Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Hukrim » Ditahan di Lapas, Belasan Tersangka Kasus Pilkada Kampar Diserahkan ke Jaksa

Ditahan di Lapas, Belasan Tersangka Kasus Pilkada Kampar Diserahkan ke Jaksa

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jumat, 31 Jan 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAMPAR, detak24com – Jaksa Penuntut Umum (JPU) menerima penyerahan 14 tersangka beserta barang bukti tindak pidana Pilkada Kampar 2024. 

Proses tahap II tersebut berlangsung di Kejaksaan Negeri (Kejari) Kampar pada Kamis (30/01/25). Usai tahap II, tersangka ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bangkinang.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Kampar, Jackson Apriyanto Pandiangan mengatakan, para tersangka segera dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Bangkinang untuk disidangkan.

“Kami berharap persidangan dapat berjalan lancar dan memberikan keadilan bagi semua pihak. Tindak pidana yang merusak proses pemilihan kepala daerah tidak boleh dibiarkan begitu saja,” ujar Jackson, Jumat (31/01/25).

Jackson menjelaskan, 6 tersangka dijerat dengan Pasal 178B dan/atau Pasal 178C Ayat (1) Undang-Undang (UU) Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah.

Sementara itu, 8 tersangka lainnya dikenakan Pasal 178B dan/atau Pasal 178C Ayat (2) dan Ayat (3) juncto Pasal 55 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHPidana)

“Kami pastikan bahwa proses hukum terhadap para tersangka akan berjalan secara transparan dan profesional. Penegakan hukum yang tegas sangat penting untuk menjaga integritas demokrasi di Kampar,” tegas Jackson.

Informasi diperoleh, 14 tersangka terdiri atas tujuh anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), empat saksi calon bupati, serta tiga saksi calon gubernur di TPS 01 Desa Pangkalan Serik, Kecamatan Siak Hulu.

Mereka diduga menerima 20 surat suara per orang, yang terdiri dari 10 surat suara untuk Pemilihan Bupati Kampar dan 10 surat suara untuk Pemilihan Gubernur Riau. Surat suara tersebut kemudian dicoblos dengan menggunakan hak pilih pemilih yang hadir di TPS, dikutip detak24com dari cakaplah. (*)

Editor : Kar

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • TANGKAP Dua Pelaku, Polda Riau Gerebek Aktifitas Usaha Tanah Urug di Pekanbaru

    TANGKAP Dua Pelaku, Polda Riau Gerebek Aktifitas Usaha Tanah Urug di Pekanbaru

    • calendar_month Jumat, 12 Mei 2023
    • account_circle Redaksi
    • 13Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Ditreskrimsus Polda Riau berhasil menemukan aktifitas pertambangan berupa penambangan tanah urug (tanah timbun) tanpa izin usaha di Jalan 70, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru. Dari pengungkapan tersebut, petugas berhasil melakukan penangkapan terhadap 2 orang laki-laki berinsial HH (21) selaku operator alat berat dan RK (54) selaku tukang catat sekaligus pemilik lahan. Kabid Humas […]

  • Mudik Lebaran, Tarif Tol Permai dan Pekanbaru–XIII Koto Kampar Diskon 30 Persen, Catat Tanggalnya!

    Mudik Lebaran, Tarif Tol Permai dan Pekanbaru–XIII Koto Kampar Diskon 30 Persen, Catat Tanggalnya!

    • calendar_month Minggu, 15 Mar 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Kabar baik bagi masyarakat yang akan mudik Lebaran 2026 melalui jalur tol dari Pekanbaru. Warga dapat diskon hingga 30 persen selama empat hari. PT Hutama Karya memberikan potongan tarif sebesar 30 persen di sejumlah ruas Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS), termasuk dua ruas yang berada di wilayah Riau. Baca juga : Mulai […]

  • Sembilan TKI Hendak Diselundupkan ke Malaysia, Diamankan di Pelintung Dumai 

    Sembilan TKI Hendak Diselundupkan ke Malaysia, Diamankan di Pelintung Dumai 

    • calendar_month Jumat, 19 Sep 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com – Polisi dikabarkan mengamankan sembilan TKI di Pelabuhan Saleh, Pelintung, Dumai. Mereka hendak diberangkatkan secara ilegal ke Malaysia. Pos Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P4MI) Dumai menerima sebanyak 9 orang TKI bermasalah korban penempatan ilegal, Jumat (19/09/25). Baca juga : Viral Bokep Sahroni dengan Nafa Urbach, Fakta atau Akal-akalan Netizen? Adapun 9 PMI […]

  • Diterjang Banjir, ‘Penunggu’ Parit Putri Tujuh Dumai Keluar dari Pertapaan 

    Diterjang Banjir, ‘Penunggu’ Parit Putri Tujuh Dumai Keluar dari Pertapaan 

    • calendar_month Sabtu, 6 Des 2025
    • account_circle Redaksi
    • 1Komentar

    DUMAI, detak24.com – Mahluk melata diduga penunggu parit Putri Tujuh Dumai kembali menampakkan diri usai kawasan tersebut meluap diterjang banjir, Sabtu (06/12/25). Diketahui, beberapa waktu lalu ketika kilang Dumai meledak, dari drainase Janur Kuning muncul ular secara tiba-tiba melintas dan mengagetkan banyak orang. Kini, ketika Kota Dumai kebanjiran karena pasang rob dan curah hujan tinggi, […]

  • Omicron, Fase Corona yang Diharapkan

    Omicron, Fase Corona yang Diharapkan

    • calendar_month Sabtu, 5 Feb 2022
    • account_circle Redaksi
    • 16Komentar

    Bicara tentang Covid-19 atau yang dikenal sebagai virus corona oleh masyarakat awam, sudah pasti berbuntut pro kontra berkepanjangan. Pasalnya, ada sebagian menyatakan si virus tidak berbahaya bagi manusia. Di sisi, lain malah ada yang takut luar biasa setengah mati, hingga menerapkan berbagai kebijakan berujung terkurasnya anggaran. ————————— MASIH segar dalam ingatan, ketika mantan Menteri Kesehatan […]

  • POSISI Cawapres Gibran Terancam, Jika Ketua MK Dinyatakan Bersalah

    POSISI Cawapres Gibran Terancam, Jika Ketua MK Dinyatakan Bersalah

    • calendar_month Selasa, 31 Okt 2023
    • account_circle Redaksi
    • 1Komentar

    JAKARTA, detak24com – Ketua MKMK (Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi) Jimly Asshiddiqie memastikan putusan terkait sejumlah laporan dugaan pelanggaran etik hakim MK akan selesai pada 7 November 2023. Hal itu, dijelaskan Jimly, karena ada pemohon yang meminta agar putusan tersebut dibacakan sebelum tanggal 8 November 2023 yang merupakan batas terakhir pengusulan bakal calon pengganti capres-cawapres di […]

expand_less