringkus rekan EKO, yakni Heri Gusprianto alias Heri Jeket (43), beserta barang bukti narkotika jenis sabu seberat 14 gram.

Kapolres Inhu, AKBP Fahrian Saleh Siregar SIK melalui Kasi Humas Polres Inhu Aiptu Misran menjelaskan, bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari penyelidikan yang dilakukan oleh Polsek Lirik pada Rabu (05/03/25) dini hari.

Tim mendapatkan informasi bahwa EKO, yang sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus narkoba, sedang berada di sebuah rumah di Dusun Gading Suntik, Kelurahan Tanah Merah, Kecamatan Pasir Penyu.

Setelah melakukan pengintaian, sekitar pukul 00.00 WIB pada Rabu (05/03/25), tim yang langsung dipimpin Kapolsek lirik Iptu Endang Kusma Jaya mencoba menangkap EKO.

Namun, saat hendak diamankan, EKO justru melakukan perlawanan dengan mengayunkan sebilah golok ke arah petugas dan kemudian melarikan diri ke arah hutan di belakang rumah.

Meskipun gagal menangkap EKO, Kapolsek dan tim tetap melanjutkan operasi dan berhasil mengamankan rekannya, Heri Gusprianto alias Heri Jeket, di rumahnya Dusun Gading Suntik, Kelurahan Tanah Merah.

Saat dilakukan penggeledahan dalam rumah Heri, polisi menemukan barang bukti berupa 33 bungkus plastik klip berisi kristal bening yang diduga sabu, satu unit timbangan digital, satu pack plastik klip kosong berukuran kecil dan sedang, tiga set alat hisap sabu (bong), serta beberapa perlengkapan lainnya.

“Heri Gusprianto mengakui bahwa ia baru saja mempaketkan sabu milik EKO di dalam kamar mereka. Saat ini, Heri beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Lirik guna proses hukum lebih lanjut,” ungkap Aiptu Misran.

Heri Gusprianto diketahui merupakan residivis kasus pencurian sapi pada tahun 2008. Atas perbuatannya kali ini, ia dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan atau Pasal 112 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Sementara itu, polisi masih melakukan pencarian terhadap EKO yang berhasil melarikan diri.

Kasus ini menjadi bukti keseriusan Polsek Lirik dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya.Masyarakat pun diimbau untuk terus memberikan informasi terkait peredaran narkoba demi menciptakan lingkungan yang lebih aman dan bersih dari barang haram tersebut. (Rls)

Editor : Kar 

 

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gempur Rokok Ilegal, BC Dumai Mendadak Datangi Kedai Warga, Ini Targetnya!

    Gempur Rokok Ilegal, BC Dumai Mendadak Datangi Kedai Warga, Ini Targetnya!

    • calendar_month Sabtu, 23 Agt 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com – Sejumlah petugas dari Bea Cukai Dumai gelar razia di sejumlah kedai warga. Operasi bernama Gempur Rokok Ilegal tersebut menargetkan turunnya konsumsi produk ilegal khususnya rokok elektrik. Bea Cukai Dumai melaksanakan kegiatan pemantauan harga transaksi pasar Hasil Pengolahan Tembakau Lainnya (HTP HPTL) sekaligus sosialisasi gempur rokok ilegal kepada para pedagang rokok di Dumai. […]

  • Pemko Pekanbaru Terbitkan Larangan Apotek Jual Obat Sirup

    Pemko Pekanbaru Terbitkan Larangan Apotek Jual Obat Sirup

    • calendar_month Kamis, 20 Okt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 20Komentar

    PEKANBARU, detak24.com – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menginstruksikan seluruh apotek setop mnjual obat sirup, menyusul  lonjakan kasus gagal ginjal akut pada ana.  “Mulai hari ini seluruh apotek yang ada di Pekanbaru kita imbau untuk tidak menjual obat dalam bentuk sirup. Apotek dan toko obat kita surati hari ini,” ujar Kepala Dinas Kesehatan (Diskes) Kota Pekanbaru Zaini […]

  • Berangkat dari Dumai, Colt Diesel Muatan Pupuk Terbakar di Harapan Raya Pekanbaru 

    Berangkat dari Dumai, Colt Diesel Muatan Pupuk Terbakar di Harapan Raya Pekanbaru 

    • calendar_month Kamis, 17 Apr 2025
    • account_circle Redaksi
    • 1Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Satu unit truk Colt Diesel BM 9580 QU penuh muatan terbakar di Harapan Raya Pekanbaru sekitar pukul 9.00 WIB, Kamis (17/04/25) pagi. Peristiwa itu juga sempat direkam oleh warga dan videonya viral di media sosial. Dalam video tersebut, tampak truk colt diesel berwarna kuning terbakar pada bagian depan atau kepala. Bahkan api […]

  • Reses Ketua Komisi III Sanusi di Desa Balai Makam, Warga Pertanyakan Aturan Soal LKS

    Reses Ketua Komisi III Sanusi di Desa Balai Makam, Warga Pertanyakan Aturan Soal LKS

    • calendar_month Senin, 10 Nov 2025
    • account_circle Yusrizal Sikumbang
    • 0Komentar

    BATHINSOLAPAN, detak24.com – Lembaga Kerja Siswa (LKS) yang diwajibkan setiap semester di sekolah, dipertanyakan warga dalam kegiatan reses, anggota DPRD Bengkalis Sanusi SH MH, Senin (10/11/25) di Perumahan Residen I RT 07 RW 07, Desa Balai Makam, Kecamatan Bathin Solapan. Warga ingin mengetahui dasar aturan perihal kewajiban membeli LKS bagi siswa setiap semester. Hal ini […]

  • Ditinggal di Atas Motor, Bocah 3 Tahun Ditemukan Tak Bernyawa Dalam Kanal PT PKS Pelalawan 

    Ditinggal di Atas Motor, Bocah 3 Tahun Ditemukan Tak Bernyawa Dalam Kanal PT PKS Pelalawan 

    • calendar_month Minggu, 16 Mar 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PELALAWAN, detak24com – Warga Kelurahan Pelalawan gempar atas penemuan mayat bocah tiga tahun dalam kanal PT PKS, Ahad (16/03/25). Korban bernama T Kenzi Alvazio (3), ditemukan tenggelam di areal kanal perkebunan kelapa sawit milik PT PKS, Kelurahan Pelalawan. Diungkapkan Kasat Polairud Polres Pelalawan, AKP Ade Santoso bahwa korban ditemukan pada Ahad (16/03/25) siang. Sementara, bocah […]

  • ADA-ADA Saja! Warga Batsol Rekam Teman Saat Mandi dan Buang Air, Diposting di FB

    ADA-ADA Saja! Warga Batsol Rekam Teman Saat Mandi dan Buang Air, Diposting di FB

    • calendar_month Sabtu, 24 Jun 2023
    • account_circle Redaksi
    • 14Komentar

    BENGKALIS, detak24com – Entah hanya usil, Wahyudi Pohan warga Bathin Solapan (Batsol Bengkalis merekam temannya saat mandi dan buang air. Videonya pun diposting di Facebook. Akibat keusilannya itu, hakim PN Bengkalis menjatuhkan hukuman selama 3 tahun dan 6 bulan (3,5 tahun) penjara. Ia terbukti bersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja dan tanpa hak membuat dan […]

expand_less