Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Dumai » MASIH Jalani Vonis, Mantan Sekda Dumai Kembali Jadi Tersangka, Korupsi Proyek Jalan di Pulau Rupat

MASIH Jalani Vonis, Mantan Sekda Dumai Kembali Jadi Tersangka, Korupsi Proyek Jalan di Pulau Rupat

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Selasa, 29 Agt 2023
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PEKANBARU, detak24com – KPK memeriksa Kadisdik Bengkalis, Hadi Prasetyo, Selasa (29/08/23). Ia dimintai keterangan terkait korupsi proyek jalan Batu Panjang – Pangkalan Nyirih Rupat untuk tersangka HM Nasir.

HM Nasir merupakan mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Bengkalis. Ia juga pernah menjabat sebagai Sekretaris Daerah Kota Dumai. Saat ini yang bersangkutan tengah menjalani hukuman kasus korupsi peningkatan empat jalan di Bengkalis.

Yakni, proyek peningkatan Jalan Lingkar Bukit Batu-Siak Kecil, peningkatan Jalan Lingkar Pulau Bengkalis, pembangunan Jalan Lingkar Barat Duri, dan pembangunan Jalan Lingkar Timur Duri.

“Hari ini (Selasa), pemeriksaan saksi TPK (tindak pidana korupsi) dalam proyek peningkatan Jalan Batu Panjang – Pangkalan Nyirih di Kabupaten Bengkalis Provinsi Riau Tahun Anggaran 2013-2015 untuk tersangka MNS dan kawan-kawan,” ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri,” Selasa (29/08/23).

Selain Hadi Prasetyo, penyidik KPK juga memanggil sejumlah saksi lain untuk dimintai keterangan. Mereka adalah Adi Zulhami selaku Sekretaris Pokja I ULP Kabupaten Bengkalis tahun 2012.

Kemudian, Rozali selaku Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang juga mantan anggota Pokja I ULP Kabupaten Bengkalis dan Syarifuddin, pensiunan PNS sekaligus Ketua Pokja ULP Kabupaten Bengkalis tahun 2013.

Tim penyidik langsung turun ke Pekanbaru untuk memeriksa para saksi. “Pemeriksaan dilakukan di Polresta Pekanbaru,” kata Ali.

Diwartakan, dalam korupsi peningkatan empat jalan di Bengkalis tersebuti HM Nasir divonis 10 tahun 6 bulan penjara, dan denda Rp 600 juta subsider 6 bulan penjara oleh Mahkamah Agung (MA). Selain itu, HM Nasir juga dihukum membayar uang pengganti kerugian negara Rp 2 miliar.

Untuk diketahui, ada empat dari total enam paket proyek pembangunan jalan di Bengkalis, Provinsi Riau yang bermasalah pada tahun 2013 hingga 2015, dan vonisnya sudah inkrah. Di antaranya proyek peningkatan Jalan Lingkar Bukit Batu-Siak Kecil, peningkatan Jalan Lingkar Pulau Bengkalis, pembangunan Jalan Lingkar Barat Duri, dan pembangunan Jalan Lingkar Timur Duri.

Berdasarkan hasil penghitungan, terhadap keempat proyek itu, diduga telah menimbulkan kerugian keuangan negara kurang-lebih sebesar Rp 475 miliar.

Dalam kasus rasuah ini, KPK sebelumnya sudah menetapkan empat orang tersangka dan telah divonis bersalah oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Pekanbaru. Mereka adalah mantan Bupati Bengkalis Amril Mukminin, mantan Kadis PUPR Bengkalis sekaligus mantan Sekdako Dumai, M Nasir, Direktur PT Mitra Bungo Abadi, Makmur alias Aan, dan Hobby Siregar.

Mantan Bupati Bengkalis Amril Mukminin sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait proyek pembangunan jalan Duri-Sei Pakning di Kabupaten Bengkalis. Amril diduga menerima suap Rp 5,6 miliar.

Tersangka lain adalah Melia Boentaran, Tirtha Adhi Kazmi, I Ketut Surbawa, Petrus Edy Susanto, Didiet Hadianto, Firjan Taufa, Victor Sitorus, dan Suryadi Halim. (CAKAPLAH)

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Komentar (12)

    Silahkan tulis komentar Anda

    Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

    Rekomendasi Untuk Anda

    • SEORANG NAPI BEBAS, 39 WB Rutan Dumai Terima Remisi Natal

      SEORANG NAPI BEBAS, 39 WB Rutan Dumai Terima Remisi Natal

      • calendar_month Senin, 26 Des 2022
      • account_circle Redaksi
      • 23Komentar

