Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Dumai » Polisi Geledah Bengkel Lekmin di Nerbit Besar Dumai, Pria Ini Diseret ke Penjara 

Polisi Geledah Bengkel Lekmin di Nerbit Besar Dumai, Pria Ini Diseret ke Penjara 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 15 Jan 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DUMAI, detak24com – Polisi menggeledah bengkel Lekmin di Jalan Nerbit Besar, Dumai. Tersangka SR (22) terciduk dengan barang bukti sabu 1,33 gram.

Menurut polisi, pria tersebut aktif dalam transaksi narkoba berdasarkan laporan masyarakat. Sehingga, dalam waktu tak berapa lama aparat dari Polsek Sungai Sembilan menciduknya.

Informasi dirangkum Rabu (15/01/25), Polsek Sungai Sembilan berhasil mengungkap kasus peredaran sabu tersebut pada Senin, 13 Januari 2025. Dalam pengungkapan itu, petugas mengamankan tersangka berinisial SR alias S (22) beserta sejumlah barang bukti, termasuk tiga paket sabu dengan berat kotor sekitar 1,33 gram.

Pengungkapan ini dilakukan di sebuah kamar istirahat di bengkel Lekmin, Jalan Nerbit Besar, Kecamatan Sungai Sembilan, Dumai.

Kapolres Dumai AKBP Hardi Dinata melalui Kapolsek Sungai Sembilan, AKP Edwi Sunardi menyatakan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat.

“Kami menerima informasi tentang dugaan aktivitas peredaran narkotika di wilayah Nerbit Besar. Informasi tersebut segera kami tindak lanjuti dengan penyelidikan di lapangan,” ungkapnya saat memberikan keterangan pers.

Lebih lanjut, AKP Edwi menjelaskan bahwa saat penggeledahan di lokasi kejadian, pihaknya menemukan barang bukti berupa tiga paket sabu yang terdiri dari satu paket sedang dengan berat kotor 1,01 gram dan dua paket kecil dengan berat kotor 0,32 gram.

Selain itu, petugas juga menyita alat komunikasi, uang tunai sebesar Rp 352.000, dan sejumlah alat lain yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran narkotika.

“Tersangka diduga berperan sebagai perantara jual beli narkotika jenis sabu. Kami juga menemukan alat bukti yang menguatkan dugaan ini, termasuk plastik kosong yang biasanya digunakan untuk membungkus sabu,” ungkap Kapolsek.

Ia menambahkan bahwa tes urine terhadap tersangka hasilnya positif. Berdasarkan hasil penyelidikan, tersangka terancam pasal 114 ayat (1) juncto Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Tersangka terancam hukuman berat karena tidak hanya menguasai, tetapi juga diduga aktif dalam menawarkan dan menjual narkotika,” tegas Kapolsek.

Kasus ini, lanjut Kapolsek menjadi peringatan bagi para pelaku peredaran narkotika bahwa Polsek Sungai Sembilan tidak akan berhenti memberantas kejahatan tersebut.

“Kami berkomitmen penuh untuk melindungi generasi muda dari bahaya narkotika. Tidak ada ruang bagi para pelaku di wilayah hukum kami,” tegasnya. (Rls)

Editor : kar 

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Meriahkan HUT SSB Duri Galaxy Ke 23, PS RBC Rebut Juara Liga U-10 dan U-12

    Meriahkan HUT SSB Duri Galaxy Ke 23, PS RBC Rebut Juara Liga U-10 dan U-12

    • calendar_month Senin, 28 Jul 2025
    • account_circle Yusrizal Sikumbang
    • 0Komentar

    DURI, detak24.com – PS RBC (Remaja Bhayangkara Club) sukses rebut dua juara liga U-10 dan U-12 sempena HUT SSB Duri Galaxy ke-23 di Stadion Mini, Pokok Jengkol, Duri, Ahad (27/07/25). Klub yang bermarkas di Jalan Asrama Tribrata, Kelurahan Pematang Pudu itu juga mengukir prestasi di kategori pemain dan kiper terbaik. Yakni, Adrian pemain PS RBC […]