      DUMAI, detak24.com – Sebanyak 39 narapidana di Rutan Dumai dapat remisi sempena Natal 2022. Seorang napi langsung bebas setelah dikurangi masa hukumannya. Kebahagiaan Natal juga dirasakan warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Dumai, usai penyerahan remisi, Ahad (25/12/22). Sebanyak 39 orang WBP mendapat remisi khusus Hari Raya Natal ini. Setelah […]

    • TAK SADAR Usia, Kakek 68 Tahun Jadi Pengedar Sabu di Desa Kuok Kampar – Terciduk Bersama Kawannya

      TAK SADAR Usia, Kakek 68 Tahun Jadi Pengedar Sabu di Desa Kuok Kampar – Terciduk Bersama Kawannya

      • calendar_month Sabtu, 4 Feb 2023
      • account_circle Redaksi
      • 7Komentar

      KAMPAR, detsk24.com – Dua orang pelaku narkoba terciduk Satnarkoba Polres Kampar di Dusun Koto Menampung Kampung Baru, Desa Kuok, Kecamatan Kuok, Kabupaten Kampar,  Kapolres Kampar, AKBP Didik Priyo Sambodo SIK melalui Kasat Narkoba AKP Aprinaldi SH, Sabtu (04/02/23) membenarkan penangkapan kedua pelaku narkoba itu. Kedua pelaku ditangkap pada Senin (30/1/2023) sekira pukul 13.00 WIB.  Pelaku […]

    • PILKADA Siantar, Koni Siregar Berazam Membangun untuk Kemakmuran

      PILKADA Siantar, Koni Siregar Berazam Membangun untuk Kemakmuran

      • calendar_month Rabu, 17 Apr 2024
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      PEMATANGSIANTAR, detak24com – Koni Ismael Siregar, salah seorang figur yang bakal bertarung di Pilkada Siantar 2024. Pensiunan ASN itu berazam membangun untuk kemakmuran. Pilkada serentak November 2024 mendatang mulai hangat dibincangkan, tidak terkecuali Kota Pematangsiantar. Bakal calon kepala daerah berlomba-lomba mendaftar ke partai yang akan mengusungnya pada pilkada November 2024. Diantaranya Drs Koni Ismail Siregar […]

    • KORUPTOR Muhammad Adil Minta Pindah ke Pekanbaru, Ini Alasannya!

      KORUPTOR Muhammad Adil Minta Pindah ke Pekanbaru, Ini Alasannya!

      • calendar_month Rabu, 23 Agt 2023
      • account_circle Redaksi
      • 21Komentar

      PEKANBARU, detak24com – Bupati Kepulauan Meranti nonaktif, Muhammad Adil meminta penahanannya dipindahkan ke Pekanbaru. Ia ingin hadir langsung di Pengadilan Tipikor untuk mengikuti persidangan. Permintaan itu disampaikan Muhammad Adil ketika menjalani persidangan perdana dengan pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor PN Pekanbaru, Selasa (22/08/23). Muhammad Adil mengikuti persidangan melalui video conference dari Rutan Komisi Pemberantasan Korupsi […]

    • Kisah Ibu Inong Mempertahankan ‘Sejengkal’ Tanah di Dumai, Empati Mengalir dari Masyarakat 

      Kisah Ibu Inong Mempertahankan ‘Sejengkal’ Tanah di Dumai, Empati Mengalir dari Masyarakat 

      • calendar_month Selasa, 13 Mei 2025
      • account_circle Redaksi
      • 3Komentar

      DUMAI, detak24com – Laskar Melayu Hulu Balang Melayu Bersatu (LHMB) Dumai siap memperjuangkan nasib Ibu Inong yang tersangkut masalah tanah lokasi pedagang Jalan Baru. Diketahui, Ibu Inong dilaporkan oleh Toton Sumali, seorang pengusaha mata sipit yang cukup terpandang di Dumai. Ayahnya bernama Guruh Sumali, termasuk tokoh perjuangan pembentukan Kotamadya Dumai. Baca juga : Segera Disidang, […]

    • WANITA CANTIK Ini Ditangkap Polisi Dumai, Apo Pasal?

      WANITA CANTIK Ini Ditangkap Polisi Dumai, Apo Pasal?

      • calendar_month Jumat, 2 Des 2022
      • account_circle Redaksi
      • 19Komentar

      DUMAI, detak24.com – Tim Opsnal Polres Dumai terpaksa menangkap seorang perempuan cantik. Tidak itu saja, aparat langsung menjebloskan ke sel tahanan. Perempuan berusia 25 tahun itu berinisial BY, warga Kecamatan Dumai Barat. Hanya saja, ia terpaksa ditangjkap akibat kasus narkoba. Kapolres Dumai AKBP Nurhadi Ismanto, melalui Kasat Narkoba Polres Dumai Iptu Mardiwel, Jumat (02/12/22), membenarkan […]

    expand_less