  • KKN Universitas Abdurrab Sosialisasi Pencegahan Perilaku LGBT di SMAN 1 Siak Hulu

    KKN Universitas Abdurrab Sosialisasi Pencegahan Perilaku LGBT di SMAN 1 Siak Hulu

    • calendar_month Minggu, 3 Sep 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAMPAR, detak24com – Mahasiswa KKN Universitas Abdurrab kelompok 11 menggelar sosialisasi Pencegahan Perilaku LGBT, dalam rangka membuka wawasan generasi muda untuk menolak perilaku lesbian, gay, biseksual dan transgender (LGBT), Kamis (24/08/23). Pemateri 1 Tim Kukerta Universitas Abdurrab kelompok 11, Widia Puji Angraini menyampaikan bahwa sosialisasi ini dilakukan untuk membuka wawasan generasi muda. Khususnya, peserta didik […]

  • Suap Kasus Narkotika, Jaksa SH: Kajari Bengkalis Tak Bertanggung Jawab!

    Suap Kasus Narkotika, Jaksa SH: Kajari Bengkalis Tak Bertanggung Jawab!

    • calendar_month Rabu, 24 Jul 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Jaksa Sri Haryanti bercucuran tangis ketika membacakan pledoi suap kasus narkotika di Pengadilan Tipikor PN Pekanbaru, Selasa (23/07/24) petang. Sambil terisak, jaksa yang bertugas di Kejari Bengkalis itu mengatakan, ia sebagai PNS tidak berniat mencederai kodrat sebagai jaksa yang diembannya. “Dalam menjalankan tugas sebagai aparatur, saya tidak pernah berniat mencederai kodrat jaksa […]

  • MASIH Jalani Vonis, Mantan Sekda Dumai Kembali Jadi Tersangka, Korupsi Proyek Jalan di Pulau Rupat

    MASIH Jalani Vonis, Mantan Sekda Dumai Kembali Jadi Tersangka, Korupsi Proyek Jalan di Pulau Rupat

    • calendar_month Selasa, 29 Agt 2023
    • account_circle Redaksi
    • 13Komentar

    PEKANBARU, detak24com – KPK memeriksa Kadisdik Bengkalis, Hadi Prasetyo, Selasa (29/08/23). Ia dimintai keterangan terkait korupsi proyek jalan Batu Panjang – Pangkalan Nyirih Rupat untuk tersangka HM Nasir. HM Nasir merupakan mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Bengkalis. Ia juga pernah menjabat sebagai Sekretaris Daerah Kota Dumai. Saat ini yang bersangkutan tengah menjalani hukuman […]

  • Dikira Main Dekat Rumah, Bocah 3,5 Tahun Hilang di Hutan Rao Utara

    Dikira Main Dekat Rumah, Bocah 3,5 Tahun Hilang di Hutan Rao Utara

    • calendar_month Kamis, 9 Jul 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PASAMAN, detak24.com. Tim SAR gabungan belum menemukan Haikal (3,5), balita yang dilaporkan hilang di Kampung Aek Kayu Ara Jorong VII Gunung Manahan, Kenagarian Koto Nopan, Kecamatan Rao Utara, Kabupaten Pasaman. Tim menyusuri hutan dan anak sungai untuk mencari keberadaan korban. Namun, hingga memasuki hari keempat, operasi penyisiran kembali berakhir tanpa hasil, Rabu (08/07/26). Kepala Kantor […]

  • SUSUPI SIDANG, Penjual Pempek Ini Cinta Mati pada Ferdy Sambo

    SUSUPI SIDANG, Penjual Pempek Ini Cinta Mati pada Ferdy Sambo

    • calendar_month Sabtu, 3 Des 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    JAKARTA, detak24.com – Sidang kasus pembunuhan Brigadir J dengan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi heboh usai seorang wanita menyusup dan menghampiri Mantan Kadiv Propam Polri tersebut. Dikutip Sabtu (03/12/22), wanita bernama Syarifah Ima Syahab itu mengaku jatuh cinta dengan Ferdy Sambo hingga rela menggantikan hukumannya, asalkan sang idola bebas. Selain itu, ia juga ingin […]

expand_less